• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, Februari 25, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Kesenjangan Rp 319 Triliun: Kemenag Lembata Soroti Tata Kelola Zakat yang Belum Terintegrasi

by WartaNusantara
Februari 20, 2026
in Pemerintahan
0
Kesenjangan Rp 319 Triliun: Kemenag Lembata Soroti Tata Kelola Zakat yang Belum Terintegrasi
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kesenjangan Rp 319 Triliun: Kemenag Lembata Soroti Tata Kelola Zakat yang Belum Terintegrasi

LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM– Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lembata, H. Jamaludin Malik, S.Ag, menegaskan bahwa pengelolaan zakat bukan sekadar praktik karitatif, melainkan kewajiban konstitusional yang diatur tegas melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan diperkuat Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014.

RelatedPosts

Bupati Lembata Terima Kunjungan Tim Balai Pelaksanaan Jalan Nasional NTT, Bahas Monitoring Pembangunan Infrastruktur

Bupati Lembata Terima Kunjungan Tim Balai Pelaksanaan Jalan Nasional NTT, Bahas Monitoring Pembangunan Infrastruktur

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Jemput 12 Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di Maumere

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Jemput 12 Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di Maumere

Load More

Penegasan itu disampaikannya menyusul pelantikan pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lembata, yang diharapkan menjadi momentum pembenahan tata kelola zakat di tingkat daerah.

“Segala aktivitas BAZNAS di Kabupaten Lembata merupakan implementasi nyata dari amanat undang-undang. Karena itu, pengelolaannya harus profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Jamaludin.

Ia menekankan, regulasi hanya mengakui dua entitas resmi pengelola zakat: BAZNAS yang dibentuk pemerintah dan LAZ (Lembaga Amil Zakat) yang dibentuk masyarakat dengan izin sesuai ketentuan. Di luar itu, praktik penghimpunan zakat berpotensi tidak tercatat dalam sistem nasional.

Sorotan muncul ketika data nasional menunjukkan jurang lebar antara potensi dan realisasi.

Survei BAZNAS bersama IPB dan sejumlah perguruan tinggi memproyeksikan potensi zakat nasional mencapai Rp327 triliun per tahun.

Namun, menurut laporan Institute for Demographic and Affluence Studies (IDEAS), realisasi penghimpunan dan pelaporan zakat sepanjang 2025 baru sekitar Rp7,5 triliun. Artinya, terdapat selisih lebih dari Rp319 triliun yang belum tergarap optimal.

Kondisi serupa, kata Jamaludin, tercermin di daerah. Di Kabupaten Lembata, sejumlah masjid telah mengelola zakat secara mandiri, tetapi belum seluruhnya terlaporkan dalam sistem nasional.

Minimnya integrasi dan pencatatan membuat potensi zakat daerah sulit dipetakan secara akurat, sekaligus menyulitkan perumusan program pemberdayaan yang berbasis data.

Karena itu, Kementerian Agama mendorong setiap masjid segera membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) resmi yang terdaftar dan berbadan hukum.

Dengan skema tersebut, penghimpunan zakat dapat dilakukan lebih tertib dan terintegrasi, sekaligus memastikan distribusi tepat sasaran kepada mustahik.

“Zakat bukan hanya ibadah individual, tetapi instrumen keadilan sosial. Pengelolaannya harus modern dan terdokumentasi,” katanya.

Pelantikan pengurus BAZNAS Lembata diharapkan menjadi titik balik penguatan kelembagaan dan akuntabilitas publik.

Di tengah visi pembangunan daerah menuju Lembata yang Maju, Lestari, dan Berdaya Saing, zakat diproyeksikan bukan sekadar dana sosial, melainkan motor penggerak pemberdayaan umat, asal dikelola dengan tata kelola yang kredibel dan terhubung dalam sistem nasional. *** (Prokompimkablembata)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Bupati Lembata Terima Kunjungan Tim Balai Pelaksanaan Jalan Nasional NTT, Bahas Monitoring Pembangunan Infrastruktur
Pemerintahan

Bupati Lembata Terima Kunjungan Tim Balai Pelaksanaan Jalan Nasional NTT, Bahas Monitoring Pembangunan Infrastruktur

Bupati Lembata Terima Kunjungan Tim Balai Pelaksanaan Jalan Nasional NTT, Bahas Monitoring Pembangunan Infrastruktur LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM--  Bupati Lembata, P....

Read more
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Jemput 12 Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di Maumere

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Jemput 12 Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di Maumere

Gubernur Melki Narasumber Dialog Interaktif GAMKI di RRI Kupang

Gubernur Melki Narasumber Dialog Interaktif GAMKI di RRI Kupang

Diskusi Publik HPN 2026, Gubernur Melki Dorong Perbankan Perkuat Akses KUR bagi UMKM NTT

Diskusi Publik HPN 2026, Gubernur Melki Dorong Perbankan Perkuat Akses KUR bagi UMKM NTT

Setahun Kepemimpinan Melki-Johni: Kepuasan Masyarakat Capai 80,5 Persen

Setahun Kepemimpinan Melki-Johni: Kepuasan Masyarakat Capai 80,5 Persen

Kakan Kemenag Lembata Serahkan Motor Operasional Bagi Pengawas Sekolah

Kakan Kemenag Lembata Serahkan Motor Operasional Bagi Pengawas Sekolah

Load More
Next Post
Setahun Kepemimpinan Melki-Johni: Kepuasan Masyarakat Capai 80,5 Persen

Setahun Kepemimpinan Melki-Johni: Kepuasan Masyarakat Capai 80,5 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In