• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, Februari 25, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Bupati Lembata Tetapkan APBD 2026 di Pengujung Tahun 2025

by WartaNusantara
Januari 1, 2026
in Pemerintahan
0
Bupati Lembata Tetapkan APBD 2026 di Pengujung Tahun 2025
0
SHARES
75
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bupati Lembata Tetapkan APBD 2026 di Pengujung Tahun 2025

LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM–  Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq  menetapakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lembata Tahun 2026 pas di pengujungan Tahun 2025. Artinya, Di tengah hitung mundur pergantian tahun 2025 menuju 2026, Pemerintah Kabupaten Lembata menetapkan fondasi kebijakan fiskal untuk satu tahun ke depan.

RelatedPosts

Pemkab Flores Timur Alokasikan 2 Miliar Perbaikan Jalan Desa Kawela

Pemkab Flores Timur Alokasikan 2 Miliar Perbaikan Jalan Desa Kawela

Bupati Lembata Terima Kunjungan Tim Balai Pelaksanaan Jalan Nasional NTT, Bahas Monitoring Pembangunan Infrastruktur

Bupati Lembata Terima Kunjungan Tim Balai Pelaksanaan Jalan Nasional NTT, Bahas Monitoring Pembangunan Infrastruktur

Load More

Rabu malam, 31 Desember 2025, Bupati Lembata P. Kanisius Tuaq secara resmi menandatangani penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Bupati.

Penandatanganan tersebut mencakup dua produk hukum strategis, yakni Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 6 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026 serta Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026.

Bupati saat itu didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Lembata, Paskalis Ola Tapibali, dan disaksikan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait.

Penetapan dan pengundangan kedua regulasi ini dilakukan sesuai ketentuan Pasal 124 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.

Perda APBD 2026 diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Lembata Tahun 2025 Nomor 318, sementara Perbup Penjabaran APBD diundangkan dalam Berita Daerah Kabupaten Lembata Tahun 2025 Nomor 60.

Dalam arahannya, Bupati Kanis Tuaq menekankan bahwa penetapan APBD 2026 di malam pergantian tahun memiliki makna simbolik sekaligus strategis.

Menurut Bupati, kehadiran pimpinan perangkat daerah hingga larut malam mencerminkan komitmen kolektif pemerintah daerah dalam menghormati proses perencanaan dan pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada masyarakat.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses panjang penyusunan hingga penetapan APBD, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga pengesahan.

Ia menegaskan bahwa APBD bukan sekadar dokumen anggaran, melainkan instrumen kebijakan untuk menjawab kebutuhan publik dan mendorong pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Dengan ditetapkannya APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Lembata dihadapkan pada tantangan utama, memastikan setiap rupiah anggaran dijalankan secara efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Pergantian tahun menjadi penanda bahwa pekerjaan sesungguhnya baru dimulai, mengubah perencanaan di atas kertas menjadi kerja nyata di lapangan. ***(prokompimkablembata)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Pemkab Flores Timur Alokasikan 2 Miliar Perbaikan Jalan Desa Kawela
Pemerintahan

Pemkab Flores Timur Alokasikan 2 Miliar Perbaikan Jalan Desa Kawela

Pemkab Flores Timur Alokasikan 2 Miliar Perbaikan Jalan Desa Kawela LARANTUKA : WARTA-NUSANTARA.COM--  Pemerintah Kabupaten Flores Timur memastikan segera memberikan...

Read more
Bupati Lembata Terima Kunjungan Tim Balai Pelaksanaan Jalan Nasional NTT, Bahas Monitoring Pembangunan Infrastruktur

Bupati Lembata Terima Kunjungan Tim Balai Pelaksanaan Jalan Nasional NTT, Bahas Monitoring Pembangunan Infrastruktur

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Jemput 12 Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di Maumere

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Jemput 12 Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di Maumere

Gubernur Melki Narasumber Dialog Interaktif GAMKI di RRI Kupang

Gubernur Melki Narasumber Dialog Interaktif GAMKI di RRI Kupang

Diskusi Publik HPN 2026, Gubernur Melki Dorong Perbankan Perkuat Akses KUR bagi UMKM NTT

Diskusi Publik HPN 2026, Gubernur Melki Dorong Perbankan Perkuat Akses KUR bagi UMKM NTT

Setahun Kepemimpinan Melki-Johni: Kepuasan Masyarakat Capai 80,5 Persen

Setahun Kepemimpinan Melki-Johni: Kepuasan Masyarakat Capai 80,5 Persen

Load More
Next Post
Peletakan Batu Pertama Gedung Koperasi Merah Putih Desa Todanara

Peletakan Batu Pertama Gedung Koperasi Merah Putih Desa Todanara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In