ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Kamis, Agustus 21, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Kabupaten Ende Desak Usut Dugaan Korupsi Dana KONI

by WartaNusantara
Desember 21, 2024
in Hukrim
0
Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Kabupaten Ende Desak Usut Dugaan Korupsi Dana KONI
0
SHARES
278
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Kabupaten Ende Desak Usut Dugaan Korupsi Dana KONI

ENDE : WARTA-NUSANTARA.COM–Koordinator Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Kabupaten Ende, Alfaro Remba mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas dan proses hukum atas dugaan korupsi dana Komite Olahraga Nasional (KONI) Kabupaten Ende yang hingga kini belum ada titik terang.

Disinyalir, dugaan kasus korupsi dana KONI Kabupaten Ende terus mengendap sehingga sampai sekarang belum juga selesai. Dengan mengendapnya kasus KONI Kabupaten Ende, Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Kabupaten Ende berencana melakukan aksi besar-besaran untuk mendesak agar segera melakukan kepastian hukum terhadap beberapa oknum yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Kordinator Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Kabupaten Ende, Alfaro Remba kepada Wartawan, Sabtu, 21/12/2024 menyampaikan terang-terangan akan melakukan aksi besar-besaran untuk menuntut kepada aparat penegak hukum agar segera memberikan kepastian hukum terhadap beberapa oknum yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana KONI tersebut.

Alfarao juga menyampaikan, ada 3 oknum yang diduga terlibat dalam kasus tersebut yaitu, FT (Ketua Harian KONI Ende), SI, (Ketua Askab Ende) dan YCN (Manajer PERSE merangkap bendahara KONI).

RelatedPosts

Jenderal Dudung Minta 20 Prajurit Tersangka Kematian Prada Lucky dihukum Pidana, Jangan Cuma dipecat TNI

Jenderal Dudung Minta 20 Prajurit Tersangka Kematian Prada Lucky dihukum Pidana, Jangan Cuma dipecat TNI

Dirgahayu HUT RI ke-80 : Bupati Lembata Kanis-Wabup Nasir Wujudkan Lembata Maju, Lestari dan Berdaya Saing

Bupati Lembata Terbitkan Surat Edaran Pembatasan Waktu Pesta di Lembata 

Load More

Alfaro selaku kordinator menilai aparat penegak hukum tidak serius dalam menangani kasusu dugaan korupsi dana KONI Ende. Bahkan mereka menduga aparat penegak hukum sudah disuap oleh oknum-oknum yang diduga terlihat dalam kasus korupsi dana KONI tersebut, sehingga kasusnya terus mengendap yang belum memastikan kepastian soal hukum.

Kata Alfaro, kasus ini sudah bertahun-tahun namun belum juga ada peningkatan yang sampai sekarang kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. “Aparat penegak hukum tidak serius dalam menangani kasus tersebut dan selalu saja menyampaikan kekurangan alat bukti, namun sesungguhnya itu menjadi tugas pokok fungsi mereka” Ungkap Alfaro.

Lanjut Alfaro, kasus korupsi dana KONI Kabupaten Ende yang menelan anggaran sebesar 2,1 miliar terebut sudah dilimpahkan ke BPK-RI untuk memeriksa apakah ada kerugian negara atau tidak, namun kembali dilimpahkan ke Polres Ende karena kekurangan alat bukti.

“Sampai sekarang progres penangan kasus korupsi dana KONI Kabupaten Ende tidak ada kepastian. Aparat penegak hukum harus benar-benar serius untuk menangani kasus ini. Jangan sampai terus menerus mengendap dimeja APH” Sambang Alfaro.

“Pastikan kami akan melakukan aksi besar-besaran untuk menuntut APK agar serius menangani kasus KONI dan beberapa kasus yang masih saja terselubung di kota Ende ini” Tutup Alfaro selaku ketua kordinator Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Kabupaten Ende. *** (Laporan : Nobertus Dalu Luron, Wartawan Warta-Nusantara.Com)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Jenderal Dudung Minta 20 Prajurit Tersangka Kematian Prada Lucky dihukum Pidana, Jangan Cuma dipecat TNI
Hukrim

Jenderal Dudung Minta 20 Prajurit Tersangka Kematian Prada Lucky dihukum Pidana, Jangan Cuma dipecat TNI

Jenderal Dudung Minta 20 Prajurit Tersangka Kematian Prada Lucky dihukum Pidana, Jangan Cuma dipecat TNI JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM-- Penasihat Khusus...

Read more
Dirgahayu HUT RI ke-80 : Bupati Lembata Kanis-Wabup Nasir Wujudkan Lembata Maju, Lestari dan Berdaya Saing

Bupati Lembata Terbitkan Surat Edaran Pembatasan Waktu Pesta di Lembata 

Padma Indonesia Dukung Forja Ngada Kembalikan Harkat dan Martabat Pers

PADMA Indonesia Desak Kapolres Kupang Transparan Usut Tuntas Kematian Tragis dr Abraham Taufiq  

Anggota DPR RI Esthon Foenay Dorong Pemerataan Kepemilikan Tanah di NTT

Esthon Foenay Minta Pelaku Penganiaya Prada Lucky Dihukum Berat dan Dipecat dari Kesatuan

Padma Indonesia Dukung Forja Ngada Kembalikan Harkat dan Martabat Pers

Melaporkan Wartawan dinilai Kriminalisasi Pers, ABS Bisa Dipidana : Kapolres Malaka diminta Fokus Tindaklanjuti Laporan Alfonsius Leki

Kajari Lembata Bangun Kemitraan Penegakan Hukum dengan Wartawan dikemas dalam Silaturahmi “Cofee Morning”

Kajari Lembata Bangun Kemitraan Penegakan Hukum dengan Wartawan dikemas dalam Silaturahmi “Cofee Morning”

Load More
Next Post
OLE-OLE DARI KAMPUNG SELATAN (Untuk DPRD NTT Terpilih, Calon Gubernur NTT dan Calon Bupati Lembata)

Kotbah Minggu Adven IV/C (2024) : Diberkatilah Buah Rahimmu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In