ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Kamis, Juli 31, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Anggota DPRD Madina Serahkan Sisa Uang Pembangunan Mesjid Ke Desa Momoang Julu

by WartaNusantara
April 9, 2025
in Hukrim
0
Anggota DPRD Madina Serahkan Sisa Uang Pembangunan Mesjid Ke Desa Momoang Julu
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MADINA : WARTA-NUSANTARA.COM–Khairul Anwar Hasibuan Selaku Bendahara Mesjid Qurrotul Qolbi di Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang sempat viral di tuduh menggelapkan uang bantuan dana Hibah Provinsi Sumatera Utara, kini sudah membuktikan uang masih ada di khas bendahara.

Bantuan dana hibah senilai 400 juta tersebut masih ada, dan sebagian sudah di pergunakan untuk panjar pembuatan Kubah mesjid ke pihak ketiga, sedangkan sisa dari 400 juta tersebut, masih utuh dan akan di serahkan ke pihak desa.

Sisa bantuan dana hibah senilai 350 juta tersebut di serahkan ke pihak desa yang di saksikan Tokoh masyarakat, tokoh Agama, Perangkat Desa, BKM mesjid Qorrotul Qolbi di serahkan di balai desa Mompang Julu, Selasa (08/04/2025).

Khairul Anwar Hasihuan yang juga Anggota DPRD Madina yang masih aktif ini mengatakan, dari hasil kesepatan musyawarah beberapa hari yang lalu di desa Mompang Julu, bahwa saya berjanji akan membuktikan sisa uang bantuan dana hibah tersebut masih ada di khas bendahara, sebelumya ia mengakui bahwa saat pertemuan tersebut ia tidak bisa membuktikan uang karna kendala penyimpanan uang yang belum bisa di ambil seutuhnya, sehingga saya memberikan janji dan jaminan ke pihak desa bahwa uang tersebut masih ada.

Hari ini, Selasa (08/04/2025) sore jelang malam ini, uang tersebut saya serahkan ke pihak desa yang di saksikan sejumlah tokoh dan aparat desa. Ungkapnya.

RelatedPosts

Skandal Dana Desa 2023 di Mandailing Natal : Pelatihan Fiktif Aparatur, Sertifikat Tanpa Kegiatan

Skandal Dana Desa 2023 di Mandailing Natal : Pelatihan Fiktif Aparatur, Sertifikat Tanpa Kegiatan

Sidang Saksi Korban, Aplikasi Michat Ada Template Lengkap Dengan Daftar Harga

Sidang Saksi Korban, Aplikasi Michat Ada Template Lengkap Dengan Daftar Harga

Load More

Sebelumnya, ia meminta maaf atas adanya kekeliruan atau menjadi konflik di tengah masyarakat, kami dari BKM Mesjid Qorrotul Qolbi meminta maaf kepada masyarakat.

Sementara waktu untuk pengerjaan rehap kubah mesjid Qurrotul Qolbi ini masih panjang atau masih banyak waktu untuk pengerjaannya.

Keterlambatan rehap kubah mesjid ini, karena adanya kendala pihak ketiga dan permintaan masyarakat dalam penundaan pembangunan membuat proses pengerjaan terlambat sedikit, ungkapnya.

Dengan di mulainya pengerjaan pembangunan mesjid ini, semoga bisa bermamfaat bagi masyarakat, dan mesjid ini terlihat megah.

Kepala Desa Mompang Julu, Dedi Andri Hasibuan mengucapkan terima kasih kepada pengurus BKM mesjid Qorrotul Qolbi yang telah membuktikan bantuan dana hibah yang di kucurkan pemerintah Provinsi Sumatera Utara tersebut masih ada dan sudah memasuki tahap pengerjaan ke pihak ketiga.

Terkait dengan berita miring yang ada di media sosial semoga dapat di luruskan sehingga proses pengerjaan rehap kubah mesjid berjalan dengan baik.

Selanjutnya uang yang di terima pihak desa tersebut, akan langsung di serahkan ke pihak ketiga untuk membayar semua dana pembangunan kubah mesjid, dan pembangunan ini akan di upayakan selesai sampai 2 bulan kedepan sejak di mulai pengerjaannya. Ungkapnya. *** (Magrifatulloh, Jurnalis Warta-Nusantara.Com)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Skandal Dana Desa 2023 di Mandailing Natal : Pelatihan Fiktif Aparatur, Sertifikat Tanpa Kegiatan
Hukrim

Skandal Dana Desa 2023 di Mandailing Natal : Pelatihan Fiktif Aparatur, Sertifikat Tanpa Kegiatan

Skandal Dana Desa 2023 di Mandailing Natal : Pelatihan Fiktif Aparatur, Sertifikat Tanpa Kegiatan MADINA : WARTA-NUSANTARA.COM--  Dugaan penyimpangan Dana...

Read more
Sidang Saksi Korban, Aplikasi Michat Ada Template Lengkap Dengan Daftar Harga

Sidang Saksi Korban, Aplikasi Michat Ada Template Lengkap Dengan Daftar Harga

Didampingi Anggota DPRD Saat Diperiksa Inspektorat, Netralitas Klarifikasi Kades Simpang Koje Dipertanyakan

Didampingi Anggota DPRD Saat Diperiksa Inspektorat, Netralitas Klarifikasi Kades Simpang Koje Dipertanyakan

KIP Sumut Kukuhkan Hak Publik, Amarullah Menang Sengketa Informasi Desa Pidoli Lombang

KIP Sumut Kukuhkan Hak Publik, Amarullah Menang Sengketa Informasi Desa Pidoli Lombang

Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara Kasus Suap Harun Masiku

Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara Kasus Suap Harun Masiku

Kasus Tawuran di Kabupaten Alor, Maria Mohon Maaf dan Mengakui Kesalahan Atas Pernyataan Pemberitaan di Media

Kasus Tawuran di Kabupaten Alor, Maria Mohon Maaf dan Mengakui Kesalahan Atas Pernyataan Pemberitaan di Media

Load More
Next Post
Halal Bihalal Idul Fitri Se-Pulau Adonara : Momentum Saling Memaafkan

Halal Bihalal Idul Fitri Se-Pulau Adonara : Momentum Saling Memaafkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In