• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Jumat, Januari 2, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Ketua Kompak Indonesia Minta Ketua KPK RI Penuhi Panggilan Penyidik

by WartaNusantara
Oktober 20, 2023
in Hukrim
0
Gabriel Goa: Indonesia Darurat Human Trafficking
0
SHARES
62
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM–Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (Kompak) Indonesia, Gabriel Goa meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), FB untuk segera memenuhi panggilan Penyidik Polda Metri Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, SYL.

Gabriel Goa kepada Warta-Nusantara.Com, Jumat, 20/10/2023 mengungkapkan, bahwa fakta membuktikan bahwa selama ini Ketua KPK RI, Firly Bahuri sangat tegas dalam penegakan hukum Tindak Pidana Korupsi. Terhadap para Tersangka yang meminta waktu belum memenuhi panggilan KPK RI dengan alasan sakitpun seperti LE tidak dipedulikan FB bahkan pimpin langsung penjemputan paksa dengan sewa pesawat khusus ke Jayapura.

Begitu juga permintaan mantan Menteri Pertanian SYL akan penuhi panggilan KPK RI tidak digubris tapi langsung tangkap dan tahan di KPK RI. Sebagai Ketua KPK RI yang getol berantas Tindak Pidana Korupsi sudah sepatutnya memberikan teladan memenuhi panggilan Polda Metrojaya dan menyatakan kepada publik bahwa dirinya bersih tidak terlibat dalam kasus pemerasan terhadap SYL.

Terpanggil nurani demi tegaknya kepastian hukum dan tegaknya Keadilan maka kami dari KOMPAK INDONESIA (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia) menyatakan sikap sebagai berikut :

Pertama, mendesak Ketua KPK,FB untuk segera memenuhi panggilan Penyidik Polda Metrojaya agar tidak menimbulkan opini liar di masyarakat Indonesia dan demi menjaga marwah Lembaga Anti Rasuah KPK RI.

RelatedPosts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Load More

Kedua, mendesak Kapolda Metrojaya agar tegas dalam penegakan.hukum jika FB,Ketua KPK RI terus.mangkir maka segera jemput paksa FB demi tegaknya marwah Polda Metrojaya dan kepercayaan rakyat Indonesia bahwa semua di mata hukum.tanpa diskriminasi yakni menajam.ke bawah,wong tjilik voice of the voiceless dan menumpul ke atas terhadap kaum kuat kuasa dan modal.

Ketiga,mengajak solidaritas rakyat,Penggiat Anti Korupsi dan Pers mengawal ketat proses penegakan hukum terhadap FB,Ketua KPK RI di Polda Metrojaya. (WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong
Hukrim

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11) Oleh Steph Tupeng Witin Jurnalis, Penulis...

Read more
Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Ketika Antek-Antek GM Tak Henti Membungkam Suara Kebenaran (Catatan Untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (10)

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Load More
Next Post
Mengenal Megantara Prasetya, Motovlog Asal Jakarta

Mengenal Megantara Prasetya, Motovlog Asal Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In