Prof. Cahyo Pamungkas, Ph.D

Pakar di Rakor Kemenham: Selesaikan Konflik Papua Lewat Dialog, Bukan Cuma Keamanan

BOGOR : WARTA-NUSANTARA.COM—  Penyelesaian persoalan di Papua membutuhkan perubahan paradigma dan tidak bisa lagi bersandar pada satu pendekatan saja. Dalam Rapat Koordinasi Kementerian HAM di Bogor 11-14 Juli 2026, para pakar sepakat bahwa pendekatan keamanan murni terbukti belum mampu menghasilkan penyelesaian yang komprehensif. Dibutuhkan cara pandang baru yang lebih inklusif untuk menyentuh akar permasalahan yang sebenarnya.

Prof. Cahyo Pamungkas, Ph.D. menjelaskan bahwa konflik Papua tidak boleh dipahami semata-mata sebagai masalah gangguan keamanan. Konflik ini memiliki dimensi historis yang mendalam, mulai dari proses integrasi ke NKRI hingga pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera). Oleh sebab itu, penyelesaian yang utuh harus mempertimbangkan aspek sejarah, sosial, politik, dan budaya secara adil.

 

Dosen Hubungan Internasional Unika Parahyangan Bandung, Dr. Mangadar Situmorang

Sejalan dengan hal itu, Dosen Hubungan Internasional Unika Parahyangan Bandung, Dr. Mangadar Situmorang menyoroti pentingnya implementasi nilai-nilai Pancasila yang terkandung dalam Asta Cita Presiden. Agenda memperkokoh ideologi negara ini harus diterjemahkan ke dalam kebijakan yang berorientasi pada penghormatan hak asasi manusia. Pendekatan yang berkeadilan ini dinilai akan membuka jalan bagi perdamaian jangka panjang yang diterima semua pihak.

Merespons pandangan para ahli, Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, menegaskan pentingnya membuka ruang dialog dan negosiasi. Kementerian HAM berkomitmen menggunakan kajian akademik dan kondisi empiris ini sebagai dasar merumuskan rekomendasi kepada Menteri HAM. Langkah melandaikan konflik ini diharapkan dapat segera menghentikan jatuhnya korban jiwa di Papua.

 

Tren Kekerasan di Papua Meningkat Sejak 2025, Puluhan Warga Sipil Jadi Korban

Dinamika keamanan di Papua menunjukkan tren yang mengkhawatirkan dengan meningkatnya angka kekerasan dan korban jiwa. Berdasarkan data empiris yang dipaparkan dalam Rakor Kementerian HAM di Bogor 11-14 Juli 2026 dimana eskalasi konflik belum menunjukkan tanda-tanda penurunan yang signifikan. Situasi ini menjadi dasar mendesak bagi pemerintah untuk segera merumuskan rekomendasi kebijakan yang berbasis data lapangan.

Dr Laus Deo Calvin Rumayom,Dosen Hubungan Internasional Universitas Cendrawasih dan Analisis Papua Strategis

Narasumber rakor, Laus Deo Calvin Rumayom, memaparkan bahwa tren kekerasan di Papua mengalami peningkatan yang cukup tajam sejak tahun 2025. Sepanjang periode tersebut, jumlah korban meninggal dunia akibat konflik tercatat mencapai 132 orang. Dari total angka kematian tersebut, sebagian besar atau sebanyak 77 korban di antaranya berasal dari masyarakat sipil.

Kondisi memprihatinkan ini terus berlanjut hingga memasuki tahun 2026. Tercatat hingga April 2026, konflik telah menyebabkan 35 orang meninggal dunia, 20 orang mengalami luka-luka, dan 7 orang menjadi korban penyanderaan. Tingginya angka korban ini menunjukkan bahwa masyarakat sipil masih berada dalam posisi yang sangat rentan di tengah pusaran konflik.Dari peta sebaran geografis, dinamika kekerasan ini tidak merata di seluruh Papua melainkan terkonsentrasi di beberapa titik.

Dr Arie Ruhyanto,M.Sc, Dosen Universitas Gajah Mada

Pengamat Papua, Dr. Arie Ruhyanto, M.Sc., menyebutkan bahwa Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan menjadi wilayah terdampak paling parah. Secara lebih spesifik, Kabupaten Intan Jaya dan Kabupaten Puncak diidentifikasi sebagai episentrum utama konflik saat ini.

***(Gabriel Goa/WN-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *