• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Kamis, Januari 1, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

PMD dan Inspektorat Diduga Lakukan Pembiaran, Blokir WA Jurnalis Saat Dikonfirmasi

by WartaNusantara
Juli 22, 2025
in Hukrim
0
PMD dan Inspektorat Diduga Lakukan Pembiaran, Blokir WA Jurnalis Saat Dikonfirmasi
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PMD dan Inspektorat Diduga Lakukan Pembiaran, Blokir WA Jurnalis Saat Dikonfirmasi

MADINA : WARTA-NUSANTARA.COM–  Upaya konfirmasi yang dilakukan jurnalis terkait pelayanan publik desa yang buruk di Mandailing Natal (Madina), justru menuai respons tidak profesional dari pihak pemerintah daerah.

Pesan WhatsApp yang dikirim kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Inspektorat Madina, tidak mendapatkan jawaban. Bahkan, nomor jurnalis yang mengajukan pertanyaan, justru sudah diblokir oleh kedua pejabat tersebut.

RelatedPosts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Load More

Kondisi ini menimbulkan dugaan serius adanya pembiaran terhadap persoalan pelayanan publik desa yang hingga kini belum ditangani secara serius.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah kantor desa di Kecamatan Bukit Malintang seperti Malintang Jae, Lambou Darul Ihsan, dan Pasar Baru Malintang, diketahui tutup pada jam kerja dan tidak menjalankan pelayanan dasar bagi warga.

Padahal, Kepala Dinas PMD Irsal Pariadi pernah menyatakan akan memberi punishment tegas kepada kepala desa yang tidak menjalankan pelayanan. Namun, kenyataan di lapangan berbeda jauh dari pernyataan tersebut.

Sikap diam dan pemblokiran akses komunikasi oleh pejabat publik terhadap jurnalis, menimbulkan pertanyaan lebih luas: apakah benar pengawasan dilakukan? Atau semua hanya formalitas semata?

“Sebagai jurnalis, saya hanya ingin mendapatkan jawaban resmi, bukan malah diblokir. Ini mencederai prinsip keterbukaan informasi publik,” ujar salah satu wartawan lokal yang mengalami kejadian tersebut.

Dugaan bahwa Dinas PMD dan Inspektorat melakukan pembiaran terhadap ketidakberfungsian pemerintahan desa semakin menguat di mata publik, apalagi disertai sikap yang menutup akses komunikasi.

Pengamat kebijakan publik menilai, pemblokiran terhadap jurnalis merupakan bentuk pengabaian terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas yang semestinya dijunjung tinggi oleh pemerintah.

Masyarakat kini menanti tindakan konkret dari Bupati Mandailing Natal, termasuk penegakan aturan terhadap jajarannya sendiri, yang justru terkesan antikritik dan tidak profesional.  *** (Magrifatulloh).

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong
Hukrim

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11) Oleh Steph Tupeng Witin Jurnalis, Penulis...

Read more
Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Ketika Antek-Antek GM Tak Henti Membungkam Suara Kebenaran (Catatan Untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (10)

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Load More
Next Post
Kopdes Merah Putih Resmi Diluncurkan, Gubernur NTT : Koperasi Penggerak Ekonomi Lokal

Kopdes Merah Putih Resmi Diluncurkan, Gubernur NTT : Koperasi Penggerak Ekonomi Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In