• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Jumat, September 12, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pemda Sikka Gelar Sosialisasi Regulasi Bidang Cukai

by WartaNusantara
Oktober 26, 2024
in Pemerintahan, Uncategorized
0
Pemda Sikka Gelar Sosialisasi Regulasi Bidang Cukai
0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Foto Penjabat Bupati Sikka, A;fian Parera

MAUMERE : WARTA-NUSANTARA.COM–Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sikka menggelar Sosialisasi Peraturan Perundangan  Bidang cukai di Maumere, Jumad 25 Oktober 2024 bertempat di Halaman Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Maumere. Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Pj Bupati Sikka Alvian Parera, Kasat Pol PP & Damkar Kabupaten Sikka Adeodatus Buang Da Cunha, dan  Kristoforus Moan Lirong  sebagai Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama.

Hadir juga para pelaku usaha yang mengedar /menjual Rokok (pemilik toko/kios ) sekitar10 pelaku usaha sedangkan Distributor terbesar satupun tidak hadir memenuhi undangan tersebut.

PJ Bupati SIKKA Alvian  Parera dalam sambutan pembuka berharap dengan hadirnya Sosialisasi ini bisa memberikan pahaman kepada kita  bahwa sangat berbahaya kalau kita secara tahu dan mau dengan berani menjual roko ilegal di kabupaten sikka.

“Saya berharap kedepannya roko ilegal tidak bole di perjual belikan di kabupaten sikka karena sangat mengganggu iklim usaha industri bahkan  peredaran rokok ilegal ini juga sangat berpotensi menimbulkan risiko kerugian negara” tandas Alvian .

RelatedPosts

Dipo Nusantara Sampaikan Duka Cita Bagi Korban Musibah Banjir di Nagekeo

Dipo Nusantara Sampaikan Duka Cita Bagi Korban Musibah Banjir di Nagekeo

Orang Gerindra Buat Beda, (Catatan Liburan di NTT 23/4 – 8/5 2022)

Deteksi Dini Bunuh Diri Remaja

Load More

Dalam waktu yang bersamaan juga Kasat Pol PP Adeodatus Buang dalam sambutan juga dirinya menegaskan kepada para pelaku usaha dan Distributor tidak bole lagi menjual atau mengedarkan roko ilegal di kabupaten SIKKA ini. “Kalau sampai kami turun operasi ke Pasar ,Kios ,bahkan Toko masih ada yang menjual roko ilegal kami akan bawa ke kantor dan menyerahkan kepada pihak bea cukai untuk di proses lanjut “tegas Buang .

Untuk diketahui, rokok ilegal ini menggunakan pita cukai palsu. Selain dapat mengganggu iklim usaha industri rokok legal, peredaran rokok ilegal ini juga sangat berpotensi menimbulkan risiko kerugian negara.

Pengedar atau penjual rokok ilegal termasuk melakukan pelanggaran yang dapat berpotensi sebagai pelanggaran pidana. Sanksi untuk pelanggaran tersebut mengacu pada Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Dalam waktu yang sama juga Kristoforus Moa Lirong sebagai Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama menjelaskan dampak dari peredaran rokok ilegal adalah terganggunya kinerja pasar hasil tembakau, kandungan nikotin dan tar tidak diinformasikan kepada konsumen dengan benar.

“Dampak lainnya adalah merugikan keuangan negara karena rokok ilegal tidak membayar cukai. Selain itu, peredaran rokok ilegal juga merugikan industri rokok yang membayar cukai,”  tandasnya .

Selain mebahas isi peraturan perundangan tentang bea cukai, para pembicara menegaskan komitmen untuk menggempur rokok ilegal melalui operasi sekaligus kampanye pengawasan barang kena cukai secara serentak dan terpadu Operasi seperti itu sudah dilakukan sejak tahun 2018.

“Dengan ditekannya peredaran BKC ilegal diharapkan demand terhadap BKC yang legal dapat meningkat sehingga secara otomatis meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai,” ujar Kristoforus Moan Lirong. **** (ICHA-WN BIRO SIKKA)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Dipo Nusantara Sampaikan Duka Cita Bagi Korban Musibah Banjir di Nagekeo
Uncategorized

Dipo Nusantara Sampaikan Duka Cita Bagi Korban Musibah Banjir di Nagekeo

Dipo Nusantara Sampaikan Duka Cita Bagi Korban Musibah Banjir di Nagekeo JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM--  Anggota Komisi XII DPR RI N....

Read more
Orang Gerindra Buat Beda, (Catatan Liburan di NTT 23/4 – 8/5 2022)

Deteksi Dini Bunuh Diri Remaja

Bupati Lembata Terima Kunjungan Kepala Kantor Imigrasi Maumere Mangatur Hadi Putra Simanjuntak : Wajib Urus Dokumen Imigrasi

Bupati Lembata Terima Kunjungan Kepala Kantor Imigrasi Maumere Mangatur Hadi Putra Simanjuntak : Wajib Urus Dokumen Imigrasi

Tim Gabungan Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Lembata, 4 Orang Dokumen Lengkap

Tim Gabungan Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Lembata, 4 Orang Dokumen Lengkap

Laskar Pelangi Bareh Solok Lerek-Lembata (Eulogi Vinsensius Ola Koban)

Laskar Pelangi Bareh Solok Lerek-Lembata (Eulogi Vinsensius Ola Koban)

Bupati Lembata Tanggapi Aksi Demonstrasi : Segera Kaji Ulang Tunjangan Pemda

Bupati Lembata Tanggapi Aksi Demonstrasi : Segera Kaji Ulang Tunjangan Pemda

Load More
Next Post
Oase Kehidupan Sabtu, 31 Juli 2021

Oase Kehidupan Minggu, 27 Oktober 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In