• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Jumat, Januari 2, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Meridian Dewanta : “Bupati Simon Nahak Patut Bertanggung Jawab Atas Proyek Rumah Seroja Malaka”

by WartaNusantara
Oktober 12, 2023
in Hukrim
0
Meridian Dewanta : “Bupati Simon Nahak Patut Bertanggung Jawab Atas Proyek Rumah Seroja Malaka”
0
SHARES
82
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MALAKA : WARTA-NUSANTARA.COM–Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Wilayah NTT/Advokat Peradi, Meridian Dewanta, SH., mengatakan, Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH.,MH.,patut bertanggungjawab atas Proyek Rumah Seroja di Malaka, Provinsi NTT.

Advokat Meridian Dewanta, SH., kepada Warta-Nusantara.Com, Kamis, 12/10/2023 menjelaskan, Pada tanggal 27 September 2023, mantan Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malaka Drs. Gabriel Seran, MM telah diperiksa oleh penyidik Tipikor Polda NTT, terkait kasus dugaan korupsi Proyek Pembangunan 3.118 Unit Rumah Bantuan Bencana Badai Seroja senilai Rp 57,5 Miliar di Kabupaten Malaka.

Indikasi-indikasi penyelewengan pada pelaksanaan Proyek Pembangunan 3.118 Unit Rumah Bantuan Bencana Badai Seroja di Kabupaten Malaka itu antara lain, data penerima bantuan dimanipulasi, pekerjaan proyek yang mangkrak, raibnya sejumlah uang dari rekening penerima manfaat, fakta rumah belum rampung yang ditutup-tutupi, manipulasi item pekerjaan saat PHO, bagi-bagi jatah kepada pejabat daerah, dan penyalahgunaan wewenang oleh konsultan pengawas.

Publik antusias mengawal pengusutan oleh Polda NTT terhadap kasus dugaan korupsi Proyek Pembangunan 3.118 Unit Rumah Bantuan Bencana Badai Seroja di Kabupaten Malaka tersebut, sehingga Polda NTT pun terkontrol ketat untuk menemukan adanya peristiwa pidana, membuat terang benderang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangka-tersangkanya.

Semoga pengusutan oleh Polda NTT terhadap kasus dugaan korupsi Proyek Pembangunan 3.118 Unit Rumah Bantuan Bencana Badai Seroja itu, tidak seperti pengusutan kasus dugaan korupsi Pengadaan Benih Bawang Merah pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malaka Tahun Anggaran 2019, yang mandek tidak serius ditangani oleh Polda NTT sehingga penanganannya kemudian diambil alih oleh KPK.

RelatedPosts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Load More

“Kita sangat berharap agar proses hukum oleh Polda NTT terhadap kasus dugaan korupsi Proyek Pembangunan 3.118 Unit Rumah Bantuan Bencana Badai Seroja itu penanganannya tidak mengandung unsur korupsi dan tidak ditujukan untuk melindungi pelaku korupsi yang sesungguhnya, serta tidak terhambat penanganannya karena campur tangan dari oknum penguasa”, ungkap Meridian Dewanta.

Drs. Gabriel Seran, MM adalah PPK dalam Proyek Pembangunan Rumah Bantuan Bencana Badai Seroja di Kabupaten Malaka, dan kini dia adalah Staf Ahli Bidang Hukum dari Bupati Malaka Dr. Simon Nahak, S.H.,M.H. Semestinya dia segera dibebas-tugaskan dari jabatannya itu agar bisa berkonsentrasi menjalani proses hukum.

Menurut Meridian Dewanta, pada akhirnya kami patut menyatakan bahwa secara moral, Bupati Malaka Dr. Simon Nahak, S.H.,M.H patut bertanggung jawab atas terjadinya dugaan penyelewengan dalam Proyek Pembangunan Rumah Bantuan Bencana Badai Seroja senilai Rp 57,5 Miliar itu, oleh karenanya dia harus menjadi tokoh terdepan untuk mendukung dan mensupport Polda NTT dalam mengusut tuntas kasus tersebut sampai ke akar-akarnya. (WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong
Hukrim

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11) Oleh Steph Tupeng Witin Jurnalis, Penulis...

Read more
Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Ketika Antek-Antek GM Tak Henti Membungkam Suara Kebenaran (Catatan Untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (10)

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Load More
Next Post
Uskup Larantuka Mgr Fransiskus Berkat Gereja Santu Petrus Puor

Uskup Larantuka Mgr Fransiskus Berkat Gereja Santu Petrus Puor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In