Polres Lembata Gelar Operasi Pasar Cegah Permaianan Harga Sembako Jelang Ramadhan 1447 H / 2026

LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM– Kepolisian Resort (Polres) Lembata bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bergerak cepat menggelar operasi pasar ke sejumlah titik untuk mencegah penimbunan dan permainan harga Sembilan Bahan Pokok (Sembako) yang bakal sangat merugikan masyarakat menjelang Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah di Kota Lewoleba, Kabupaten Lembata, Rabu, 18 Pebruari 2026.
Operasi ini menyasar Pasar Pada, Toko Naga Mas, Toko Surya Kasih, serta sejumlah toko dan pusat perbelanjaan lainnya di wilayah Kota Lewoleba.


Kegiatan tersebut dilaksanakan atas atensi langsung Kapolres Lembata, AKBP Nanang Wahyudi, S.Psi, M.Psi Psikologi, melalui Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Lembata, IPDA Hasan Sabon, didampingi Aipda Rocky Lomi, serta melibatkan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) dan Dinas Pertanian Kabupaten Lembata.
Kapolres Lembata, AKBP Nanang Wahyudi, S.Psi, M.Psi Psikologi melalui IPDA Hasan Sabon menegaskan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi hak masyarakat sebagai konsumen, sekaligus memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok tetap terjaga menjelang Ramadhan.


“Operasi pasar ini kami lakukan untuk memastikan harga sembako tetap stabil serta mencegah adanya pihak yang mencoba memainkan harga maupun melakukan penimbunan. Pengawasan akan kami lakukan secara rutin setiap minggu. Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak segan memberikan teguran hingga tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas IPDA Hasan Sabon.
Ia juga mengimbau seluruh pelaku usaha agar tetap menjunjung tinggi etika perdagangan dan tidak memanfaatkan momentum Ramadhan untuk meraup keuntungan berlebihan yang dapat merugikan masyarakat.


Lebih jauh, IPDA Hasan Sabon mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan di daerah. Menurutnya, Ramadhan adalah momentum memperkuat nilai kepedulian, kejujuran, serta solidaritas sosial, bukan justru ajang mencari keuntungan dengan cara yang merugikan sesama.
“Polisi hadir bukan semata untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk memastikan masyarakat dapat menjalani ibadah puasa dengan tenang, aman, dan penuh kekhusyukan, tanpa dibebani tekanan ekonomi akibat lonjakan harga kebutuhan pokok,” pungkasnya.
Dengan sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat, diharapkan Ramadhan 1447 Hijriah di Kabupaten Lembata dapat berlangsung dalam suasana yang damai, adil, dan penuh keberkahan. *** (WN-01)








