Bupati Lembata Tetapkan APBD 2026 di Pengujung Tahun 2025
LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM– Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq menetapakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lembata Tahun 2026 pas di pengujungan Tahun 2025. Artinya, Di tengah hitung mundur pergantian tahun 2025 menuju 2026, Pemerintah Kabupaten Lembata menetapkan fondasi kebijakan fiskal untuk satu tahun ke depan.





Rabu malam, 31 Desember 2025, Bupati Lembata P. Kanisius Tuaq secara resmi menandatangani penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Bupati.
Penandatanganan tersebut mencakup dua produk hukum strategis, yakni Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 6 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026 serta Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026.




Bupati saat itu didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Lembata, Paskalis Ola Tapibali, dan disaksikan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait.
Penetapan dan pengundangan kedua regulasi ini dilakukan sesuai ketentuan Pasal 124 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.




Perda APBD 2026 diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Lembata Tahun 2025 Nomor 318, sementara Perbup Penjabaran APBD diundangkan dalam Berita Daerah Kabupaten Lembata Tahun 2025 Nomor 60.
Dalam arahannya, Bupati Kanis Tuaq menekankan bahwa penetapan APBD 2026 di malam pergantian tahun memiliki makna simbolik sekaligus strategis.
Menurut Bupati, kehadiran pimpinan perangkat daerah hingga larut malam mencerminkan komitmen kolektif pemerintah daerah dalam menghormati proses perencanaan dan pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada masyarakat.




Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses panjang penyusunan hingga penetapan APBD, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga pengesahan.
Ia menegaskan bahwa APBD bukan sekadar dokumen anggaran, melainkan instrumen kebijakan untuk menjawab kebutuhan publik dan mendorong pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Dengan ditetapkannya APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Lembata dihadapkan pada tantangan utama, memastikan setiap rupiah anggaran dijalankan secara efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Pergantian tahun menjadi penanda bahwa pekerjaan sesungguhnya baru dimulai, mengubah perencanaan di atas kertas menjadi kerja nyata di lapangan. ***(prokompimkablembata)








