Gabriel Goa, Pejuang HAM : Indonesia Darurat Perdagangan Orang
JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM– Pejuang Hak Asasi Manusia (HAM), Gabriel Goa menilai kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Indonesia semakin marak terjadi sehinggi boleh dikatakan Indonesia darurat perdagangan oranf sehingga paut menjadi perhatihan serius berbagai pihak.







Gabriel Goa kepada Warta-Nusantara.Com, Jumat, 24 Oktober 2025 menyatakan, melalui kolaborasi hexahelix Indonesia perlu serius melawan MAFIOSI PERDAGANGAN ORANG INDONESIA sebagai berikut :



Pertama, mulai dari GEMA HATI MIA (Gerakan Masyarakat Anti Human Trafficking dan Migrasi Aman).



Kedua, Pendampingan Korban TPPO mulai dari Penyelamatan hingga Program Reintegrasi plus Korban Menjadi PENYINTAS serta pendampingan Pelaku Justice Collaborator untuk mengejar Aktor Intelektual TPPO untuk menimbulkan efek jera.



Ketiga, melakukan Lobi dan Advokasi Kebijakan Publik (AKP) revisi UU No.21 Tahun 2007 tentang TPPO dimasukin juga BNP TPPO(Badan Nasional Penanggunglangan Tindak Pidana Perdagangan Orang) untukbekerja mulai dari Pencegahan Perdagangan Orang,Penyelamatan Korban TPPO,Pendampingan di RUMAH ASA INDONESIA yakni :




Melalukan pendampingan psikologis, pendampingan rohani, pendampingan kesehatan dan program Integrasi berdasarkan assesmen minat dan kemampuan diri Korban.
Selain itu melakukan ,pendampingan hukum,Program Reintegrasi dan Penyiapan dari Korban Menjadi Penyintas. Publikasi dan penerbitan serta Melawan Lupa melalui Film Dokumenter bahkan Film Layar Lebar.”$toP Jo Bajual Orang!” *** (WN-01)







