• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Jumat, September 12, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kajari Lembata Yupiter Selan, SH.,M.Hum Tangkap Tersangka Kasus Puskesmas

by WartaNusantara
November 9, 2023
in Uncategorized
0
Kajari Lembata Yupiter Selan, SH.,M.Hum Tangkap Tersangka Kasus Puskesmas
0
SHARES
229
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Siaran Pers Kejaksaan Negeri Lembata diterima Warta-Nusantara.Com

LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM–Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari ) Lembata, Yupiter Selan, SH.,M.Hum memimpin langsung penangkapan tersangka J selaku Direktur CV Lembah Ciremai di Kuningan-Jawa Barat (Jabar). Tersangka J terlibat dalam perkara Korupsi Proyek Puskesmas Bean dan Wowon tahun anggaran 2019.

Kasi Intel Kejari Tedy Haryanto, SH.M.Hum dalam siaran Pers, Kamis, 9/11/2023 mengungkapkan, Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Lembata berhasil menangkap seorang tersangka yang terlibat dalam skandal korupsi proyek pembangunan Puskesmas Wairiang di Bean dan Puskesmas Balauring di Wowon. Proyek-proyek ini menelan anggaran mencapai miliaran rupiah.

Tersangka yang berinisial J, selaku Direktur CV Lembah Ciremai, ditangkap di alamatnya, RT 001/RW 001, Kelurahan Mekar Mulia, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat, setelah menjalani tiga kali pemanggilan oleh penyidik.

Penangkapan tersebut dilakukan pada tanggal 8 November 2023 dan dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Yupiter Selan, SH.,M.Hum.

RelatedPosts

Dipo Nusantara Sampaikan Duka Cita Bagi Korban Musibah Banjir di Nagekeo

Dipo Nusantara Sampaikan Duka Cita Bagi Korban Musibah Banjir di Nagekeo

Orang Gerindra Buat Beda, (Catatan Liburan di NTT 23/4 – 8/5 2022)

Deteksi Dini Bunuh Diri Remaja

Load More

Setelah penangkapan, tersangka J dibawa ke Kupang pada Kamis (9/11/2023) dan segera diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Kejari Lembata di kantor Kejati NTT.

Kajari Lembata, Yupiter Selan, menjelaskan bahwa pada tahun 2019, Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata menerima alokasi anggaran sebesar Rp6 triliun untuk kedua proyek ini melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

Namun, proyek-proyek ini mengalami masalah terkait spesifikasi dan jangka waktu pelaksanaan yang tidak sesuai dengan kontrak.

Proyek Puskesmas Wairiang di Bean seharusnya selesai dalam 150 hari kalender atau 5 bulan, namun mengalami penambahan waktu melalui addendum sebanyak 4 kali.

Masalah serupa terjadi pada proyek Puskesmas Balauring di Wowon, yang juga memiliki anggaran Rp 6 Miliar dan jangka waktu penyelesaian yang sama, tetapi mengalami 10 kali penambahan waktu melalui addendum.

Kedua proyek ini dilakukan oleh CV Lembah Ciremai, yang dipimpin oleh tersangka J. Sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yang saat ini masih dalam tahap Kasasi.

Hasil penyelidikan menunjukkan kerugian negara sebesar Rp1.016.828.313 akibat proyek Puskesmas Wairiang di Bean, dan Rp2.981.025.470 akibat proyek Puskesmas Balauring di Wowon.

Tersangka J diduga melanggar Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001. (WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Dipo Nusantara Sampaikan Duka Cita Bagi Korban Musibah Banjir di Nagekeo
Uncategorized

Dipo Nusantara Sampaikan Duka Cita Bagi Korban Musibah Banjir di Nagekeo

Dipo Nusantara Sampaikan Duka Cita Bagi Korban Musibah Banjir di Nagekeo JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM--  Anggota Komisi XII DPR RI N....

Read more
Orang Gerindra Buat Beda, (Catatan Liburan di NTT 23/4 – 8/5 2022)

Deteksi Dini Bunuh Diri Remaja

Tim Gabungan Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Lembata, 4 Orang Dokumen Lengkap

Tim Gabungan Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Lembata, 4 Orang Dokumen Lengkap

Laskar Pelangi Bareh Solok Lerek-Lembata (Eulogi Vinsensius Ola Koban)

Laskar Pelangi Bareh Solok Lerek-Lembata (Eulogi Vinsensius Ola Koban)

Launching Pemberian Makanan Tambahan Bagi Anak Stunting di Desa Kara Kabu  Kabupaten Sikka

Launching Pemberian Makanan Tambahan Bagi Anak Stunting di Desa Kara Kabu  Kabupaten Sikka

Mantan Walikota Kupang Jonas Salean Bebas Murni Atas Tindak Pidana Korupsi

Advokat Petrus Bala Patyona, SH.,MH : 15 Pelaku Pembunuhan Kepala Bank BUMN ditangkap, 5 Pelaku jemput Paksa, 3 dari NTT

Load More
Next Post
Kotbah Minggu Biasa XXI/A 2023:“Yesus adalah Mesias, Anak Allah yang hidup!”

Kotbah Minggu Biasa XXXII/A 2023 : “Karena Itu, Berjaga-Jagalah”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In