DPR Minta Pomdam Udayana Ungkap Motif Kematian Prada Lucky
Anggota DPR RI, TB. Hasanuddin menambahkan, dari 20 prajurit yang ditetapkan sebagai tersangka, terdapat satu perwira yang juga merupakan komandan peleton Prada Lucky.
“Lalu komandannya di situ ikut juga. Gila juga, kan,” kata Hasanuddin.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyampaikan bahwa penyidik Pomdam IX/Udayana telah menetapkan 20 prajurit sebagai tersangka atas kematian Prada Lucky. Korban diduga tewas akibat dianiaya oleh seniornya.
“Kini ada 20 orang personel prajurit yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Wahyu di Mabesad, Jakarta, Senin (11/8/2025).
Dalam proses penyelidikan awal, pihaknya lebih dulu menetapkan empat prajurit sebagai tersangka, yakni Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR. Sementara 16 prajurit lainnya masih diperiksa secara intensif sebelum akhirnya juga ditetapkan sebagai tersangka.
Ia menjelaskan, setelah berstatus tersangka, seluruh prajurit tersebut langsung ditahan.
“Kemarin, sudah ada pembaruan informasi, dari empat prajurit yang menjadi tersangka, semuanya sudah dilakukan penahanan di Subdenpom 9-1 Ende,” katanya.
Prada Lucky diketahui baru dua bulan lulus pendidikan TNI dan langsung ditempatkan di Batalion Pembangunan 843. Satuan tersebut baru tiba di Nagekeo sekitar sebulan lalu untuk membantu pembangunan masyarakat setempat.
Berdasarkan foto dan video yang beredar, tubuh Prada Lucky dipenuhi lebam dan memar, serta terdapat luka seperti tusukan di kaki dan bagian belakang tubuh. Korban sempat dilarikan ke Unit Perawatan Intensif RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, namun dinyatakan meninggal pada Rabu, 6 Agustus 2025. *** (*/WN-01)