Ketua Kompak Indonesia Desak Poleres Merauke Segera Periksa Bunda Paud Provinsi Papua Selatan
PAPUA : WARTA-NUSANTARA.COM– Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (Kompak Indonesia), Gabriel Goa mendesak Poleres Merauke Segera Periksa Bunda Paud Provinsi Papua Selatan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi Rp 4,5 Miliar.
Ketua Kompak Indonesia, Gabrriel Goa, kepada Warta-Nusantara.Com, Rabu, 7 Mei 2025 mengungkapkan, Korupsi Dana Hibah Pendidikan Anak Usia Dini(PAUD) apalagi terhadap Anak-anak Aseli Papua pada Dinas Pendidikan Papua Selatan Provinsi Papua Selatan tahun anggaran 2023 berdasarkan audit investigasi BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) sebesar 4,6 miliar oleh Polres Merauke wajib dikawal ketat.
Berdasarkan pengalaman kami di KOMPAK INDONESIA (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia) yang selalu dijadikan kambing hitam bahkan pasang badan adalah orang-orang suruhan wong tjilik sedangkan yang menikmati hasil korupsi adalah Bos Besarnya(Big Bos). Penanganan perkaranya menajam ke bawah dan menumpul ke atas.
Terpanggil nurani untuk membongkar tuntas praktek KKN di Provinsi Papua Selatan maka kami dari KOMPAK INDONESIA (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia) menyatakan sikap :
Pertama, mendesak KPK RI untuk elakukan Supervisi dan Pengawasan ke Polres Merauke ,Provinsi Papua.
Kedua, mendukung total Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga usut tuntas Pelaku dan Auktor Intelektual Tindak Pidana Korupsi Berjamaah Bunda PAUD di Provinsi Papua Selatan.
Ketiga, mengajak Pers, Solidaritas Masyarakat dan Penggiat Anti Korupsi Papua Selatan untuk bersama-sama berani membongkar Kejahatan Luarbiasa Korupsi yang telah merampok hak-hak ekosob anak usia dini atas pendidikan apalagi anak-anak usia dini aseli Papua.
Gabriel Goa menegaskan, jika Polres Merauke tidak mampu maka mendesak KPK RI segera melakukan Supervisi dan pengawasan terhadap Polres Merauke untuk usut tuntas dan Proses Hukum Pelaku dan Auktor Intelektual Tindak Pidana Korupsi Berjamaah Dana PAUD senilai 4,6 miliar berdasarkan hasil audit investigasi BPKP. *** (WN-01)