Tenaga Ahli Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Bidang Pelayana HAM, Gabriel Goa

Oknum Anggota DPRD TTU Langgar Pemenuhan HAM Dokter Icha

JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM—  Tenaga Ahli Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Bidang Pelayana HAM, Gabriel Goa mengecam Oknum Angggota DPRD Kabupeten Timor Tengah Utara (TTU) telah melakukan intimidasi terhadap Dokter Icha adalah pelanggaran Hukum dan HAM. Ia menilai bahwa Praktek premanisme melakukan pelanggaran Kode Etik dan Ham atas Tenaga Kesehatan berdampak tragis meninggalnya dokter Icha.

Dalam.pengalaman pribadi keliling Indonesia memberikan penguatan kepada para Nakes (Tenaga Kesehatan) yang siaga satu melayani kesehatan di garda terdepan masyarakat dalam sering pengalaman mereka.seringkali mengalami intimidisasi bahkan kekerasan.fisik dan paikhis dari kaum kuat kuasa oknum Pejabat baik eksekutif maupun legislatif di daerah.

Harkat dan martabat Nakes diinjak-injak bahkan pemenuhan Ham Atas Rasa Aman, Hak Atas Upah yang layak dan Kode Etik Atas Kesehatan pun dikanggkangi.

Terpanggil nurani dan penghormatan Atas Asta Cita Presiden Prabowo Pertama yakni HAM kami sebagai Tenaga Ahli Menteri Ham Bidang Pelayanan HAM menyatakan sikap :

Pertama, menyampaikan Duka yang mendalam dan mendoakan dokter Icha bahagia Abadi di Surga dan Keluarga Besar.yang.ditinggalkan.diberikan kekuatan dan penghiburan.

Kedua, mendesak DPRD TTU memanggil dan memeriksa Oknum Anggota DPRD.TTU.yang diduga kuat telah kangkangi kode.etik Kesehatan,intimidasi dan kekerasan psikhis yang melukai hati terdalam.dokter Icha berdampak pada tekanan psikologis.

Ketiga, mendesak Pimpinan Rumah Sakit agar menyiapkan Rumah Sakit Standar Ham agar Pasien dan Semua.yang melayani.di.Rumah.terjamin.rasa aman,damai dan pelayanan penuh Kasih tanpa Diskriminasi HAM.

Kematian Dr. Icha di Kupang, Keluarga Sebut Diteror Oknum DPRD TTU

IMG_20260627_115135_637

Sebagaimana diberitakan Media, Keluarga menduga kematian Dr. Icha, dokter yang bertugas di Rumah Sakit Leona Kefamenanu (Kabupaten Timor Tengah Utara/TTU), terkait dengan intimidasi yang diterimanya dari tiga oknum anggota DPRD TTU. Kabar kematian Almarhumah diterima pada hari Kamis (26/6/2026) sore.

Dalam keterangan yang diberikan Viktor Manbait, S.H. (omnya Dr. Icha) kepada media, dikatakan bahwa Dr. Icha ditemukan meninggal dunia di kamarnya di Kupang dalam keadaan tergantung. Hasil pemeriksaan luar menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan yang tidak wajar, dan atas permintaan keluarga, tidak dilakukan autopsi.

“Selamat malam, pada pukul 18.30 WITA sore ini, saya menerima kabar dari Bapak Gabriel Pakaenoni di Kupang bahwa Dokter Icha telah berpulang ke Rumah Bapa di Surga,” ujar Viktor dalam keterangannya.

Almarhumah sebelumnya menjalani perawatan medis selama kurang lebih 6 hari sejak 15 Juni 2026 dan diperbolehkan pulang dengan rawat jalan pada 21 Juni 2026. Jenazah telah disemayamkan di Rumah Duka Bau Mata, Kupang, untuk didoakan dan dihantarkan oleh keluarga, kerabat, dan pelayat.

Keluarga mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan semua pihak dalam menjaga serta melindungi tenaga medis yang menjalankan tugas pelayanan kemanusiaan.

Sebagai catatan, kasus ini masih perlu diteliti lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk memastikan kebenaran dan penanganan yang sesuai dengan hukum. ***

(Sumber: Keterangan Keluarga Dr. Icha/Warta-Nusantara.Com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *