• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Jumat, Oktober 3, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Aksi Selingkuh Anggota DPRD Lembata MGPR, Dilaporkan Ke Polres Sebagai Perzinahan

by WartaNusantara
November 26, 2021
in Uncategorized
0
0
SHARES
514
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM-– Oknum Anggota DPRD Kabupaten Lembata, MGPR yang melakukan perselingkuhan itu ,ternyata anggota partai dari PDIP Perjuangan. Peristiwa ini jadi viral di Medsos dan cukup menghebohkan warga kota Lewoleba. Aksi selingkuh MGPR dengan istri orang berinisial SMDN dipergoki suami tepat di kamar mandi. Akhirnya, keluarga melaporkan kasus ini ke Mapolres Lembata sebagai kasus Perzinahan.

Pelaku adalah politisi yang cukup handal dalam Lembaga DPRD Kabupaten Lembata dengan Vokal yang lantang menyuarakan aspirasi rakyat. Politisi muda dari partai PDIP kala itu tampil pada Perhelatan pemilu legislatif dari dapil II tahun 2019 silam.

Peristiwa ini cukup menghebohkan warga kota Lewoleba dan tetangga sekitar, atas perilaku oknum yang tak wajar, akhirnya PDSSW (korban) dalam kasus ini melayangkan Laporan tersebut Pada hari Kamis Tanggal 25 November 2021, sekitar pukul 23.20 Wita,ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lembata dalam kasus Perzinahan.

Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Kamis tgl 25 November 2021, sekitar pukul 00.30 wita bertempat Kejadian di rumah Korban , Alamat Kota Baru, Kelurahan Lewoleba Tengah, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata.

Dihimpun media , Terlapor GR, 40 Tahun, Laki- laki, Katholik, DPRD Kabupaten Lembata , WNI, Alamat Kota Baru, Kelurahan Lewoleba Tengah, Kecamatan Nubatukan,Kabupaten Lembata.SMDN, 42 Tahun, Perempuan, Guru Swasta, Katholik, WNI, Alamat Rayuan Kelapa Barat, Kelurahan Lewoleba Utara, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata.

RelatedPosts

Pemuda Waikomo Lembata Dukung Program Inklusi Peduli Orang Muda

Pemuda Waikomo Lembata Dukung Program Inklusi Peduli Orang Muda

Lembata Sambut PPPK Tahap II : Momentum Penguatan Pelayanan Publik

Lembata Sambut PPPK Tahap II : Momentum Penguatan Pelayanan Publik

Load More

Korban PDSSW, 44 Tahun, Laki – laki, Katholik, PNS, WNI, Alamat Rayuan Kelapa Barat, Kelurahan Lewoleba Utara, Kecamatan Nubatukan,Kabupaten Lembata.

Dalam laporan tersebut Pelapor yang juga adalah korban dengan menghadirkan 3 saksi diantaranya , AL, Laki – laki, Katholik, PNS, WNI, Alamat Kota Baru, Kelurahan Lewoleba Tengah, Kecamatan Nubatukan Kabupaten Lembata,A, Perempuan, Katholik, PNS, WNI, Alamat Kota Baru, Kelurahan Lewoleba Tengah, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata,LR, Perempuan, Katholik, PNS, WNI, Alamat Kota Baru, Kelurahan Lewoleba Tengah, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata.

Kronologis Kejadian :

Benar pada Hari Kamis tanggal 25 November 2021, sekitar pukul 00. 30 wita, telah terjadi kasus Perzinahan, dimana korban hendak tidur dan merasa tidak nyaman karena terlapor 2 ( dua ) Istri korban yang meminta ijin ke kamar mandi sebelumnya belum kembali.

Korban kemudian ke dapur dan mengintip dari lubang seng, korban mendengar istri korban sempat berkata “Pak Ada”, korban merasa curiga kemudian korban memanggil terlapor 2 ( dua) untuk cepat keluar dengan alasan korban juga perut sakit, terlapor 2 keluar dan korban melihat terlapor 1 (satu) berada didalam kamar mandi kemudian korban masuk dan memukul terlapor 1 ( satu ) dan menariknya keluar dari kamar mandi ,sesampainya di luar terlapor 1 ( satu ) melarikan diri.

Atas kejadian tersebut korban datang ke Pos Pelayanan Kepolisian Resor Lembata untuk melaporkan dan dibuatkan laporan polisi.

Sementara itu upaya dan tindakan Kepolisian Wilayah Hukum Polres Lembata dengan Menerima Laporan tersebut,Membuat Laporan Polisi Nomor : LP/ B / 127 / XI / 2021/ RES LEMBATA / POLDA NTT, tak hanya laporan yang diterima, pihak kepolisian langsung membuat Visum Et Repertum Serta Memberikan STPL.

AKBP Yoce Marten S.H.,S.I.K.,M.I.K., Kapolres Lembata kepada Wartawan Jumat (26/11/21) , mengatakan, ” terkait Laporan Polisi memang benar adanya,”ungkapnya kepada wartawan.

Keterangan Foto : Kapolres Lembata AKBP Yoce Marten , S.H.,S.I.K.,M.I.K.,di dampingi oleh Kasat Reskrim Polres Lembata AKP Yohanes Blegur dan Kasubag Humas Bripka Tomy Barthlez

Dirinya juga menjelaskan bahwa yang di lapor adalah oknum anggota DPRD Kabupaten Lembata dengan inisial MGPR beserta SMDN dan yang dilaporkan adalah masalah Perzinahan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD tersebut bersama istri dari terlapor,”Kata Kapolres Lembata, AKBP Yoce Marten.

Untuk selanjutnya langkah Polres Lembata dalam kasus ini ,tentunya pihak kami akan melakukan pemeriksaan untuk memenuhi alat bukti serta perkara tersebut dapat di naikan di Kejaksaan Negeri Lembata,olehnya itu pihak kami langsung menjemput istri terlapor untuk dilakukan Visum ET Repertum.

Ditanya : Apa yang dilakukan selama 30 menit di dalam kamar mandi?

Dijawab : Soal 30 menit didalam kamar mandi pihak kami masih menerima laporan bahwa Korban hanya melihat atau mengintip dari lubang seng dan ini perlu kami dalami lagi, sehingga sesuai dengan laporan itu dalam unsur pasal bisa terpenuhi.

Berita Acara Pemeriksaan (BAP) masih dalam proses dan sementara dilengkapi.Atas peristiwa naas ini, terlapor akan dikenakan pasal 284 KUHP Ancaman 9 Bulan Penjara,”tutup orang nomor satu lingkup Polres Lembata (.*/LNC-WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Pemuda Waikomo Lembata Dukung Program Inklusi Peduli Orang Muda
Uncategorized

Pemuda Waikomo Lembata Dukung Program Inklusi Peduli Orang Muda

Pemuda Waikomo Lembata Dukung Program Inklusi Peduli Orang Muda LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM--  Program Inklusi Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya...

Read more
Lembata Sambut PPPK Tahap II : Momentum Penguatan Pelayanan Publik

Lembata Sambut PPPK Tahap II : Momentum Penguatan Pelayanan Publik

Polda NTT Tindak Tegas Insiden Antar Pemuda di Alor

Polda NTT Tindak Tegas Insiden Antar Pemuda di Alor

Orang Gerindra Buat Beda, (Catatan Liburan di NTT 23/4 – 8/5 2022)

MBG – Makan Bikin Gawat (Darurat)

Lembata Siap Gelar Festival Lamaholot 2025 : Bupati Pacu Koordinasi Gaungkan Nama Daerah

Lembata Siap Gelar Festival Lamaholot 2025 : Bupati Pacu Koordinasi Gaungkan Nama Daerah

Yohanes De Rosari : “Anggaran Retret ASN Sudah Disetujui Banggar DPRD NTT”

Yohanes De Rosari : “Anggaran Retret ASN Sudah Disetujui Banggar DPRD NTT”

Load More
Next Post
Polres Ende Kembali Gelar Gerai Vaksinasi Merdeka Polri Presisi

Polres Ende Kembali Gelar Gerai Vaksinasi Merdeka Polri Presisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In