Saat Reses Anggota DPR RI Usman Husin di Fatuleu, Warga Keluhkan Ijazah Siswa yang Ditahan Sekolah
KUPANG, WARTA-NUSANTARA.COM– Para orangtua pelajar di Desa Naunu, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) merasa resah atas penahanan ijazah oleh sekolah di desanya. Penahanan ini ditengarai orangtua anak-anak belum membayar yuran komite sekolah.
Masalah ini diangkat saat reses anggota DPR RI, Usman Husin di desa itu, Sabtu, 2 Agustus 2025.
Mendengar kabar itu, Usman Husin merasa dongkol. Ia mengatakan bahwa pola seperti itu tak patut dilakukan oleh pihak sekolah. Sekolah selayaknya membantu anak-anak. Ia juga meminta Kepala Desa Naunu dan Camat Fatuleu untuk mencatat nama-nama anak SMP dan SMA yang ijazahnya ditahan menyusul uang komite belum dibayar.
Usman Husin, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan anggota Komisi IV DPR RI ini meminta agar pihak sekolah bijaksana dalam menangani persoalan ini. Ia berjanji akan segera menuntaskan masalah ini. Juga akan menyampaikan hasil temuannya kepada pemerintah di tingkat atas.
Saat sesi dialog, warga mengatakan, ketika ijazah anaknya ditahan maka anak-anak tak bisa melanjutkan studi ke jenjang SMA atau universitas.
Seorang bapak mengatakan, anaknya tak bisa kuliah dan memilih merantau ke Kalimantan. Masa depan anak terancam gagal karena ulah pihak sekolah. Seorang ibu mengatakan, tunggakan yuran komite sebesar Rp 500 ribu menjadi alasan pihak sekolah menahan ijazah anaknya. Saat ini anaknya tak bisa kuliah.
Sekitar sepuluh orangtua yang menyampaikan hal ini berharap agar persoalan ini jangan terulang lagi. Sebab anak-anak telah menjadi korban dari kebijakan ini.
*** (*/pol)