• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, November 9, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kadis Nakertrans Sikka Prihatin Atas Penelantaran Tenaga Kerja

by WartaNusantara
April 3, 2024
in Hukrim
0
Kadis Nakertrans Sikka Prihatin Atas Penelantaran Tenaga Kerja
0
SHARES
204
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Foto : Kadis Nakertrans Kabupaten Sikka, Vallery Samador

MAUMERE : WARTA-NUSANTARA.COM–Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Sikka, Vallery Samador menyatakan sangat prihatin atas kejadian penelantaran tenaga kerja asal Kabupaten Sikka ke Kalimantan Timur direkrut secara ilegal oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Bahkan peristiwa penelantaran itu berakibat tenaga kerja meninggal dunia.

Kepala Dinas Nakertras Kabupaten Sikka, Vallery Samador mengungkapkan keprihatinannya tersebut kepada Wartawan, Rabu, 3/4/2024 sehubungan dengan kejadian penelantaran tenaga kerja asal Kabupaten Sikka tersebut.

Menurut Vallery Samador, berdasarkan tugas pokok dan fungsi Nakertrans memang selama ini telah dilakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di desa-desa terkait perekrutan dan penempatan tenaga kerja oleh pihak Perusahan Pengerah Tenaga Kerja. Sosialisasi dan edukasi ini sangat penting agar masyarakat mengetahui secara benar pdan syarat-syarat perekrutan prosedur penempatan tenaga kerja secara resmi atau legal.

Vallery Samador menerangkan, sosialisasi dan edukasi ini dilakukan bukan hanya kepada masyarakat. Tetapi juga kepada Lembaga dan kelompok-kelompok masyarakat lainnya, seperti di Gereja dan bekerjasama dengan pihak Imigrasi dan Kepolisian.

RelatedPosts

Dugaan Terima Suap 2,6 Miliar Bupati Ponorogo Kena Operasi Tangkap Tangan, KPK Sita Uang Rp 500 Juta

Dugaan Terima Suap 2,6 Miliar Bupati Ponorogo Kena Operasi Tangkap Tangan, KPK Sita Uang Rp 500 Juta

Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian, Jimly Jadi Ketua

Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian, Jimly Jadi Ketua

Load More

“Mestinya masyarakat harus sadar bahwa menjadi tenaga kerja untuk ditempatkan baik dalam negeri maupun luar negeri harus melalui jalur dan prosedur resmi. Namun seringkali masyarakat menganggap bahwa jalur resmi terlalu ribet dan panjang prosedurnya. Karena itu, banyak tenaga kerja menempu jalan ilegal atau tidak resmi agar cepat bekerja. Akibatnya, sering terjadi penelantaran tenaga kerja sebagaimana kejadian kemarin”, ungkap Vallery Samador.

Lebih lanjut Vallery Samador menjelaskan, jika masyarakat kita hendak menjadi tenaga kerja harus melalui jalur resmi lewat Perusahan Pengerah atau Penempatan tenaga kerja yang memiliki ijin dari Kementerian Tenaga Kerja setelah mendapat rekomendasi dari Gubernur NTT melalui Dinas Nakertrans Provinsi NTT. Karena itu, jika masyarakat yang hendak menjadi tenaga kerja harus melalui perusahan perekrut tenaga kerja yang mengantongi ijin resmi .

Sebagaimana diberitakan Warta-Nusantara.Com, Seorang calo perekrut tenaga kerja bernama Yuvinus alias Joker tega nian menelantarkan tenaga kerja asal Desa Hoder, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, Jodimus Moan Maka (40 tahun) setelah direkrut untuk bekerja di Kalimantan Timur mengalami nasib tragis. Korban akhirnya mengalami sakit hingga meninggal dunia.

(Icha-WN Biro Maumere)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Dugaan Terima Suap 2,6 Miliar Bupati Ponorogo Kena Operasi Tangkap Tangan, KPK Sita Uang Rp 500 Juta
Hukrim

Dugaan Terima Suap 2,6 Miliar Bupati Ponorogo Kena Operasi Tangkap Tangan, KPK Sita Uang Rp 500 Juta

Dugaan Terima Suap 2,6 Miliar Bupati Ponorogo Kena Operasi Tangkap Tangan, KPK Sita Uang Rp 500 Juta JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM-- ...

Read more
Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian, Jimly Jadi Ketua

Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian, Jimly Jadi Ketua

Menjadi Saudara Dalam Kemanusiaan

Mengapa BPN Nagekeo Panggil TNI, Bukan Polisi?

Advokat, Penegak Hukum Masih Dianaktirikan

Tanggungjawab Presiden Prabowo Untuk Proyak Whoosh Sudah Sesuai Hukum

Kejari Lembata Setor Uang Korupsi 1 Miliar Kasus Proyek Jalan : Lely Lumina Lay divonis 4 Tahun Penjara

Kejari Lembata Setor Uang Korupsi 1 Miliar Kasus Proyek Jalan : Lely Lumina Lay divonis 4 Tahun Penjara

Suara Orang Tua Lucky, Melawan 22 Oknum, Bukan Melawan TNI

Suara Orang Tua Lucky, Melawan 22 Oknum, Bukan Melawan TNI

Load More
Next Post
Buka Puasa Bersama Gerak BS, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Perkuat Wawasan Kebangsaan

Buka Puasa Bersama Gerak BS, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Perkuat Wawasan Kebangsaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In