Gubernur  NTT Rakor Bersama KPK RI : Melki Tekankan Pencegahan Kebocoran Anggaran 

Gubernur  NTT Rakor Bersama KPK RI : Melki Tekankan Pencegahan Kebocoran Anggaran 

KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM—  “Kepada seluruh pimpinan perangkat daerah dan jajaran terkait, saya harap agar ikuti dan cermati secara baik apa yang menjadi rekomendasi dari KPK. Optimalkan anggaran dengan baik dan juga optimalkan dampak bagi masyarakat. Dan yang paling penting adalah cegah jangan sampai ada kebocoran.”

Demikian disampaikan Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT, Kamis (21/5/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur Melki menegaskan pentingnya seluruh perangkat daerah mencermati dan menindaklanjuti setiap rekomendasi yang disampaikan KPK sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel.

Terkait dengan pelaksanaan kegiatan ini, Melki Laka Lena menyampaikan apresiasi kepada KPK RI atas perhatian dan pendampingan yang terus diberikan kepada Pemerintah Provinsi NTT dalam mendorong penguatan tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi di daerah.

Menurutnya, pendampingan dari KPK sangat penting untuk memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai regulasi serta mampu memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.

“Seluruh aktivitas pemerintahan sebenarnya sudah memiliki dasar aturan yang jelas. Tantangan kita adalah memastikan implementasinya berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Melki mengakui masih terdapat sejumlah aspek pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang belum berjalan optimal sesuai ketentuan, sehingga membuka ruang terjadinya kebocoran dan inefisiensi anggaran.

“Banyak sekali parameter pelayanan publik kita yang belum berjalan sesuai aturan. Akhirnya kebocoran bisa terjadi,” katanya.

Karena itu, ia menekankan pentingnya penguatan pengawasan internal dan deteksi dini di masing-masing perangkat daerah agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak awal.

Menurut Gubernur, kehadiran Tim Koordinasi dan Supervisi KPK RI harus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk memperkuat pengendalian internal, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta memastikan pelayanan publik berjalan secara efektif, transparan, dan bersih dari praktik korupsi.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI, Maruli Tua Manurung, menegaskan pentingnya memperkuat komitmen bersama dalam upaya pencegahan korupsi di daerah.

“Melalui forum ini kita ingin memperkuat kembali komitmen, karena kesungguhan untuk mencegah korupsi itu harus terus dibangun dan diperkuat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, fokus utama rapat koordinasi tersebut adalah memastikan berbagai ruang yang berpotensi menimbulkan kebocoran anggaran dan inefisiensi dapat ditutup secara maksimal.

“Fokus kita dalam rapat koordinasi ini adalah bagaimana memastikan agar ruang-ruang yang berpotensi mengalami kebocoran dan inefisiensi bisa ditutup serapat-rapatnya. Tidak boleh ada lagi kebocoran,” tegas Maruli.

Dalam kesempatan itu, Maruli juga menyoroti pentingnya optimalisasi belanja daerah dan peningkatan pendapatan daerah sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan.

Ia menyatakan optimistis upaya perbaikan tata kelola di NTT dapat berjalan dengan baik, terutama dengan komitmen yang ditunjukkan oleh Gubernur NTT bersama seluruh pimpinan perangkat daerah.

Sebagai informasi, Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK memiliki tugas mengoordinasikan dan melakukan supervisi penanganan tindak pidana korupsi serta pencegahannya bersama aparat penegak hukum dan instansi penyelenggara pelayanan publik, termasuk pemerintah daerah.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi NTT menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan daerah yang lebih baik dan berkelanjutan.

Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI, Maruli Tua Manurung, Ketua DPRD Provinsi NTT Emelia J. Nomleni, para pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi NTT beserta jajaran, serta insan pers.

***(Siaran Pers Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT

Penulis: Baldus Sae
Foto: Dio Ceunfin
Video: Riky Nengga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *