• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Jumat, Januari 2, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Ketua Padma Indonesia Minta Kepala Daerah Terbitkan Peraturan Pencegahan Perdagangan Orang

by WartaNusantara
Agustus 12, 2023
in Hukrim
0
Gabriel Goa: Indonesia Darurat Human Trafficking
0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM–Ketua Dewan Pembina Padma Indonesia, Gabriel Goa meminta para Kepala Daerah baik Gubernur dan Bupati/Walikota untuk menerbitka Peraturan Daerah terkait pencegahan dan tindak pidana perdagangan orang karena berbagai kasus TPPO yang kian marak di negeri ini.

Ketua Dewan Pembibna Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia), Gabriel Goa kepada Warta-Nusantara.Com, Sabtu, 12/8/2023 mengatakan, memberikan apresiasi kepada Presiden RI Jokowi yang sangat serius dan sigap melakukan pencegahan.dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang melalui Perpres No.49 Tahun 2023 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang.dinakhodai Menko Polhukham Prof Dr.Mahfud MD sebagai Ketua dan Kapolri Jenderal Pol Lystio Sigit sebagai Ketua Harian.Harapan kami pasca terbitnya Perpres No.49 Tahun.2023 tentang Gugus Tugas Pencegahan.dan Penanganan TPPO.

maka kami dari Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA(Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) anggota Zero Human Trafficking Network dan JarNas Anti TPPO menyatakan sikap :

Pertama, memdesak para Gubernur,Bupati dan Walikota segera merevisi dan/atau menerbitkan Peraturan Gubernur/Bupati dan Walikota tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Kedua, mendesak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban segera berkoordinasi dengan Presiden Jokowi agar segera.menerbitkan PP Justice Collaborator TPPO.

RelatedPosts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Load More

Ketiga, mendesak Presiden Jokowi segera membentuk BNP TPPO (Badan Nasional Penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan RUMAH.ASA INDONESIA untuk mendampingi Korban TPPO mulai dari penyelamatan Korban TPPO,pendampingan.psikologis,pendampingan rohani,pendampingan program integrasi,pendampingan.hukum TPPO dan pendampingan Program Reintegrasi.

Keempat, mendesak Presiden Jokowi berlolaborasi dengan Badan Keahlian DPR,Parpol dan DPR RI untuk melakukan revisi UU Nomor 21.Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. (WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong
Hukrim

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11) Oleh Steph Tupeng Witin Jurnalis, Penulis...

Read more
Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Ketika Antek-Antek GM Tak Henti Membungkam Suara Kebenaran (Catatan Untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (10)

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Load More
Next Post
Eros Jarot Raih Anugerah Tokoh Pejuang Kemerdekaan Pers

Eros Jarot Raih Anugerah Tokoh Pejuang Kemerdekaan Pers

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In