• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Jumat, Januari 2, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polres Madina Sasar Pengguna Narkoba di Tempat Karaoke

by WartaNusantara
Desember 18, 2023
in Hukrim
0
Polres Madina Sasar Pengguna Narkoba di Tempat Karaoke
0
SHARES
91
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PANYABUNGAN : WARTA-NUSANTARA.COM–Polres Mandailing Natal (Madina) dari berbagai satuan menyasar pengguna narkoba di sejumlah tempat hiburan malam kategori karaoke tertutup yang berada di Kecamatan Panyabungan, Minggu (17/12/2023) malam.

Kegiatan razia narkoba itu dilakukan jajaran Polres di Polda Sumatera Utara berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi nomor: ST / 1147 / XII /RES.4. / 2023 / Ditresnarkoba.

Razia dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Madina AKP Irwan SH MM didampingi Kaurbin Operasi Satreskrim merangkap Plh Kasi Humas Ipda Bagus Seto dan personel lainnya.

Adapun tiga lokasi hiburan malam yang dirazia yakni Cafe Masrin, Cafe Tio dan Cafe Kencana. Tim melakukan penggeledahan terhadap tamu yang berada di luar dan dalam ruangan karaoke sesuai dengan SOP.

Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq melalui Plh Kasi Humas mengatakan, razia dilakukan untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di lokasi hiburan malam.

RelatedPosts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Load More

“Sesuai perintah Kapolda Sumut ke jajaran Polres untuk razia tempat hiburan malam sudah kita lakukan. Hasilnya nihil, ke depan razia akan kita lakukan kembali agar narkoba semakin punah di Kabupaten Madina,” kata Bagus, Senin (18/12/2023).

Bagus menyampaikan, pihaknya juga dalam razia telah memberikan imbauan terhadap pengunjung dan pengelola cafe agar tutup seusai dengan jam kerja yang ditentukan.

“Imbauan khamtimas sudah kita sampaikan kepada tamu dan pengelola kafe. Sambutan mereka baik dan berjanji bakal turut serta berkontribusi dalam menciptakan khamtimas yang aman,” ungkap Perwira Pertama Polri itu.

Ipda Bagus kembali menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Madina untuk menjauhi narkoba dalam bentuk apapun. Pihaknya bakal terus melakukan pemberantasan.

“Pesan Pak Kapolres dan Kasat Narkoba kembali kita sampaikan ke masyarakat. Mudah-mudahan secara berangsur-angsur semakin diindahkan,” imbuhnya
Penulis : Magrifatulloh

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong
Hukrim

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11) Oleh Steph Tupeng Witin Jurnalis, Penulis...

Read more
Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Ketika Antek-Antek GM Tak Henti Membungkam Suara Kebenaran (Catatan Untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (10)

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Load More
Next Post
Bamsoet Tekankan Pentingnya Keberlanjutan Bantuan Sosial

Bamsoet Tekankan Pentingnya Keberlanjutan Bantuan Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In