• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, Oktober 27, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Ketua Padma Indonesia Siap Dampingi Keluarga Korban Kasus Roy Bolle Lapor Komnas Ham

by WartaNusantara
Februari 7, 2024
in Uncategorized
0
Ketua Solid Papua Desak Komnas Ham Negosiator Bebaskan Pilot Susi Air
0
SHARES
150
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM-Ketua Dewan Pembina -Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia, Gabriel Goa menyatakan siap mendampingi keluarga korban kasus meninggalnya al..Roy Bolle dan melaporkannya kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) di Jakarta karena diduga adanya pelanggar hak asasi manusia.

Gabriel Goa, kepada Warta-Nusantara.Com, Kamis, 8/2/2024 mengungkapkan, Pernyataan Ketua Majelis Hakim,Florence Katarina di depan persidangan di Pengadilan Negeri Kelas 1A Kupang atas kasus meninggal secara tragis Alm Roy Bolle sperti dilansir media online expontt.com dan kesaksian Keluarga Korban telah melecehkan bahkan menginjak-injak harkat dan martabat anak manusia citra Allah. Pernyataannya telah melanggar HAM.

Kami dari Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia)siap dampingi Keluarga Korban melaporkan resmi ke KOMNAS HAM RI,BANWAS MA dan Komisi Yudisial atas pelanggaran Ham yang dilakukan Ketua Majelis Hakim di depan persidangan. Selain itu,Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) akan bekerjasama dengan KOMPAK INDONESIA (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia) menyatakan sikap sebagai berikut :

Pertama, bekerjasama dengan KPK RI untuk melakukan operasi khusus terkait proses penanganan perkara sejak di Kejaksaan Negeri,Pengadilan Negeri Kelas 1A Kupang hingga Mahkamah Agung RI.

Kedua, mendampingi Keluarga Korban melaporkan resmi ke Komnas Ham dan meminta perlindungan ke LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).

RelatedPosts

Padma Indonesia : Bupati Sumba Barat dan Kapolres Diminta Segera Atasi Wilayah Resapan Air Reklamasi Tanpa Ijin AMDAL

Menteri HAM Natalius Pigai diminta Selamatkan NTT dari Jaringan Mafia Perdagangan Orang

Kepala SD Inpres 1 Waikomo Veronika Ose, S.Pd : Perayaan Syukur 50 Tahun Tonggak Sejarah Penting, “Merajut Kebersamaan, Meningkatkan Mutu Pendidikan Dasar”

Kepala SD Inpres 1 Waikomo Veronika Ose, S.Pd : Perayaan Syukur 50 Tahun Tonggak Sejarah Penting, “Merajut Kebersamaan, Meningkatkan Mutu Pendidikan Dasar”

Load More

Ketiga, mengajak solidaritas Pers dan Penggiat Kemanusiaan serta Penggiat Anti Korupsi untuk mengawasi khusus persidangan Korban Pelanggaran Hukum dan Ham Roy Bolle di Pengadilan Negeri Kelas 1A Kupang,Nusa Tenggara Timur.

Sidang Marten Konay Cs, Keluarga Almarhum Roy Bolle Mengaku Sakit Hati Dengan Pernyataan Hakim Ketua

Kiri: Kakak Roy Bolle, Sepriani Bolle dan Bibi Roy Bolle, Ina Jela / foto: Gorby Rumung

Sebagaimana diberitakan Expo.Com,  Keluarga Almarhum Roy Herman Bolle Amalo (Roy Bolle) mengaku sakit hati dengan pernyataan Ketua Majelis Hakim, Florence Katarina yang mengatakan kasus meninggalnya Roy Bolle adalah masalah antar preman.

Hal tersebut disampaikan kakak kandung Roy Bolle, Sepriani Bolle usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang, Senin, 5 Februari 2024.

Dalam sidang dengan agenda materi pokok dengan pemeriksaan saksi, yang digelar ketua majelis hakim, Florence Katarina menyebut kasus yang yang menyebabkan meninggalnya Roy Bolle merupakan bukan hal yang baru dan sudah biasa terjadi antar preman. Florence juga menyebut pengadilan bukan arena untuk balas dendam.

“Masalah seperti ini sudah sering terjadi, bukan hal baru, dan biasanya masalah seperti ini adalah masalah preman-preman, jangan buat diri seperti malaikat, kalau mau balas dendam jangan di pengadilan,” kata Sepriani Bolle menirukan ucapan Hakim Florence dalam sidang.

Terkait pernyataan tersebut, Nona Bolle, sapaan akrabnya mengaku sakit hati atas pernyataan ketua majelis hakim yang didengar langsung saat sidang dan meminta klarifikslasi ketua majelis hakim.

“Kami keluarga Roy Herman Bolle sakit hati dengan pernyataan ketua majelis hakim yang menyebut kedua kubuh yang ada dalam kejadian adalah kelompok preman. Bagaimana mungkin seorang hakim bisa mengeluarkan pernyataan dan perkataan yang berprasangka negatif dan menyudutkan seperti itu. keluarga korban meminta klarifikasi atas perkataan dan pernyataan hakim ketua tersebut,” tegas Nona Bolle.

Dirinya juga mengaku kecewa dengan pernyataan hakim yang mengatakan pengadilan bukan arena untuk balas dendam. Nona menyebuy, jika bukan di pengadilan dimana lagi masyarakat bisa mencari keadilan.

“Anak, adik dan sodara kami (Roy Herman Bolle) bukan preman. Kami sudah kehilangan anak dan adik kami yang sangat kami sayangi, jangan lukai kami lagi dengan kata-kata yang berkonotasi dan berprasangka negatif seperti itu,” pungkasnya.

Sidang kasus Marten Konay Cs akan kembali bergulir pada 19 Februari mendatang, dengan agenda yang sama, pemeriksaan saksi. (*/WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Padma Indonesia : Bupati Sumba Barat dan Kapolres Diminta Segera Atasi Wilayah Resapan Air Reklamasi Tanpa Ijin AMDAL
Hukrim

Menteri HAM Natalius Pigai diminta Selamatkan NTT dari Jaringan Mafia Perdagangan Orang

Menteri HAM Natalius Pigai diminta Selamatkan NTT dari Jaringan Mafia Perdagangan Orang JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM--  Rakyat NTT meminta Presiden RI,...

Read more
Kepala SD Inpres 1 Waikomo Veronika Ose, S.Pd : Perayaan Syukur 50 Tahun Tonggak Sejarah Penting, “Merajut Kebersamaan, Meningkatkan Mutu Pendidikan Dasar”

Kepala SD Inpres 1 Waikomo Veronika Ose, S.Pd : Perayaan Syukur 50 Tahun Tonggak Sejarah Penting, “Merajut Kebersamaan, Meningkatkan Mutu Pendidikan Dasar”

Polres Ende Tangkap Dua Pelaku Penipuan Berkedok Pengobatan Tradisional

Polres Ende Tangkap Dua Pelaku Penipuan Berkedok Pengobatan Tradisional

Gubernur NTT Ajak Anak Perempuan Berani Bermimpi Jadi Agen Perubahan

Gubernur NTT Ajak Anak Perempuan Berani Bermimpi Jadi Agen Perubahan

Bantuan Pakaian Bagi Korban Erupsi Lewotobi Disalurkan di Flores Timur

Pastor Paroki Mater Dolorosa Mangulewa Pater Charles Beraf, SVD  Serahkan Program Reintregrasi Kemensos Kepada Korban TPPO Yuliana Dopo

Yasinta Asa Lapor LKK Dugaan Penggelapan Mobil ke Polres, Besok Sidang Perdana di PN Lembata

Rayakan HUT OTDA Lembata, Bupati Kanis Tuaq : “Mari Kita Renungkan Pesan Bijak Petrus Gute Betekeneng dan Abdul Salam Sarabiti

Load More
Next Post
Siswa SMP 47 Ojang  Bersihkan Pasar Boganatar, Wujudkan Pembelajaran Potensi Ekonomi Indonesia

Siswa SMP 47 Ojang Bersihkan Pasar Boganatar, Wujudkan Pembelajaran Potensi Ekonomi Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In