ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, Agustus 5, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Jokowi Tetapkan Lembata dan 12 Kabupaten di NTT Sebagai Daerah Tertinggal 2020-2024

by WartaNusantara
Mei 14, 2020
in Uncategorized
0
0
SHARES
392
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2020 tentang penetapan daerah tertinggal tahun 2020-2024.

Ada 13 kabupaten di NTT dan 49 di 10 provinsi lainnya. Total 62 daerah.

Seperti dikutip dari Perpres, Jumat (14/5/2020), disebutkan bahwa daerah tertinggal adalah daerah kabupaten yang wilayah serta masyarakatnya kurang berkembang dibandingkan dengan daerah lain dalam skala nasional.

Ada enam kriteria terkait penetapan daerah tertinggal, seperti dijelaskan Pasal 2 Perpres:

  1. perekonomian masyarakat;
  2. sumber daya manusia;
  3. sarana dan prasarana;
  4. kemampuan keuangan daerah;
  5. aksesibilitas; dan
  6. karakteristik daerah.

Selain berdasarkan kriteria sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dipertimbangkan karakteristik daerah tertentu.

RelatedPosts

Bantuan Pakaian Bagi Korban Erupsi Lewotobi Disalurkan di Flores Timur

Abolisi dan Absolusi : Politik dan Iman 

Jelang HUT ke-80 RI, Pemkab Malaka Gelar Berbagai Perlombaan

Jelang HUT ke-80 RI, Pemkab Malaka Gelar Berbagai Perlombaan

Load More

Kriteria ketertinggalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diukur berdasarkan indikator dan sub indikator.

Ketentuan mengenai indikator dan sub indikator sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatur dengan Peraturan Menteri.

Penetapan daerah tertinggal dilakukan 5 tahun sekali. Berikut daftar daerah tertinggal tahun 2020-2024:

Provinsi Sumatera Utara

  1. Kabupaten Nias
  2. Kabupaten Nias Selatan
  3. Kabupaten Nias Utara
  4. Kabupaten Nias Barat

Provinsi Sumatera Barat

  • Kabupaten Kepulauan Mentawai

Provinsi Sumatera Selatan

  • Kabupaten Musi Rawas Utara

Provinsi Lampung

  • Kabupaten Pesisir Barat

Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Kabupaten Lombok Utara

Provinsi Nusa Tenggara Timur

  1. Kabupaten Sumba Barat
  2. Kabupaten Sumba Timur
  3. Kabupaten Kupang
  4. Kabupaten Timor Tengah Selatan
  5. Kabupaten Belu
  6. Kabupaten Alor
  7. Kabupaten Lembata
  8. Kabupaten Rote Ndao
  9. Kabupaten Sumba Tengah
  10. Kabupaten Sumba Barat Daya
  11. Kabupaten Manggarai Timur
  12. Kabupaten Sabu Raijua
  13. Kabupaten Malaka

Provinsi Sulawesi Tengah

  • Kabupaten Donggala
  • Kabupaten Tojo Una-una
  • Kabupaten Sigi

Provinsi Maluku

  1. Kabupaten Maluku Tenggara Barat
  2. Kabupaten Kepulauan Aru
  3. Kabupaten Seram Bagian Barat
  4. Kabupaten Seram Bagian Timur
  5. Kabupaten Maluku Barat Daya
  6. Kabupaten Buru Selatan

Provinsi Maluku Utara

  • Kabupaten Kepulauan Sula
  • Kabupaten Pulau Talibau

Provinsi Papua Barat

  1. Kabupaten Teluk Wondama
  2. Kabupaten Kabupaten Teluk Bintuni
  3. Kabupaten Kabupaten Sorong Selatan
  4. Kabupaten Sorong
  5. Kabupaten Tambrauw
  6. Kabupaten Maybrat
  7. Kabupaten Manokwari Selatan
  8. Kabupaten Pegunungan Arfak

Provinsi Papua

  1. Kabupaten Jayawijaya
  2. Kabupaten Nabire
  3. Kabupaten Paniai
  4. Kabupaten Puncak Jaya
  5. Kabupaten Boven Digoel
  6. Kabupaten Mappi
  7. Kabupaten Asmat
  8. Kabupaten Yahukimo
  9. Kabupaten Pegunungan Bintang
  10. Kabupaten Tolikara
  11. Kabupaten Keerom
  12. Kabupaten Waropen
  13. Kabupaten Supiori
  14. Kabupaten Mamberamo Raya
  15. Kabupaten Nduga
  16. Kabupaten Lanny Jaya
  17. Kabupaten Mamberamo Tengah
  18. Kabupaten Yalimo
  19. Kabupaten Puncak
  20. Kabupaten Dogiyai
  21. Kabupaten Intan Jaya
  22. Kabupaten Deiyai (aj/aj)WN

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Bantuan Pakaian Bagi Korban Erupsi Lewotobi Disalurkan di Flores Timur
Uncategorized

Abolisi dan Absolusi : Politik dan Iman 

Abolisi dan Absolusi : Politik dan Iman  Oleh Febry Silaban WARTA-NUSANTARA.COM--  Mungkin Tom Lembong, mantan Mendag yang saleh, pernah berlutut...

Read more
Jelang HUT ke-80 RI, Pemkab Malaka Gelar Berbagai Perlombaan

Jelang HUT ke-80 RI, Pemkab Malaka Gelar Berbagai Perlombaan

Bupati Lembata Sambut Hangat Kepulangan Meisya, Petugas LPSK Kawal Ketat 

Bupati Lembata Sambut Hangat Kepulangan Meisya, Petugas LPSK Kawal Ketat 

Bantuan Pakaian Bagi Korban Erupsi Lewotobi Disalurkan di Flores Timur

Aliansi Terlibat Bersama Korban Geothermal Flores Surati Gubernur NTT Melki Laka Lena

Wagub Johni Asadoma Dorong UPG 1945 NTT  Hadirkan Layanan Pendidikan Berkualitas

Wagub Johni Asadoma Dorong UPG 1945 NTT  Hadirkan Layanan Pendidikan Berkualitas

Suara Untuk Aksi Iklim Berkeadilan : Diskusi Publik Masa Depan Berkelanjutan di Indonesia

Suara Untuk Aksi Iklim Berkeadilan : Diskusi Publik Masa Depan Berkelanjutan di Indonesia

Load More
Next Post
Markus Mekeng Bantu APD Untuk Lembata

Markus Mekeng Bantu APD Untuk Lembata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In