Aksi Demontrasi FORMALEN Berujung Adu Mulut Dua Anggota DPRD Lembata
LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM — Forum Parlemen Jalanan Lomblen (FORMALEN) menggelar aksi demonstrasi damai pada Senin (8/9/2025) menuntut pemangkasan tunjangan transportasi dan perumahan anggota DPRD Kabupaten Lembata. Namun aksi yang berlangsung sejak pukul 09.00 WITA itu sempat diwarnai ketegangan dan adu mulut antar dua anggota DPRD.
Aksi dimulai dari Taman Kota Saulsa Titen- kantor DPRD Lembata dengan massa aksi yang dipimpin Emanuel Boli, Heribertus Tanatawa, Didan, dan Broin Tolok. Mereka membacakan dokumen Pernyataan Sikap FORMALEN yang berlandaskan PP No.1 Tahun 2023 tentang Hak Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Dalam pernyataannya, FORMALEN menyoroti tunjangan transportasi DPRD sebesar Rp17,4 juta dan tunjangan perumahan Rp9,6 juta yang dinilai fantastis, tidak sesuai asas kewajaran, kepatutan, rasionalitas, serta kemampuan keuangan daerah yang masih bergantung pada PAD dan pinjaman PEN.
“Kami menolak pemberian tunjangan transportasi dan perumahan DPRD Lembata yang dibayar berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 453 Tahun 2023, serta segala jenis tunjangan dan honorarium Bupati-Wakil Bupati yang mengabaikan kemampuan keuangan daerah,” tegas FORMALEN.
Respons Pemerintah Daerah
Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq, menyatakan akan mengkaji kembali besaran tunjangan DPRD sesuai kemampuan keuangan daerah. Sementara Ketua DPRD Lembata, Syafruddin Sira, menyebut tunjangan tersebut belum pernah dikaji ulang sejak periode sebelumnya (2019–2024).
Ketegangan di Tengah Aksi
Suasana aksi memanas ketika salah satu anggota FORMALEN menyebut nama Jhon Batafor (Fraksi NasDem) sebagai contoh anggota DPRD yang sebelumnya pernah mengusulkan pemangkasan tunjangan. Pernyataan itu memicu reaksi Wakil Ketua II DPRD, Fransiskus Xaverius Namang, yang langsung menunjuk ke arah Jhon Batafor.
Adu mulut pun tak terhindarkan. Jhon Batafor yang merasa diserang balik berteriak lantang: “Saya di sini dipilih oleh rakyat, bukan oleh Ketua DPRD Syafruddin Sira. Kamu semua penipu!” teriaknya sebelum diamankan aparat keamanan yang berjaga.
Tuntutan FORMALEN
Dalam aksinya, FORMALEN menyampaikan lima tuntutan utama :
Pertama, Mendesak Bupati Lembata memangkas tunjangan DPRD sesuai asas kewajaran & standar harga setempat.
Kedua, Menuntut agar tunjangan tidak melebihi standar perhitungan luas bangunan rumah negara.
Ketiga, Mendesak pimpinan DPRD segera menempati rumah jabatan dalam waktu 3×24 jam, jika tidak tunjangan perumahan harus dibatalkan.
Keempat, Mendesak Bupati Lembata umumkan besaran tunjangan/honor Bupati-Wakil Bupati ke publik.
Kelima, Bila tuntutan tidak dipenuhi, FORMALEN mengancam kembali turun aksi dan menduduki kantor Bupati serta DPRD.
FORMALEN menegaskan pemangkasan tunjangan DPRD adalah langkah strategis penghematan anggaran di tengah krisis keuangan daerah. Hal itu dinilai penting agar APBD bisa dialokasikan untuk program prioritas sesuai visi-misi Buapati dan Wakil Bupati. *** (Bedos Making)