• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Kamis, Oktober 16, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kasus Dana Desa Simpang Koje, Resmi Dilaporkan ke Dinas PMD dan Inspektorat Mandailing Natal

by WartaNusantara
Juli 19, 2025
in Hukrim
0
Kasus Dana Desa Simpang Koje, Resmi Dilaporkan ke Dinas PMD dan Inspektorat Mandailing Natal
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kasus Dana Desa Simpang Koje, Resmi Dilaporkan ke Dinas PMD dan Inspektorat Mandailing Natal

MADINA : WARTA-NUSANTARA.COM — Dugaan penyelewengan penggunaan dana desa kembali mencuat, kali ini di Desa Simpang Koje, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Rizal Bakri Nasution, salah satu warga sekaligus pelapor, mengungkapkan bahwa laporan ini dibuat atas dasar keresahan masyarakat yang menilai banyak penggunaan dana desa tahun anggaran 2023/2024 yang diduga fiktif.

“Kami masyarakat resah karena banyak kegiatan yang dananya bersumber dari dana desa tetapi kuat dugaan tidak jelas realisasinya. Beberapa pembangunan fisik diduga tidak sesuai dengan laporan penggunaan anggaran. Karena itu, kami resmi melaporkan ke Dinas PMD Mandailing Natal,” ujar Rizal Bakri Nasution kepada wartawan, Jumat (19/7/2025).

RelatedPosts

Siapa Layak Jadi Tersangka Kasus Galian C Ilegal di Kabupten Ende ?

Meridian Dewanta, SH : “Upaya Hukum Laurensius Lau Bukan Untuk Menggusur Para Warga Di Tana Potu Panggo, Ulu Kolo Ndaru, Eko Pu’u Wege”

Ayah Prada Lucky Sesalkan Lambannya Proses Hukum Kasus Kematian Anaknya

Ayah Prada Lucky Sesalkan Lambannya Proses Hukum Kasus Kematian Anaknya

Load More

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mandailing Natal, Irsal, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan itu dengan berkoordinasi bersama Inspektorat.

“Kami akan koordinasikan dengan Inspektorat untuk menindaklanjuti laporan lebih lanjut,” sebut Irsal.

Sementara itu, Inspektorat Mandailing Natal melalui Rahmad Daulay juga memastikan pihaknya akan segera memproses laporan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

“Nanti akan saya disposisikan ke Irban untuk investigasi lebih lanjut,” sebut Rahmad Daulay ketika dikonfirmasi.

Lebih lanjut, Rizal juga menambahkan bahwa dugaan penyelewengan dana desa ini mencakup beberapa pos anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat, dan program kesejahteraan lainnya. Namun, sebagian anggaran diduga disalahgunakan untuk kegiatan fiktif atau tidak tepat sasaran.

“Kami berharap laporan ini menjadi perhatian serius pihak terkait, karena dana desa seharusnya digunakan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa, bukan untuk kepentingan segelintir orang,” pungkas Rizal.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah Desa Simpang Koje belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyelewengan dana desa tersebut.
(Magrifatulloh).

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Siapa Layak Jadi Tersangka Kasus Galian C Ilegal di Kabupten Ende ?
Hukrim

Meridian Dewanta, SH : “Upaya Hukum Laurensius Lau Bukan Untuk Menggusur Para Warga Di Tana Potu Panggo, Ulu Kolo Ndaru, Eko Pu’u Wege”

Meridian Dewanta, SH : "Upaya Hukum Laurensius Lau Bukan Untuk Menggusur Para Warga Di Tana Potu Panggo, Ulu Kolo Ndaru,...

Read more
Ayah Prada Lucky Sesalkan Lambannya Proses Hukum Kasus Kematian Anaknya

Ayah Prada Lucky Sesalkan Lambannya Proses Hukum Kasus Kematian Anaknya

Menjadi Saudara Dalam Kemanusiaan

Ketika Mafia “Merampok” Rezeki Warga di Waduk Lambo

Berkas 22 Tersangka Pembunuhan Prada Lucky Belum Dilimpahkan Ke Pengadilan Militer, Akhmad Bumi Ingatkan Waktu Penahanan Segera Habis

Berkas 22 Tersangka Pembunuhan Prada Lucky Belum Dilimpahkan Ke Pengadilan Militer, Akhmad Bumi Ingatkan Waktu Penahanan Segera Habis

Kapolres Lembata AKBP Nanang Wahyudi : “Harus Edukasi Hukum Sebelum Tindak Tegas” 

Kapolres Lembata AKBP Nanang Wahyudi : “Harus Edukasi Hukum Sebelum Tindak Tegas” 

Kapolres Lembata Belum Tahu Dugaan Upeti dari Pelaku UMKM

Kapolres Lembata Belum Tahu Dugaan Upeti dari Pelaku UMKM

Load More
Next Post
Perhimpunan Mahasiswa Uyelewun Gelar Pelantikan Pengurus Priode 2025-2030: “Bersama Rakyat Mawu Maju, Bersama Umat Mawu Tangguh”

Perhimpunan Mahasiswa Uyelewun Gelar Pelantikan Pengurus Priode 2025-2030: "Bersama Rakyat Mawu Maju, Bersama Umat Mawu Tangguh"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In