Rektor Baru Undana : Siapa Lolos Tiga Besar dan Siapa Terdepak?
KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM– Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang sedang berproses untuk memilih rektor baru, menggantikan Prof DR drh Maxs U.E Sanam, M.Sc. Dari empat calon Rektor setelah proses seleksi, siapa yang lolos tiga besar dan siapa yang terdepak ?
Seperti diketahui, saat ini empat bakal calon diundang oleh senat dalam rapat senat terbuka pemaparan visi, misi, dan program kerja yang berlangsung, Selasa (23/9) pagi di Auditorium Undana Penfui.
Keempat bakal calon rektor itu berdasarkan nomor urut, yakni Dr. Hamzah H. Wulakada – Ketua Prodi S2 Ilmu Sosial, Prof. Dr. Drs. Melkisedek Taneo, M.Si. – Dekan FKIP, Prof. Dr. Apris Adu, S.Pt., M.Kes – Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat dan Prof. Dr. Ir Jefri S. Bale, ST., M.Eng – Wakil Rektor IV.
Lalu seperti apa mekanisme pemilihannya?
Kepada Wartawan, Selasa (20/9) di sela-sela pemaparan visi misi, Ketua Panitia Pemilihan Rektor, Prof. Dr. Drs. Simon Sabon Olla, M.Hum menjelaskan rapat senat ini sifatnya terbuka. Dihadiri seluruh anggota senat yang jumlahnya 61 orang ini, rapat berlangsung terbuka. Di forum inilah para bakal calon memaparkan visi, misi dan program unggulan. Setiap mereka diberi waktu 30 menit, setelah itu baru dibuka sesi tanya jawab.
“Hari ini pemaparan oleh para bakal calon dan anggota senat menilai. Menilainya ada dua yakni kualitatif dan kuantitatif yang akan dituangkan saat penyaringan pada hari Kamis nanti,”tegasnya menambahkan di Kamis, 25 September 2025 nanti akan ada rapat senat tertutup dimana seluruh anggota senat menetapkan pilihannya.
“Sepanjang Undana ada, kita tidak pernah mengenal penyaringan yang kualitatif. Setiap anggota senat punya pilihan sehingga tidak pernah pemilihan rektor itu dilakukan secara mufakat. Jadi, voting. Dan itu akan dilakukan pada Kamis nanti,”jelas Prof Simon menambahkan, karena mekanisme itulah sehingga rapat senatnya dipisah, pemaparan visi misi dilakukan secara terbuka, dan penyaringan dilakukan dalam rapat senat tertutup.
“Kamis nanti tertutup dan hanya diikuti oleh 61 anggota senat. Jadi suara senat itu 65 persen, sisanya adalah porsi menteri,”ujarnya.
Di moment itu, para anggota senat akan memilih tiga bakal calon rektor dan ditetapkan menjadi calon rektor. Nama dari ketiga calon inilah yang akan dikirim ke menteri pendidikan. Dengan demikian, akan ada satu dari empat calon ini yang akan gugur.
“Penentuan urutan ini berdasarkan raihan suara. Siapa terbanyak dia urutan pertama, selanjutnya akan diusulkan ke menteri. Lalu menteri akan menetapkan kapan wawancara dilakukan dengan ketiga calon ini,”ungkap Prof Simon.
Nantinya dari ketiga orang inilah satu yang akan dipilih menjadi Rektor Undana. Tenggang waktu proses itu berlangsung selama dua bulan, yakni 29 September hingga 29 November 2025 mendatang. *** (*/MK/WN-01)