Foto : PJ Bupati Lembata, Paskalis Ola Tapo Bali
LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM–Penjabat Bupati Lembata, Paskalis Ola Tapo Bali AP.,MT kepada Wartawan di Jakarta Kamis,19 September 2024 mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya untuk harus Netral dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) dan Pemilihan Gubernur , (Pilgub).
Menurut Paskalis, netralitas ASN menempati posisi ketiga terawan dalam indeks kerawanan Pilkada yang dirilis oleh Bawaslu RI. Pada tahun 2020 yang lalu, penanganan perkara berkaitan dengan netralitas ASN sebanyak 1.010 perkara yang ditemukan pada 270 daerah yang melaksanakan Pilkada serentak saat itu.
Sementara itu pada tahun 2024 ini, pelaksanaan Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 545 daerah terdiri dari 37 Provinsi, 415 Kabupaten dan 93 Kota. Hal inilah yang mendorong Bawaslu RI untuk terus bekerjasama dengan Pemerintah Daerah dalam menjaga netralitas ASN agar penyelenggaraan pemilihan dapat berjalan secara baik, demokratis, penuh kejujuran dan keadilan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat membuka kegiatan Rakornas Kesiapan Kepala Daerah Menjaga Netralitas ASN Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Ecovention Ancol – Jakarta, Selasa 17 September 2024.
Hadir dalam kesempatan itu, Penjabat Bupati Lembata, Paskalis Ola Tapobali, A.P.,M.T., Plh. Sekretaris Daerah Lembata Quintus Irenius Suciadi, S.H, M.Si, Anggota Bawaslu Lembata Indah Purnama Dewi dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Lembata Antonius Irenius Lanang, bersama seluruh Kepala Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta jajaran Bawaslu Provinsi dan Kabupaten seluruh Indonesia.
Penjabat Bupati Lembata Paskalis Ola Tapobali, A.P.,M.T., melalui Siaran Pers menyampaikan penegasaa kepada seluruh ASN Kabupaten Lembata untuk tetap menjaga nilai dasar, kode etik dan kode perilaku ASN, memposisikan diri sebagai perekat bangsa, tidak menjadi sumber keretakan harmoni sosial di tengah masyarakat dan tidak menjadi pelopor faksi dalam korps ASN.
” ASN sebagai organisasi profesi, telah memiliki aturan yang clear and clean. Kita tidak perlu tergiur dengan janji-janji jabatan, dan tetap bekerja secara profesional melayani publik, junjung tinggi nilai dasar ASN: Berakhlak (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif) dan internalisasi kan semboyan daerah kita TAAN TOU dalam setiap pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat Lembata,” tandas Paskalis.
Menurutnya, ASN harus menjadi perekat bangsa bukan peretak bangsa. Harus tegak lurus pada aturan-aturan yang telah ada dan tidak bergerak liar membentuk faksi-faksi dalam tubuh ASN maupun dalam kelompok masyarakat tertentu.
” Jika ditemukan pelanggaran-pelanggaran disiplin ASN terutama berkaitan dengan penyelenggaraan pemilihan, maka pasti akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Pada kesempatan Rakornas juga ditandatangani Deklarasi Kepala Daerah Menjaga Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 sebagai komitmen bersama seluruh Kepala Daerah oleh Pj. Gubernur NTT Andriko Noto Susanto sebagai perwakilan Gubernur seluruh Indonesia, Pj. Bupati Biak Numfor Sofia Bonspia, S.H., M.Hum sebagai Perwakilan Bupati, Pj. Walikota Palembang Dr. A. Damenta, Mag.rer.Pulp. CGCAE sebagai perwakilan Walikota.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, SH. LL. M, Tenaga Ahli Menteri Dalam Negeri, Dr. Suhajar Diantoro, M.Si, Plt. Deputi SDM Aparatur Kemenpan-RB Aba Subagja, S.Sos, MAD dan Plt. Ketua BKN Drs. Haryomo Dwi Putranto, M. Hum.*** (WN-01)