Mantan Anggota DPRD Lembata, Yoakim Nuba Baran : “Anggota DPRD Dapil Nubatukan Mata Kabur Tidak Lihat Jalan Rusak”
LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM–Â Mantan anggota DPRD lembata, Yoakim Nuba Baran menyatakan rasa kesal terhadap kondisi jalan yang rusak parah di wilayah Kelurahan Lewoleba Barat, Kecamatan Nubatukan dimana berada dalam wilayah Ibukota Kabupaten Lembata.
“Sebagai masyarakat yang berdomisili di Kelurahan Lewoleba Barat pasti merasa kesal bila fasilitas umum terutama jalan belum mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kbakupaten (Pemkab) Lembata. Sementara Anggota DPDR yang adalah penyalur penjuang aspirasi rakyat pada masa reses mungkin mata kabur tidak melihat kondisi jalan yang rusak parah ini”, ungkap Yoakim Nuba Baran kepada Warta-Nusantara.Com, Jumat, 19 Juli 2025.
Yoakim Nuba Baran yang juga Ketua PGRI Kabupaten Lembata itu menilai, apalagi jalur jalan menghubungkan Kantor Pemerintah yaki Kelurahan Lewoleba Barat yang melayani mayarakat umum merasa tidak nyaman melewati jalan buruk seperti itu.
Secara politik anggota DPRD asal Nubatukan harus merasa tanggap dan respons cepat untuk fokus melihat kondisi ini. Jalan aspal hanya dinikmati masyarakat sejak awal otonomi dan mengalami kerusakan parah hingga hari ini belum diaspal kembali. Lantas mengapa Anggota DPRD Nubatukan tidak diperjuangkan lagi.
Kondisi jalan rusak di Kelurahan Lewoleba Barat mulai dari Komplex Taman Daun hingga pertigaan Toko Bintang Mulia dan jalan lintas Tempat Pemakaman Umum (TPU) Waikomo memang pantas mendapatkan perhatian serius.
“Makanya Anggota DPRD harus berani mengurangi segala jenis tunjangan. Kalau terus bersikukuh untuk dibayar maka rakyat menderita tidak mendapat kebagian dalam pembangunan fisik maupun non fisik. Kita berharap agar Pemkab Lembata dan DPRD masih ada hati nurani untuk melihat kondisi jalan rusak ini”, pungkas Yoakim Nuba Baran.
Sementara Tokoh Masyarakat Kelurahan Lewoleba Barat, Yohanes Leu Bale dalam percakapan terpisah mengungkapkan, Jalan Lingkungan dalam kota ini, sangat diharapkan dari Aspirasi Masyarakat melalui Anggota DPRD Lembata untuk diperjuangkan saat reses tapi ADPRD kita masih mengkotak kotakan sesuai basis dukungan.
Yohanes Leu menilai, Anggota DPRD Lembata selalu melakukan reses tapi kebanyakan arahnya tidak jelas. Pernah ada yang resesnya ke sekolah SLB Negeri. Saya pernah komentar bahwa itu bukan sasaran karena Sekolah Luar Biasa (SLB) itu kewenangan Propinsi sesuai amanat perundangan.
“Kelihatan reses hanya untuk menghabiskan uang daerah tapi tidak ada gunanya. Reses hanya di lokus yang sama sesuai basis dukungan atau Daerah Pemilihan (Dapil). Padahal mereka menjadi Anggota DPRD itu untuk Kabupaten Lembata dari Dapil yang berbeda makanya kita minta ADPRD Dapil IÂ Nubatukan untuk mempertanggungjawabkan apirasi rakyat yang belum direalisasikan “, ujar Yoanes Leu Bale, putra Edang. *** (WN-01)