Dinsos Sikka Tegas Keluarkan Penerima Bansos Terlibat Judi Online
MAUMERE : WARTA-NUSANTARA.COM– Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sikka secara tegas menghimbau seluruh masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) untuk menggunakan bantuan tersebut sesuai dengan kebutuhan semestinya dan melarang keras penyalahgunaan bansos, khususnya untuk praktik judi online.

Himbauan ini disampaikan menyusul temuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang mengindikasikan adanya penerima bansos di Sikka yang terlibat dalam judi online dengan menggunakan data pribadi seperti nomor Kartu Keluarga (KK).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sikka, Rudolfus Ali, menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi data-data terkait dugaan penyalahgunaan ini.
“Ada banyak warga yang teridentifikasi melakukan judi online menggunakan bansos, seperti di Desa Watumilok dan Tanaduen, Desa Habi di Kecamatan Kangae dan Desa Du, Kecamatan Lela,” ungkap Rudolfus kepada wartawan pada Selasa (26/11/2025).
Rudolfus Ali menegaskan bahwa Dinsos Sikka tidak akan segan-segan menindak tegas penerima manfaat yang terbukti menyalahgunakan bantuan untuk judi online.
“Pihak kami dengan tegas akan mengeluarkan nama penerima manfaat dari daftar penerima bansos jika terbukti yang bersangkutan melakukan judi online,” ujarnya.
Salah satu kasus yang ditemukan terjadi di Desa Watumilok, di mana identitas Kartu Keluarga milik seorang lansia penerima bansos berusia 70 tahun diduga disalahgunakan untuk pendaftaran akun judi online.
“Dari penelusuran kami di lapangan ditemukan adanya aktivitas judi online yang tercatat menggunakan identitas lansia tersebut. Nomor KK pasangan lansia diduga dipakai untuk registrasi akun yang terhubung dengan praktik judi online,” jelas Rudolfus.
Dugaan kuat menyebutkan bahwa anak, cucu, atau keluarga lain dari lansia tersebut sengaja menggunakan nomor KK untuk registrasi kartu SIM baru, yang kemudian dipakai untuk aktivitas judi online, mengingat proses registrasi nomor seluler kerap kali memerlukan nomor KK.
Untuk memastikan penyaluran bansos tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan, Dinsos Sikka akan memperketat proses verifikasi.
“Kami akan memastikan betul nama-nama yang terdata dalam berita acara yang dikirim dari desa-desa ke Dinsos. Selain itu kami pun bisa turun ke alamat penerima bansos tersebut untuk mengecek secara langsung,” terang Rudolfus.
Ke depannya, Dinsos Sikka berencana menelusuri nama dan alamat penerima secara jelas di desa-desa.
“Jika benar (terlibat judi online), kita tindak secara tegas dan kita keluarkan dari data penerima manfaat. Tetapi jika tidak terbukti mereka terlibat judol, kita bisa aktifkan kembali data-data mereka,” tutup Rudolfus. *** (ICHA/WN MOF)








