Komisi Informasi Provinsi NTT Gelar Evaluasi : Peserta Kegiatan Deseminasi Pedoman Monitoring Evaluasi Badan Publik Over Target Kupang, 3 September 2026 KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM— Peserta kegiatan diseminasi Pedoman dan Self Assessment Quetionnaire (SAQ) Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Badan Publik se-Provinsi Nusa Tenggara Timur yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Timur melebih target. Target Badan Publik yang dikirimkan undangan untuk mengikuti kegiatan ini adalah 130 Badan Publik, namun Daftar Hadir Peserta menunjukkan bahwa ada 222 orang yang ikut kegiatan ini. Artinya, ada Badan Publik mengirim lebih dari satu orang. Hal ini mendapat apresiasi yang setinggi-tingginya dari Ketua Komisi Informasi Provinsi NTT, Germanus Attawuwur. Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Palapa, Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT ini dalam rangka mempersiapkan seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Badan Publik se-Provinsi Nusa Tenggara untuk mengikuti Monitoring dan Evaluasi serta penilaian dari Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Timur. Bertindak sebagai Narasumber adalah Ketua Komisi Informasi Provinsi NTT. Dalam materinya dia menekankan beberapa hal yakni : Pertama, bahwa Komisi Informasi diberikan mandat oleh regulasi untuk menyelenggarakan monitoring evaluasi dan penilaian kepada seluruh badan publik terkait dengan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kedua, sudah waktunya PPID setiap Badan Publik bertransformasi untuk menjadi PPID Inklusif. PPID Inklusif wajib menyediakan seluruh informasi dan dokumentasi untuk semua orang, termasuk penyandang disalibitas dalam rangka memenuhi hak dasarnya untuk mendapatkan informasi. Ketiga, Komisi Informasi dan Badan Publik melalui PPID bersinergi secara berkelanjutan dalam rangka mewujudkan Nusa Tenggara Timur sebagai Provinsi Informatif. Keempat, menghimbau seluruh Badan Publik, teristimewa Badan Publik Lingkup Pemerintah Kabupaten/Kota agar tahun ini wajib mengisi dan mengirimkan kembali kuesioner penilaian mandiri tentang praktek keterbukaan informasi publik di daerahnya. Bagi Kabupaten/kota yang tidak mengisi dan mengembalikan penilaian diri itu maka akan diumumkan sebagai Badan Publik/Kabupaten/Kota yang tidak informatif alias tertutup. Kelima, dalam proses pengisian SAQ, bagi Badan Publik yang perlu mendapat pendampingan dari komisioner Komisi Informasi provinsi NTT, silahkan berkoordinasi. Keenam, meminta Badan Publik memperhatikan dengan cermat tahapan dan jadwal monitoring dan evaluasi, teristimewa masa pengisian dan pengembalian SAQ Sementara itu, Ketua Panitia, Yosef Kolo, S.S dalam laporannya mengatakan bahwa “Keterbukaan informasi public merupakan satu pilar penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel dan partisipatif. Maka sebagai pemerintahan yang demokratis segala bentuk prigram kegiatan dan anggaran wajib dipertanggungjawabkan kepada public dan dalam penyelenggaraannya, masyarakat wajib mengawasi dan mengawali tata kelola pemerintahan guna mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih. Bebas dari KKN.” Sedangkan Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi NTT, Agustinus Lede Bole Baja, S.Sos mewakili Ketua untuk memberikan sambutan dan membuka kegiatan ini mengatakan bahwa kegiatan diseminasi hari ini adalah salah satu langkah penting dan strategis dari rangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi yang berdurasi lima bulan itu, dengan tujuan untuk membangun kesepahaman yang komperehensif kepada seluruh PPID mengenai tahapan, instrument penilaian dan mekanisme pengisian format SAQ yang telah didistribusikan. Mengakhiri kegiatan itu, Moderator Riesta Megasari menegaskan kembali poin-poin yang sudah disampaikan Ketua Panitia, Wakil Ketua dan Narasumber dengan mengutip kembali Tripel Filter Test yang dikemukakan oleh filsuf Socrates, sebagai pesan moral kepada PPID. Bahwa informasi itu adalah sungguh-sungguh benar, informasi yang benar itu harus baik, dan informasi yang benar dan baik harus berguna bagi kepentingan kesejahteraan masyarakat. ***(Germanus Atawuwur) Post Views: 27 Navigasi pos Gubernur Melki Konsolidasikan Penanganan Infrastruktur Pasca Gempa Flores