Luar Biasa Karel Lando Audit Sistem Anti Penyuapan ISO 37001 di 14 Bandara Indonesia
“Integritas adalah landasan dari kepercayaan. Tanpa kepercayaan, pelayanan publik hanyalah formalitas,” Dr. Ir. Karolus Karni Lando, MBA.
LOMBOK : WARTA-NUSANTARA.COM– Kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik tidak hadir begitu saja. Kepercayaan dibangun melalui proses panjang yang penuh konsistensi dan komitmen. Semangat inilah yang mendorong Dr. Ir. Karolus Karni Lando, MBA melaksanakan audit Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 di 14 bandara di kawasan Indonesia Timur, termasuk Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid Lombok (LOP) serta kawasan strategis Mandalika.

Audit yang berlangsung pada 25-26 November 2025 ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa seluruh layanan kebandarudaraan dijalankan secara bersih, transparan, dan bebas dari praktik suap dalam bentuk apa pun. Langkah ini tidak hanya bertujuan memenuhi standar internasional, tetapi juga menjaga marwah pelayanan publik Indonesia agar tetap profesional dan berintegritas.
Keterlibatan Mandalika dalam audit ini tidak terlepas dari struktur pengelolaannya yang berada di bawah tiga entitas besar, yaitu ITDC (Indonesia Tourism Development Corporation), MGPA (Mandalika Grand Prix Association), dan Injourney sebagai holding pariwisata nasional.
Di bawah Injourney terdapat PT Angkasa Pura Support yang bertanggung jawab mengelola keamanan Mandalika dan telah menerapkan standar ISO 37001. Karena tata kelola keamanan Mandalika sangat terkait dengan upaya pencegahan penyuapan, kawasan ini menjadi bagian penting dalam audit agar seluruh proses operasionalnya berjalan sesuai standar global.
Audit yang dipimpin oleh Dr. Karolus mencakup unit Facility Care dan Security. Fokus audit meliputi upaya pencegahan suap, pendeteksian potensi penyimpangan, penanganan pelanggaran, penguatan kebijakan dan pengendalian internal, peningkatan sistem pelaporan, serta pembentukan budaya kerja berintegritas yang dilaksanakan di seluruh lini operasional. Pengalaman dan dedikasi beliau menjadikan proses audit ini bukan sekadar kegiatan pemeriksaan teknis, tetapi juga proses pembelajaran yang mendorong peningkatan kualitas pelayanan di seluruh bandara Indonesia Timur.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, dimulai dari penilaian struktur dan kompetensi petugas keamanan, termasuk kelengkapan pelatihan yang diterima serta kejelasan pembagian tugas antara security internal, vendor security, hingga aparat TNI dan Polri. Prosedur pengelolaan akses kawasan juga ditinjau, mencakup sistem pemberian izin masuk bagi tamu, vendor, dan pihak ketiga, serta efektivitas logbook, CCTV, dan identitas elektronik dalam memantau arus pergerakan kawasan. Area-area kritis seperti paddock, VIP lounge, ruang peralatan, dan zona logistik turut menjadi perhatian untuk memastikan tidak ada celah yang berpotensi disalahgunakan.
Pada aspek pencegahan suap, audit menilai secara langsung pemahaman petugas mengenai larangan menerima uang, hadiah, atau fasilitas apa pun yang dapat mempengaruhi independensi mereka.
Dr. Karolus memeriksa apakah deklarasi konflik kepentingan telah diterapkan dengan baik, serta bagaimana prosedur menangani situasi seperti pemberian “uang rokok” atau “tips” yang sering terjadi dalam kegiatan pelayanan publik. Selain itu, sistem pengendalian penerbitan pass VIP, Paddock, dan Crew ditelusuri secara rinci untuk memastikan adanya audit trail yang jelas dan mencegah penyalahgunaan akses ilegal.
Aspek lain yang tidak kalah penting adalah pemeriksaan terhadap proses seleksi dan pemeriksaan latar belakang petugas keamanan, terutama bagi mereka yang ditempatkan di area berisiko tinggi. Hubungan kerja antara vendor dan petugas, termasuk potensi terjadinya penyuapan dalam pengelolaan lapak UMKM, tenda, katering, dan area parkir, turut diulas secara mendalam karena area-area ini sering menjadi titik rawan penyimpangan. Mekanisme whistleblowing juga ditinjau untuk memastikan bahwa seluruh petugas memahami saluran pelaporan yang tersedia, mengetahui langkah yang harus diambil ketika menemukan indikasi suap, serta mendapatkan jaminan perlindungan dari segala bentuk balasan atau intimidasi.
Dalam proses auditnya, Dr. Karolus juga menyoroti berbagai tanda bahaya yang kerap muncul dalam operasional harian, seperti potensi pembagian “uang jaga” dari vendor, munculnya akses tidak wajar yang dimiliki petugas tertentu, temuan pass palsu atau duplikasi, hingga keluhan pungutan liar dari pengunjung. Semua temuan ini dianalisis secara objektif sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan meningkatkan standar integritas pelayanan publik.
Melalui audit ini, Dr. Karolus ingin menegaskan bahwa pelayanan bandara tidak hanya berbicara tentang kenyamanan dan kelancaran operasional, tetapi juga tentang kepercayaan publik, integritas, serta tanggung jawab negara dalam menjaga kualitas pelayanan di pintu gerbang Indonesia. Dengan penerapan ISO 37001 secara konsisten, layanan bandara akan menjadi lebih transparan, sistem pengawasan lebih kuat, keamanan lebih akuntabel, dan masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih layak, aman, serta jujur.
Dedikasi dan keahlian Dr. Ir. Karolus Karni Lando, MBA menjadi kontribusi nyata dalam membangun ekosistem kebandarudaraan yang profesional, bersih, dan berintegritas. Audit ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa pelayanan publik di Indonesia Timur semakin dipercaya masyarakat, sekaligus menjadi landasan penting dalam mewujudkan masa depan layanan kebandarudaraan Indonesia yang bebas dari korupsi. Integritas bukan hanya slogan, ia adalah fondasi bagi kemajuan negeri. *** (Ryan Laka)








