Anggota DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung : Tidak Ada Kenaikan Gaji PNS 2026
JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM– Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menilai kebijakan pemerintah yang tidak menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun anggaran 2026 merupakan langkah yang tepat di tengah kondisi ekonomi nasional yang belum pulih.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyebut, menaikkan gaji PNS di saat banyak masyarakat masih kesulitan justru dapat menimbulkan kecemburuan sosial dan memicu ketidakadilan.
“Jangan sampai misalnya, di tengah masyarakat kita secara umum masih kesulitan ekonomi, tetapi ada kelompok lain yang naik gajinya. Itu bisa jadi persoalan,” kata Doli dalam keterangannya, Selasa (19/8/2025).
Menurutnya, ruang fiskal negara saat ini juga tidak cukup longgar untuk menanggung beban tambahan belanja pegawai. Oleh karena itu, kenaikan gaji PNS dinilai belum tepat dilakukan.
“Kondisi fiskal kita kan tidak longgar begitu, apalagi situasi ekonomi masyarakat juga tidak begitu baik. Kalau dipaksakan ada kenaikan, justru bisa melukai rasa keadilan sosial,” ujar Doli, seperti dilansir Fajarco.id.
Hal senada ia sampaikan dalam pernyataannya yang dikutip Tempo/Gonews, bahwa menaikkan gaji PNS di tengah ekonomi yang masih lesu justru akan menciptakan paradoks dan memperburuk kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Doli menegaskan, keputusan menahan kenaikan gaji PNS bukan berarti menutup peluang perbaikan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) di masa mendatang. Namun, saat ini pemerintah lebih memprioritaskan stabilitas fiskal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. *** (*/BM)