Foto : Korban Paulus Lelaona di Pantai Lamalera

LEMBATA : WARTA-MUSANTARA/COM–Nasib naas menimpa Paulus Tanahama Lelaona(54 tahun), di Laut Lamalera, Kecamatan Wulandoni, Kabupaten Lembata, Kamis04/04/2024. Korban tewas tenggelan setelah beberapa saat berenang di Laut dekat Pantai Lamalera.


Berdasarkan laporan dari Kapolsubsektor Wulandoni, Bripka Jimmy Aryandy Kaseh yang diterima Media Warta-Nusantara.Com, Kamis, 4/4/2024, mengungkapkan identitas korban adalah seorang warga yang berdomisili di Dusun 3 Desa Lamalera A.


Kapolsubsektor Wulandoni Bripka Jimmy Aryandy Kaseh lebih lanjut melaporkan Kronologi kejadiannya adalah sebagai berikut. Bahwa benar pada hari Kamis tanggal 04 April 2024, sekitar Pkl. 13.24 Wita, telah terjadi kejadian menonjol yakni seorang laki-laki mati tenggelam di pantai/laut Lamalera. Adapun saat itu korban sedang berenang bersama salah satu warga Lamalera lainnya atas nama Agustinus Tolis Blikololong di Laut Lamalera.
Namun sesaat kemudian terlihat oleh warga yang sedang berada di Pantai Lamalera tidak ada pergerakan drari korban sehingga beberapa warga itu pun berlari menuju titik korban berada dan mendapati korban sudah meninggal dunia sehingga warga itu pun lalu menggotong korban ke darat/Pantai Lamalera.
Menurut keterangan saksi – saksi baik yang sedang berenang bersama-sama korban termasuk beberapa warga yang berada di Pantai Lamalera. Antara lain saksi Agustinus Tolis Blikololong menuturkan, bahwa saksi bersama dng korban berenang bersama di laut lamalera kurang lebih berjarak sekitar 2 meter dr bibir pantai lamalera.
Diceritakan bahwa dengan durasi waktu kurang lebih tidak sampai 5 menit, saksi itu pun kembali ke Pantai Lamalera untuk mengambil ikan di Sampan yang baru saja kembali melaut lalu saksi bersama dengan beberapa orang yang ada di Pantai Lamalera. Namun melihat korban sepertinya tidak ada pergerakan.
Artinya seperti mengambang saja lalu saksi bersama dengan warga lainnya yang ada di pantai itu bergegas menuju ke titik korban berada dan bersama warga lainnya membawa korban ke darat dan saat itu saksi melihat banyak busa yang keluar di mulut korban.
Sedangkan saksi lainnya, Petrus Monga (40 tahun), seorang nelayan yang juga warga Desa Lamalera A menuturkan, bahwa saat itu, ia melihat saksi pertama, Agustinus Tolis Blikololong dengan korban bersama-sama membantu menarik/melabuhkan sampan/perahu yang baru saja pulang melaut.
Setelah itu, mereka dua kembali berenang lagi. Lalu ada warga lainnya yang berada di pantai itu bernama Putra memanggil saksi Agustinus Tolis Blikolong untuk mengambil ikan bagiannya, karena sudah membantu melabuhkan perahunya ke darat.
Saat Gusti (saksi 01) ke darat untkk mengambil ikan, beberpa warga yang ada di pantai melihat korban sedang berenang menuju arah barat. Namun beberapa saat kemudian terlihat sepertinya tidak ada pergerakan lagi sehingga saksi Petrus Monga (Saksi 02) dan beberapa warga yang ada di pantai berlari menuju titik korban berada untuk memastikan apa yang terjadi. Setelah sampai di tempat tersebut, saksi 02 langsung membantu korban dan bersama-sama dengan warga lainnya menggotong korban ke darat dan terlihat banyak busa yang keluar dari mulut korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter (fisik luar) tidak ditemukan luka-luka pada tubuh korban sehingga kematian korban adalah kematian wajar akibat terlalu banyak minum air laut.
Pihak Polsek Wulandoni kepada pihak keluarga korban untuk dapat dilakukan autopsi terhadap jasad korban. Namun jawaban dari pihak keluarga menyatakan tidak perlu utopsi dan ikhlas menerima kematian korban sehingga pihaknya tidak mau untuk di proses secara hukum. Selain itu siapmembuat surat pernyataan dimaksud.
Dalam percakapan terpisah dengan Kepala Desa Lamalera B. Thoe Bataona mengungkapkan bahwa peristiwa ini terjadi ketika korban mandi di Laut Lamalera. Namun selama ini menurut keluarga bahwa korban mengalami strok ringan sebagai sakit bawaan. Karena itu, diduga faktor ini menyebabkan korban tewas tenggelam. (WN-01)
.