ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, Agustus 2, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Advokat Muhidin Demon Sabon, SH. dan Hery Tokan, SH. Dampingi Tersangka Kasus Konflik Dua Desa di ADONARA

by WartaNusantara
November 1, 2024
in Hukrim
0
Advokat Muhidin  Demon Sabon, SH. dan Hery Tokan, SH. Dampingi Tersangka Kasus Konflik Dua Desa  di ADONARA
0
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ket Foto : Advokat Muhidin Demon Sabon, SH., dan Advokat Hairun Hery Tokan, SH.

ADONARA : WARTA-NUSANTARA.COM– Advokat Muhidin Demon Sabon, SH., dan Advokat Hairun Hery Tokan, SH., dari Law Office Tokan & Partners mendapat kuasa untuk mendampingi para Saksi atau Tersangka Masyarakat Desa Ilepati dan Masyarakat Desa Kimakamak, Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur (Flotim).

Advokat Muhidin Demon Sabon, SH., kepada Media Warta-Nusantara.Com, Jumat, 1November 2024 mengungkapkan, Tuan tanah Desa Ilepati bapak Antonius Mau dan beberapa Tokoh Desa Ilepati secara sah memberikan kuasa penuh atau kuasa Khusus kepada Advokat Muhidin Demon Sabon, SH dan Advokat Hairun Hery Tokan ,SH Pada Law Office Tokan & Partners, untuk mendampingi para saksi atau tersangka masyarakat Desa Ilepati dan masyarakat Desa Kimakamak .


Tiem Kuasa Hukum Desa Ilepati dan Desa Kimakamak mengatakan bahwa Kasus yang terjadi pada hari Senin tanggal 21 Oktober 2024 adalah bermula dari Pembakaran empat buah rumah adat yang baru dibangun oleh masyarakat Desa Ilepati dilokasi Batas Desa Bugaliman.

Advokat Muhidin lebih lanjut menjelaskan, waktu itu patut diduga peristiwa itu terjadi dihadapan aparat keamanan baik dari Polsek Bhabinkamtibmas maupun anggota Babinsa Adonara Barat. Oleh karena itu perlu kami tegaskan bahwa pembakaran empat rumah adat yang terjadi pada hari Rabu tanggal 11 September 2024.

RelatedPosts

Warga Desak KPK Usut Dana Miliar Mengalir di Rumah Adat Jawa Ketapang

Warga Desak KPK Usut Dana Miliar Mengalir di Rumah Adat Jawa Ketapang

Dana Desa Diduga Fiktif, Sertifikat Tetap Terbit! Camat dan Kadis PMD Mandailing Natal Tidak Tahu

Dana Desa Diduga Fiktif, Sertifikat Tetap Terbit! Camat dan Kadis PMD Mandailing Natal Tidak Tahu

Load More

Menurut Muhidin, konflik tersebut jika sebelumnya ditangani dan atau diselesaikan dengan baik oleh Aparat Penegak Hukum sehingga persoalannya menjadi terang benderang. Dengan demikian, Pengacara Senior Muhidin Demon Sabon,SH dan Tiem berkeyakinan bahwa kejadian pada hari Senin tanggal 21 Oktober 2024 tidak akan mungkin terjadi, jika kasus sebelumnya tanggal 11 September 2024 tidak dilakukan Pembiaran.

Akhirnya, Tiem Hukum Tuan Tanah dan Tokoh masyarakat Desa Ilepati menyampaikan Permohonan maaf kepada seluruh warga masyarakat Desa Bugalima dan sekitarnya atas kejadian pada tanggal 21 Oktober 2024.

“Tim Kuasa Hukum juga berterimakasih kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Nusa Tenggara Timur Resor Flores Timur, dan Pihak TNI pada Kodim Flores Timur dengan kerja yang maksimal sehingga kejadian tersebut dapat diredahkan sehingga tidak merambat kemana-mana”, ungkap Advokat Muhidin Demon Sabon, SH. *** (WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Warga Desak KPK Usut Dana Miliar Mengalir di Rumah Adat Jawa Ketapang
Hukrim

Warga Desak KPK Usut Dana Miliar Mengalir di Rumah Adat Jawa Ketapang

Warga Desak KPK Usut Dana Miliar Mengalir di Rumah Adat Jawa Ketapang KALBAR : WARTA-NUSANTARA.COM-- Anggaran Dana Milyaran Pembangunan Rumah...

Read more
Dana Desa Diduga Fiktif, Sertifikat Tetap Terbit! Camat dan Kadis PMD Mandailing Natal Tidak Tahu

Dana Desa Diduga Fiktif, Sertifikat Tetap Terbit! Camat dan Kadis PMD Mandailing Natal Tidak Tahu

GPKN Kritik MoU APDESI-HAM Madina : Waspadai Tameng Kekebalan Hukum di Balik Dana Desa

GPKN Kritik MoU APDESI-HAM Madina : Waspadai Tameng Kekebalan Hukum di Balik Dana Desa

GPKN Demo di Kantor Inspektorat Mandailing Natal: Serahkan “Surat Pengunduran Diri Palsu” Sindiran Keras

GPKN Demo di Kantor Inspektorat Mandailing Natal: Serahkan “Surat Pengunduran Diri Palsu” Sindiran Keras

Koalisi Masyarakat Flores Tolak Geothermal, Hak Ekosob Masyarakat Terancam

Koalisi Masyarakat Flores Tolak Geothermal, Hak Ekosob Masyarakat Terancam

Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Bebas Usai Terima Amnesti Presiden Prabowo

Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Bebas Usai Terima Amnesti Presiden Prabowo

Load More
Next Post
Ibu hamil Asal Lembata Rujuk Ke Maumere, Melahirkan di Kapal Ina Maria

Ibu hamil Asal Lembata Rujuk Ke Maumere, Melahirkan di Kapal Ina Maria

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In