Foto : Mahasiswa Pascasarjana UIN Ar-Raniry , T. Hasballah
BANDA ACEH : WARTA-NUSANTARA.COM–Mahasiswa Pascasarjana UIN Ar-Raniry, T Hasballah menanggapi isu yang selalu menjadi perbincangan yang hangat terkait kepemimpinan perempuan. Hasballah menegaskan Tidak Ada Larangan Perempuan Jadi Pemimpin dalam berbagai level dan tingkatan.
Masalah boleh atau tidaknya perempuan memegang posisi kepemimpinan telah lama diperdebatkan di arena publik Islam. Wacana kepemimpinan perempuan tinjauan perspektif Islam merupakan sesuatu yang selalu menarik untuk dibahas.
Mulai dari, minimal 30% jumlah kursi di parlemen untuk perempuan, isu kesetaraan gender yang mengklaim bahwa perempuan hanyalah budak seks bagi suaminya, dan beberapa topik lainnya, semuanya menarik untuk ditelisik lebih dalam.
“menurut saya, kepemimpinan merupakan kesepakatan bersama antara pemimpin dan pengikut yang harus mampu mewujudkan rasa keadilan, mewujudkan rasa aman, dan menjaga keutuhan sebagai pemimpin dalam masyarakat,” kata Hasballah.
Pada dasarnya Allah SWT menciptakan hambanya, baik itu laki-laki maupun perempuan semata-mata bertujuan untuk mendarma-baktikan dirinya kepada yang Maha Kuasa yakni Allah SWT.
“Agama islam datang kemuka bumi ini membawa ajaran egaliter, yaitu memandang manusia itu secara setara atau sederajat, dengan
tidak membeda-bedakan ras, kasta, jenis kelamin, jenis kulit, dan suku,” ujar Hasballah.
Dalam islam yang membedakan seseorang dengan yang lain ialah kualitas ketakwaannya, kebaikannya selama hidup di dunia, dan warisan amal baik yang ditinggalkannya setelah meninggal. Ini sesuai dengan bunyi ayat yang dituangkan dalam Quran surah Al- Hujurat ayat 13.
Dengan demikian, Islam tidak pernah membeda-bedakan antara laki-
laki dan perempuan, baik dalam hal kedudukan, harkat, martabat, kemampuan, dan kesempatan untuk berkarya.
Sejak abad 15 silam, Al-Quran telah menghapuskan berbagai macam diskriminasi antara laki-laki dan perempuan. Al-Quran telah memberikan hak-hak kepada kaum perempuan sebagaimana hak-hak yang diberikan kepada kaum laki-laki.
“Diantaranya dalam masalah kepemimpinan, Al-Quran memberikan hak kepada kaum perempuan untuk menjadi pemimpin, sebagaimana hak-hak yang diberikan kepada laki-laki juga,” kata Hasballah
Faktor yang dijadikan pertimbangan dalam hal ini hanyalah kemampuannya dan terpenuhinya kriteria untuk menjadi pemimpin. Jadi, kepemimpinan itu bukan monopoli kaum laki-laki saja. Tetapi bisa diduduki dan dijabat oleh kaum perempuan, bahkan bila perempuan itu mampu dan memenuhi kriteria yang ditentukan, maka ia boleh menjadi hakim dan top leader (perdana menteri atau kepala negara).
Contoh pemimpin wanita adalah Khodijah istri Rosul Aisyah ra (istri Rosulullaah), Fathimah (putri Rosullullaah), Ratu Bilqis, Cut Nyak Dien, R.A. Kartini.
Islam menjunjung tinggi konsep keadilan untuk semua, tanpa memandang jenis kelamin. Islam berada di garis terdepan dalam upaya membebaskan perbudakan tirani, menuntut persamaan hak dan tidak pernah memberikan prestise hanya pada satu jenis kelamin.
Islam lahir sebagai agama yang menyebarkan cinta dan kasih sayang untuk semua. Islam sebagai Rahmatan Lil ‘Alamin sesuai dengan Alquran dan Al Hadist.***
(Laporan Wartawan Warta Nusantara, Rifan Barsela dari Banda Ace )