• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Kamis, Oktober 16, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Ketua Dewan Pembina Padma Indonesia Minta Pemkab Lembata Bangun BLK Luar Negeri Profesional dan LTSA

by WartaNusantara
April 25, 2025
in Hukrim
0
Gabriel Goa: Indonesia Darurat Human Trafficking
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ketua Dewan Pembina Padma Indonesia Minta Pemkab Lembata Bangun BLK Luar Negeri Profesional dan LTSA

JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM– Ketua Dewan Pembina Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia (Padma Indonesia), Gabriel Goa Provinsi NTT adalah salah satu Provinsi Darurat Human Trafficking(Perdagangan Orang). Maka ada tiga solusi untuk atasi Perdagangan Orang di NTT termasuk Lembata yakni :

Pertama, Kolaborasi Program Sosialisasi GEMA HATI MIA LEMBATA (Gerakan Masyarakat Anti Human Trafficking dan Migrasi Aman Lembata).

Kedua, wajib hukumnya membangun LTSA (Layanan Terpadu Satu Atap) untuk melayani proses legal formal administrasi hukum, Kesehatan dan prasyaratan lainnya.

RelatedPosts

Siapa Layak Jadi Tersangka Kasus Galian C Ilegal di Kabupten Ende ?

Meridian Dewanta, SH : “Upaya Hukum Laurensius Lau Bukan Untuk Menggusur Para Warga Di Tana Potu Panggo, Ulu Kolo Ndaru, Eko Pu’u Wege”

Ayah Prada Lucky Sesalkan Lambannya Proses Hukum Kasus Kematian Anaknya

Ayah Prada Lucky Sesalkan Lambannya Proses Hukum Kasus Kematian Anaknya

Load More

Ketiga, wajib membangun Balai Latiham Kerja Luar Negeri Profesional dan Berbadan Hukum sesuai amanat UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia untuk mempersiapkan ketrampilan Calon Pekerja Migran,kemahiran bahasa dan pengetahuan sosial budaya,hukum negara tujuan dan jaringan perlindungan hukum dan Ham jika berhadapan hukum dan Ham di Negara Tujuan.

Gabriel Goa kepada Warta-Nusantara.Com, Jumat, 25 April 2025  mengatakan hal itu menanggapi maraknya kasus Tindak Pidana  Perdagangan Orang (TPPO) di Provinsi NTT dan khususnya di Kabupaten Lembata.

Terpanggil untuk membantu Calon Pekerja Migran asal NTT khususnya Lembata maka Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) dan bisnismondial.com/BMtv berkolaborasi dengan Pemkab Lembata untuk fokus mempersiapkan kompetensi Calon Pekerja di BLK LN dan prasyarat legal formal di LTSA segera dibangun BLK dan segera dibentuk LTSA di Lembata.

Dengan rendah hati kami mohon dukungan dan kerjasama serius untuk menyediakan BLK LN dan LTSA yang profesional dan berbadan hukum di Lembata untuk menolong Calon-Calon Pekerja Migran asal Lembata agar tidak terjebak menjadi Korban Human Trafficking dan juga disiapkan menjadi Duta Pariwisata Lembata.

Gabriel Goa mengucapkan terimakasih dan Berkat Tuhan menyertai Ama Bupati untuk bersama membangun, memajukan dan mempromosikan Tana Lembata menjadi Destinasi Pariwisata Hijau Internasional dengan Pramuwisata dan Pramusaji kuliner lokal dan internasional oleh Purna Pekerja Migran asal Tana Lembata. *** (WN-01)

 

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Siapa Layak Jadi Tersangka Kasus Galian C Ilegal di Kabupten Ende ?
Hukrim

Meridian Dewanta, SH : “Upaya Hukum Laurensius Lau Bukan Untuk Menggusur Para Warga Di Tana Potu Panggo, Ulu Kolo Ndaru, Eko Pu’u Wege”

Meridian Dewanta, SH : "Upaya Hukum Laurensius Lau Bukan Untuk Menggusur Para Warga Di Tana Potu Panggo, Ulu Kolo Ndaru,...

Read more
Ayah Prada Lucky Sesalkan Lambannya Proses Hukum Kasus Kematian Anaknya

Ayah Prada Lucky Sesalkan Lambannya Proses Hukum Kasus Kematian Anaknya

Menjadi Saudara Dalam Kemanusiaan

Ketika Mafia “Merampok” Rezeki Warga di Waduk Lambo

Berkas 22 Tersangka Pembunuhan Prada Lucky Belum Dilimpahkan Ke Pengadilan Militer, Akhmad Bumi Ingatkan Waktu Penahanan Segera Habis

Berkas 22 Tersangka Pembunuhan Prada Lucky Belum Dilimpahkan Ke Pengadilan Militer, Akhmad Bumi Ingatkan Waktu Penahanan Segera Habis

Kapolres Lembata AKBP Nanang Wahyudi : “Harus Edukasi Hukum Sebelum Tindak Tegas” 

Kapolres Lembata AKBP Nanang Wahyudi : “Harus Edukasi Hukum Sebelum Tindak Tegas” 

Kapolres Lembata Belum Tahu Dugaan Upeti dari Pelaku UMKM

Kapolres Lembata Belum Tahu Dugaan Upeti dari Pelaku UMKM

Load More
Next Post
Dr. Ahmad Atang : Bupati Lembata Harus Lakukan Tiga Konsolidasi Menggerakan Roda Pemerintahan

Dr. Ahmad Atang : Bupati Lembata Harus Lakukan Tiga Konsolidasi Menggerakan Roda Pemerintahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In