• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Jumat, Desember 19, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Atopsi Jenazah Paulus Pende Korban Tewas Dugaan Penganiayaan Makin Terang

by WartaNusantara
November 2, 2025
in Hukrim
0
Bantuan Pakaian Bagi Korban Erupsi Lewotobi Disalurkan di Flores Timur
0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Atopsi Jenazah Paulus Pende Korban Tewas Dugaan Penganiayaan Makin Terang

ENDE : WARTA-NUSANTARA.COM-–  Prosedur Autopsi terhadap jenazah Paulus Pende Alias Adi (38) korban tewas akibat dugaan penganiayaan oleh oknum anggota Polres Ende Bripda Oscar Poldemus Amtiran telah rampung dilaksanakan pada Sabtu, (01/11/ 2025) Pukul 12.40 Wita semakin membuat kasus itu terang vernderang.

Autopsi dilaksanakan di rumah duka di Kelurahan Paupire Kecamatan Ende Tengah mulai pukul 10.15 Wita. Dipimpin oleh tim ahli forensik dari Biddokes Polda NTT, dr. Edwin Tambunan, Sp. F, proses ini bertujuan mencari bukti medis yang akan menjelaskan penyebab pasti kematian Paulus Pende (yang diketahui merupakan penyandang disabilitas tuna rungu dan tuna wicara).

Wakapolres Ende Kompol Ahmad, S.H., yang di dampingi oleh Pejabat utama Polres Ende turut hadir dalam proses Autopsi ini sekaligus mengucapkan belasungkawa kepada pihak kelurga korban.

Kegiatan ini diawali dengan penjelasan Tim Dokter Forensik mengenai maksud dan tujuan autopsi. Ini adalah langkah vital untuk memastikan kebenaran di balik laporan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia pada Kamis, 30 Oktober 2025.

RelatedPosts

Pemkab Lembata dan Pengadilan Agama Lewoleba Teken Tiga Nota Kesepakatan Pelayanan Hukum Masyarakat

Pemkab Lembata dan Pengadilan Agama Lewoleba Teken Tiga Nota Kesepakatan Pelayanan Hukum Masyarakat

Hari Kesaktian Pancasila 2025 : Momentum Untuk Berefleksi dan Menegakkan Nilai Luhur Bangsa Indonesia

Tanah Ulayat : Episentrum Kehidupan Masyarakat Adat, Jaminan Keberlanjutan, dan Sumber Konflik Pascasertifikasi PTSL di Indonesia

Load More

Kasat Reskrim Polres Ende AKP I Gusti Made Andre Putra Sidarta S.Tr.K, S.I.K saat di wawancara oleh awak media mengungkapkan bahwa
Autopsi ini bertujuan untuk menguatkan penyidikan agar kasus ini jadi terang nanti hasilnya dikeluarkan oleh Biddokes Polda NTT dan kami akan berkoordinasi untuk kepentingan penyidikan. Ujarnya.

“Autopsi untuk buat terang semua, kalau andalkan hasil visum tidak bisa terang benderang harus tambah dengan hasil autopsi dan nanti hasil autopsi juga kami tidak bisa menyampaikan kepada pihak keluarga korban hanya untuk kepentingan penyidikan saja”. Ucapnya

Kehadiran Personel Polres Ende di rumah duka dipenuhi isak tangis keluarga yang berharap keadilan. Pelaksanaan autopsi ini juga diawasi ketat oleh berbagai pihak, termasuk Camat, Lurah, dan Pejabat Utama Polres Ende mulai dari Wakapolres Kompol Ahmad, S.H, Kabag Ops, hingga Kasat Reskrim dan Kasi Propam.

Kehadiran jajaran Polres Ende ini menunjukkan keseriusan institusi dalam menangani kasus yang mencoreng citra kepolisian. Untuk oknum terduga pelaku Bripda OPA dilaporkan sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif di Polda NTT.

Hasil dari autopsi oleh dr. Edwin Tambunan, Sp. F, ini akan menjadi bukti kunci untuk menentukan jeratan pasal dan memastikan proses hukum terhadap Bripda Oscar Poldemus Amtiran berjalan transparan dan seadil-adilnya.

Proses autopsi berjalan intensif selama hampir dua jam, mencakup pemeriksaan luar, proses bedah forensik, dan diakhiri dengan resume autopsi. Setelah semua prosedur medis selesai pada pukul 12.15 Wita, jenazah diserahkan kembali kepada keluarga untuk dilanjutkan dengan Ibadah Sabda.
Meskipun rangkaian autopsi telah selesai, personel Polres Ende yang dipimpin oleh Wakapolres masih berada di lokasi rumah duka hingga pukul 12.40 Wita untuk memastikan situasi tetap kondusif dan aman.  *** (RL)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Pemkab Lembata dan Pengadilan Agama Lewoleba Teken Tiga Nota Kesepakatan Pelayanan Hukum Masyarakat
Hukrim

Pemkab Lembata dan Pengadilan Agama Lewoleba Teken Tiga Nota Kesepakatan Pelayanan Hukum Masyarakat

Pemkab Lembata dan Pengadilan Agama Lewoleba Teken Tiga Nota Kesepakatan Pelayanan Hukum Masyarakat LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM--  Senin,16 Desember 2025 —...

Read more
Hari Kesaktian Pancasila 2025 : Momentum Untuk Berefleksi dan Menegakkan Nilai Luhur Bangsa Indonesia

Tanah Ulayat : Episentrum Kehidupan Masyarakat Adat, Jaminan Keberlanjutan, dan Sumber Konflik Pascasertifikasi PTSL di Indonesia

Padma Indonesia Dukung Forja Ngada Kembalikan Harkat dan Martabat Pers

Ketua Kompak Indonesia Minta Kapolda NTT Wajib Turun Tangan Berantas Jaringan Rokok Ilegal di NTT

Gubernur NTT Ajak Masyarakat NTT Gemar Menanam

Suku Sidhe Layangkan Somasi ke Kapolres Ngada: “Polisi Jangan Jadi Mafia Tanah!”

Abdul Kadir Yunus Laporkan Advokat Rikha Permatasari ke Polda NTT, Kuasa Hukum: Diduga Intimidasi dan Masuki Pekarangan Tanpa Izin

Abdul Kadir Yunus Laporkan Advokat Rikha Permatasari ke Polda NTT, Kuasa Hukum: Diduga Intimidasi dan Masuki Pekarangan Tanpa Izin

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Mengapa AKP Serfolus Tegu Berani Melawan Propam Polda NTT? (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (9)

Load More
Next Post
Ketua Dewan Pembina Padma Indonesia : “NTT Darurat Human Trafficking”

Ketua Dewan Pembina Padma Indonesia : "NTT Darurat Human Trafficking"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In