ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, Agustus 4, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home National

Menpan RB Perpanjang Masa PNS Kerja Dari Rumah

by WartaNusantara
Maret 30, 2020
in National
0
0
SHARES
91
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lembata – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB RI, Tjahjo Kumolo mengeluarkan Surat Edaran untuk memperpanjang masa Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk bekerja dari rumag/tempat tinggal atau Work From Home dalam mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang menjadi tanggungjawab bersama.

Surat Edaran Menpan RI Nomor 34 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Surata Edaran Meneteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2020, tanggal 30 Maret 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah itu ditujukan antara lain kepada para Menteri, Sekretaris Kabinet, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa agung, Kepala BIN, Gubernur, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia.

Tjahjo Kumolo menjelaskan, masa pelaksanaan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggal atau Work From Home bagi Aparatur Sipil Negara sebagaimana dimaksud dalam Surat Edaran Menpan RB Nomor 19 Tahun 2020, diperpanjang sampai dengan tanggal 21 april 2020, dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan.

Para pejabat Pembina Kepegawaian pada Kementerian/Lembaga/Daerah agar melakukan penyesuaian sistem kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pelaksanaan tugas kedinasan dirumah/tempat tinggal bagi ASN dengan mempertimbangkan penetapan status darurat bencana pada Provinsi/Kabupaten/kota dimana instansi pemerintah berlokasi. Memastikan ASN di lingkungan Kementerian/Lembaga/daerah mencapai sasaran kerja dan memenuhi target kinerja sesuia dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan mengenai disiplin pegawai.

Dijelaskan Kumolo, untuk memantau perkembangan dan melakukan pencegahan penularan Covid-19 bagi ASN, para Pejabat pembina Kepegawaian agar melakukan Pembaharuan data ASN yang terpapar dan/atau terkonfirmasi positif Covid-19 melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK). Adapun petunjuk pelaksanaan pembaharuan data tersebut akan diatur lebih lanjut oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN. Menpan RB, Tjahjo Kumolo lebih lainjut menegaskan, selain hal-hal yang disebutkan diatas sebagaimana surat edaran ini masih tetap berlaku sampai dengan ditetapkannya kebijakan baru.***(WN-01).*

RelatedPosts

Halal Bihalal Pemuda Pancasila, Bamsoet Apresiasi 48 Kader Terpilih Sebagai Anggota DPR RI dan 14 Anggota DPD RI 2024-2029

Halal Bihalal Pemuda Pancasila, Bamsoet Apresiasi 48 Kader Terpilih Sebagai Anggota DPR RI dan 14 Anggota DPD RI 2024-2029

Terima Country Head Youtube Indonesia, Ketua MPR Bamsoet  Giatkan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Via Kanal Youtube

Terima Country Head Youtube Indonesia, Ketua MPR Bamsoet Giatkan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Via Kanal Youtube

Load More
WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Halal Bihalal Pemuda Pancasila, Bamsoet Apresiasi 48 Kader Terpilih Sebagai Anggota DPR RI dan 14 Anggota DPD RI 2024-2029
National

Halal Bihalal Pemuda Pancasila, Bamsoet Apresiasi 48 Kader Terpilih Sebagai Anggota DPR RI dan 14 Anggota DPD RI 2024-2029

JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM--Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila Bambang Soesatyo mengapresiasi...

Read more
Terima Country Head Youtube Indonesia, Ketua MPR Bamsoet  Giatkan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Via Kanal Youtube

Terima Country Head Youtube Indonesia, Ketua MPR Bamsoet Giatkan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Via Kanal Youtube

Buka Puasa Bersama Gerak BS, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Perkuat Wawasan Kebangsaan

Buka Puasa Bersama Gerak BS, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Perkuat Wawasan Kebangsaan

Ketua MPR RI Bamsoet dan Putra Sulung Megawati Soekarno Putri, Mohammad Rizki Pratama (Tatam) Mendapat Gelar Dato’ Sri Utama dari Sultan Kotapinang XIV

Ketua MPR RI Bamsoet dan Putra Sulung Megawati Soekarno Putri, Mohammad Rizki Pratama (Tatam) Mendapat Gelar Dato’ Sri Utama dari Sultan Kotapinang XIV

Terima Pimpinan Bank Muamalat, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Pengembangan Keuangan Digital

Terima Pimpinan Bank Muamalat, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Pengembangan Keuangan Digital

Gubernur NTT : “Ikan Untuk Generasi Emas”

Gubernur NTT : “Ikan Untuk Generasi Emas”

Load More
Next Post

ODP Covid-19 di NTT Tembus 495 Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In