Wilhelmus Sugu Djawa : Tidak Ada Protes Warga Terdampak Material Galian Proyek Pembangunan Jalan Nasional
ENDE : WARTA-NUSANTARA.COM– Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah IV Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya informasi di media sosial mengenai dugaan protes warga Desa Dile, yang menyebutkan bahwa area persawahan mereka terdampak material galian dari proyek pembangunan jalan nasional di wilayah tersebut.
Klarifikasi tersebut disampaikan Kepala Satker PJN Wilayah IV NTT, Wilhelmus Sugu Djawa, kepada tim media pada Kamis (4/9).
Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan proyek telah melalui prosedur yang sesuai, termasuk pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat terdampak.
“Sebelum pekerjaan dimulai, kami telah melakukan sosialisasi kepada warga. Dalam pertemuan tersebut, tiga orang pemilik lahan yang terdampak secara langsung menyatakan persetujuan mereka dan tidak mengajukan keberatan jika lahan mereka nanti akan terkena material galian,” jelas Wilhelmus.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa setelah proses pengerjaan jalan selesai, pihak Satker akan menginstruksikan kontraktor pelaksana untuk melakukan perapihan terhadap area yang terkena dampak, termasuk kebun dan lahan pertanian warga.
“Kami berkomitmen untuk merestorasi kondisi lahan warga sebagaimana mestinya. Jika terdapat keluhan atau narasi yang berkembang di media sosial atau grup percakapan daring, besar kemungkinan informasi tersebut belum dikonfirmasi langsung kepada pemilik lahan terkait,” imbuhnya.
Wilhelmus juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada masyarakat setempat atas kontribusi dan pengertian yang diberikan demi kelancaran proyek infrastruktur strategis nasional ini.
“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada warga yang dengan sukarela menghibahkan sebagian lahannya demi kepentingan pembangunan. Dukungan mereka sangat berarti bagi kemajuan konektivitas dan aksesibilitas di wilayah ini,” pungkasnya.
Proyek pembangunan jalan nasional ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk memperkuat infrastruktur dasar di wilayah Nusa Tenggara Timur, khususnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan mobilitas masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar. *** (RLM)