• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, Desember 27, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

KPUD Putuskan Bakal Calon Praja Tidak Memenuhi Syarat Pilkada Mabar 2020

by WartaNusantara
Maret 23, 2020
in News, Polkam
0
0
SHARES
85
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Labuan Bajo – Bakal Pasangan Calon Perseorangan Paket PRAJA (Fidelis Pranda (Alm) – Blasius Jeramun) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat Tahun 2020 diputuskan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai Barat (Mabar) melalui Rapat Pleno, di Kantor KPU Mabar, Labuan Bajo, Jumat(20/3/2020).

Rapat Pleno yang dipimpin Ketua KPU Manggarai Barat dan diikuti ke-4 Komisioner lainnya serta Sekretaris KPU Mabar tersebut, setelah Paket PRAJA ditetapkan TMS maka proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual tidak dilanjutkan oleh KPU Mabar. 

Penetapan status TMS ini sesuai ketentuan Pasal 33 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota dan Pedoman Teknis Penyerahan Dukungan dan Verifikasi Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.

Penerapan regulasi tersebut di atas merujuk pada kesimpulan atas fakta dokumen yang diperoleh KPU Mabar,  yang meliputi surat keterangan kematian dari Bakal Calon Bupati Paket PRAJA atas nama Drs. Wilfridus Fidelis Pranda dengan nomor surat KSR/470/427/III/2020 tanggal 19 Maret 2020, dari Lurah Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Dokumen berikutnya, yaitu surat dari Bakal Calon Wakil Bupati Paket PRAJA Nomor: 08/Paslon PRAJA-phb/III/2020 Perihal Pemberitahuan Pengunduran Diri dari Proses PILKADA Calon Perseorangan Manggarai Barat Tahun 2020. Surat ini diterima KPU Manggarai Barat pada hari ini, Jumat, 20 Maret 2020.

RelatedPosts

Prabowo Pertimbangkan Kepala Daerah dipilih DPRD, Demi Efisiensi Politik

Prabowo Pertimbangkan Kepala Daerah dipilih DPRD, Demi Efisiensi Politik

KPU Lembata Gelar  Rakor Bahas Keputusan KPU dan  Peraturan PAW Anggota Dewan

KPU Lembata Gelar  Rakor Bahas Keputusan KPU dan  Peraturan PAW Anggota Dewan

Load More

Penetapan Status TMS tersebut di atas dituangkan dalam Berita Acara (BA) Nomor: 20/PL.02.2-BA/5315/KPU-Kab/III/2020 tentang Rapat Pleno Penetapan Status terhadap Bakal Pasangan Calon Perseorangan Paket PRAJA dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat Tahun 2020.

BA tersebut disampaikan masing-masing 1 (satu) rangkap kepada Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat, Bakal Pasangan Calon Perseorangan Paket Praja, KPU Provinsi NTT, dan KPU RI melalui KPU Provinsi NTT. (mckabmanggaraibarat/ Syarif ab) 

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Prabowo Pertimbangkan Kepala Daerah dipilih DPRD, Demi Efisiensi Politik
Polkam

Prabowo Pertimbangkan Kepala Daerah dipilih DPRD, Demi Efisiensi Politik

Prabowo Pertimbangkan Kepala Daerah dipilih DPRD, Demi Efisiensi Politik JAKARTA: WARTA-NUSANTAA.COM--  Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyatakan kesiapannya untuk mengkaji...

Read more
KPU Lembata Gelar  Rakor Bahas Keputusan KPU dan  Peraturan PAW Anggota Dewan

KPU Lembata Gelar  Rakor Bahas Keputusan KPU dan  Peraturan PAW Anggota Dewan

Bupati Kanis Tuaq Pimpin DPD PAN Lembata 2025-2030

Bupati Kanis Tuaq Pimpin DPD PAN Lembata 2025-2030

Wabup Nasir : Mari Bersama Membangun Lembata Makin Maju dan Berdaya Saing

Wabup Nasir : Mari Bersama Membangun Lembata Makin Maju dan Berdaya Saing

Yunus H. Takandwa, Pimpin PDIP NTT,  Ketua DPRD Ende Masuk Pengurus Inti DPD PDIP NTT 2025-2030

Yunus H. Takandwa, Pimpin PDIP NTT,  Ketua DPRD Ende Masuk Pengurus Inti DPD PDIP NTT 2025-2030

Petrus Kanisius Making, SH.,M.Hum : “Kesbangpol Berperan Dalam Penyelenggaan Pemilu dan Pengawasan Kehidupan Politik”

Petrus Kanisius Making, SH.,M.Hum : “Kesbangpol Berperan Dalam Penyelenggaan Pemilu dan Pengawasan Kehidupan Politik”

Load More
Next Post

Polres Mabar Sebar Maklumat Kapolri Pencegahan Penyebaran Covid19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In