KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM–“Komisi Informasi NTT tidak sekedar ada, tetapi lembaga ini hadir karena kebutuhan. Karena itu DPRD mendukung eksistensi Komisi Informasi NTT untuk melaksanakan tugas dan fungsinya,” demikian pernyataan Emi Nomleni, Ketua DPRD NTT ketika menerima audiens dari Komisioner Komisi Informasi NTT, pada hari Selasa, 19 September 2023.

Audiens yang berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD NTT, dihadiri oleh Daniel Tonu, SE., M.Si (Ketua) dan Drs. Germanus Attawuwur (Wakil), Agustinus L.B. Baja, S.Sos (Korbid Penyelesaian Sengketa Informasi) dan R. Riesta Ratna Megasari, SH ( Korbid Kelembagaan).

Daniel Tonu, dalam kesempatan itu mengucapkan terimakasih kepada DPRD NTT yang telah memberikan dukungan kepada Komisi Informasi pada periode I (2019-2023) dan dukungan terhadap proses seleksi Anggota Komisi Informasi untuk periode II, tahun 2023 -2027. Beliau meminta dukungan politis terhadap eksistensi Komisi Informasi NTT berupa kehadiran Rancangan Peraturan Daerah tentang Keterbukaan Informasi Publik di NTT. Bahkan Beliau mengharapkan juga agar ke depannya, Keterbukaan Informasi Publik dapat dimasukan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai wujud dari political will pemerintah daerah dalam rangka memenuhi hak asasi manusia dalam mengakses informasi publik.


Menanggapi harapan ketua komisi informasi, Emi Nomleni mengatakan bahwa sebagai lembaga politik, DPRD akan terus mendukung kehadiran Komisi Informasi NTT. Lanjutnya lagi, ” Pada periode I lalu, Komisi Informasi sudah cukup menunjukkan eksistensinya dengan menyelenggarakan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Nusa Tenggara Timur. Harapan, agar ke depan Komisi Informasi dengan segala tugas dan kewenangannya semakin dikenal publik, dengan tetap menyelenggarakan kegiatan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-NTT.” (Germanus S. Atawuwur)