Kapolres Lembata Belum Tahu Dugaan Upeti dari Pelaku UMKM
LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM– Kapolres Lembata, AKBP Nanang Wahyudi kepada Wartawan, Kamis (2/10/2025) mengaku, dirinya belum memonitor informasi dugaan pemerasan oleh oknum aparat kepolisian Resort Lembata mengatasnakan dirinya.
Sebagaimana diberitakan Media, sejumlah pelaku UMKM di dalam kota Lewoleba, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, kembali resah dengan situasi akhir-akhir ini, diduga sering terjadi permintaan upeti oleh oknum anggota aparat kepolisian resort Lembata. Pasalnya usaha berskala kecil dan menengah yang dirintis dengan susah payah harus berhadap-hadapan dengan ulah oknum aparat yang diduga menggunakan pendekatan pro justicia untuk memeras pelaku usaha, di tengah keterpurukan ekonomi di Lembata.
Perilaku permintaan upeti ini sangat disayangkan karena praktek pemerasan ini akan berdampak melemahkan upaya warga untuk bertahan dan bangkit dari keterpurukan pendapatan ekonomi.
Dibalik modusnya, oknum aparat kepolisian Lembata tersebut malah nekat membawa- bawa nama Kapolres dalam mencari cari kesalahan dokumen perizinan usaha saat mendatangi lapak para pelaku usaha. Bahkan, salah satu usaha pembuatan Roti di Lamahora dipasangi police line, diduga untuk mempercepat penyetoran upeti.
Pantauan media ini, ada sekitar 8 warung makan dimintai uang oleh oknum aparat dengan alasan limbah tempat usahanya karena mencemari lingkungan. 8 warung makan ini diantaranya; warung Rumah Bundo, Bakso Malang, Warung Angga Jaya, Warung Duta Minang, Warung Bandung, Warung Lalapan Mba erna dan Warung Makan Wulandari.
Lebih miris lagi bukan hanya di 8 warung makan ini, pengusaha material golongan C pun tak lepas dari rongrongan oknum aparat itu dengan meminta jatah fantastis hingga puluhan juta rupiah.
Menariknya ketika para pengusaha saat di BAP mengaku kalau, oknum aparat masih terang-terangan mengajukan permintaan sejumlah uang hingga puluhan Juta rupiah yang diduga sebagai kompensasi dari kasus yang dialami.
Pada kasus dugaan perminataan upeti yang dilakukan oknum aparat kepolisian ini Jufri Lamabelawa, praktisi hukum di Lembata menjelaskan bahwa, upaya pro justicia mesti sejalan dengan upaya pemerintah Daerah membangun iklim investasi.
“Forkopimda adalah kumpulan para petinggi daerah yang terdiri dari para pimpinan Lembaga/Instansi di Lembata, mestinya mengedepankan ikhtiar untuk memajukan iklim investasi. Sebab investasi dalam skala apapun dapat menyerap tenaga kerja dan memberi harapan bagi penghidupan rakyat di Lembata. Jangan dibuat susah dengan menekan bahkan memeras,”tegas Jufri Lamabelawa.
Sementara itu, Kapolres Lembata, AKBP Nanang Wahyudi kepada media, Kamis (2/10/2025) mengaku, dirinya belum memonitor informasi dugaan pemerasan oleh aparatnya.
“Saya pribadi belum mendengar adanya dugaan pemerasan itu. Jadi mengenai penegasan kepada anggota, kami ada program dari Mabes berkaitan pengawasan anggota, setiap Jumat buat pelaporan tentang hidup hedon, transformasi polri dan reformasi dari Presiden. Kami juga memiliki prosedur berkaitan anggota yang melanggar etika, pidana, disiplin maupun perdata,” jelas Kapolres Nanang Wahyudi.
Kapolres Lembata berjanji segera melakukan analisa dan evaluasi (anev), guna menertibkan ulah oknum aparat nakal tersebut.
“Saya akan segera melakukan anev baik kepada anggota polres maupun polsek di seluruh Lembata. Ia mengakui pihaknya beberapa waktu belakangan ini masih banyak kesibukan. Tetapi akan segera saya lakukan Anev,”tandas Kapolres Lembata, AKBP Nanang Wahyudi. *** (*/WN-01).