• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, September 16, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Diduga Lakukan Pemalsuan Surat, Yulius Yogi Polisikan SWM

by WartaNusantara
Juli 23, 2021
in Uncategorized
0
Diduga Lakukan Pemalsuan Surat,  Yulius Yogi Polisikan SWM
0
SHARES
545
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

MERAUKE, WARTA NUSANTARA- Yulius Yogi sebagai pemilik tanah di Jalan Prajurit, area Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Merauke dan GOR Hiad Sai, menngambil langkah hukum dengan melaporkan SWM ke Polres Merauke.

Laporan tersebut, sehubungan pemalsuan surat yang dilakukan SWM untuk meminta uang kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke.

Dalam laporan yang diterima Warta Nusantara Jumat (23/7/2021),  Yogi menguraikan, pada Kamis 20 Januari 1998, Amatus Yapi Mahuze sebagai pemilik tanah di Jalan Prajurit, menghibahkan tanahnya kepada dirinya yang saat itu disaksikan Alexander Basik-Basik sebagai ketua marga, sekaligus membubuhkan tandatangan.

Selanjutnya, jelas dia, 10 Juni 2001, ada surat  dikeluarkan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) untuk menguatkan kepemilikan tanah hibah dari almarhum Amatus Mahuze. Saat itu, ikut disaksikan pula terlapor sebagai saksi yang mewakili marga Basik-Basik dengan ikut membubuhkan tandatangan pula.

RelatedPosts

Polres Ende Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung di Mbuliwaralau Utara

Polres Ende Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung di Mbuliwaralau Utara

Para Raiders Tuntaskan Tour De EnTeTe Lintas Timor di SoE

Para Raiders Tuntaskan Tour De EnTeTe Lintas Timor di SoE

Load More

Lebih lanjut dijelaskan, tanggal 25 Januari 2019, Aleksander Basik-Basik sebagai ketua marga Basik-Basik, sebagai saksi dan membubuhkan tandatangan dalam berita acara pemeriksaan.

Dalam perjalanan, jelas dia,  terlapor menggunakan surat palsu meminta uang kepada Pemkab Merauke sebagai ganti rugi. “Itu menjadi dasar laporan di Polres Merauke,” katanya.

Sementara pengacara Yulius Yogi, Efrem Fangohoy, SH juga membenarkan adanya laporan ke Polres Merauke. “Klien saya telah membuat laporan kemarin di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Merauke,” ungkapnya.

Laporan tersebut, menurut Fangohoy, terkait dugaan pemalsuan tandatangan oleh  SWM. (WN-kobun)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Polres Ende Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung di Mbuliwaralau Utara
Uncategorized

Polres Ende Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung di Mbuliwaralau Utara

Polres Ende Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung di Mbuliwaralau Utara ENDE : WARTA-NUSANTARA.COM--  Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional,...

Read more
Para Raiders Tuntaskan Tour De EnTeTe Lintas Timor di SoE

Para Raiders Tuntaskan Tour De EnTeTe Lintas Timor di SoE

Dipo Nusantara Sampaikan Duka Cita Bagi Korban Musibah Banjir di Nagekeo

Dipo Nusantara Sampaikan Duka Cita Bagi Korban Musibah Banjir di Nagekeo

Orang Gerindra Buat Beda, (Catatan Liburan di NTT 23/4 – 8/5 2022)

Deteksi Dini Bunuh Diri Remaja

Tim Gabungan Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Lembata, 4 Orang Dokumen Lengkap

Tim Gabungan Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Lembata, 4 Orang Dokumen Lengkap

Laskar Pelangi Bareh Solok Lerek-Lembata (Eulogi Vinsensius Ola Koban)

Laskar Pelangi Bareh Solok Lerek-Lembata (Eulogi Vinsensius Ola Koban)

Load More
Next Post
Bamsoet Ajak Jaga Harmoni Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara

Bamsoet Ajak Jaga Harmoni Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In