• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, Desember 20, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Advokat Perempuan Dianiaya, Gabungan Advokat Semarang Desak Penahanan Pelaku

by WartaNusantara
Juli 6, 2024
in Hukrim
0
Advokat Perempuan Dianiaya, Gabungan Advokat Semarang Desak Penahanan Pelaku
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Foto : Advokat Semarang

SEMARANG : WARTA-NUSANTARA.COM–Nasib naas menimpa seorang Advokat Perempuan, bernama Adya Nurnisa diianiaya. Sebagai ungkapan semangat solidaritas sesama advokat, Gabungan Advokat Semarang mendesak pelaku segera diproses hukum dan ditahan.

Gabungan advokat dari berbagai organisasi Advokat di Semarang yakni Adv. Lukman Muhajir Ketua IKADIN Semarang, ADV. Donny, SH , S.kom, M.Kom Ketua Umum FERADI WPI didampingi Adv. MARKUS WIJAYA, SH, KADIV DPP FERADI WPI, DAN Sujiarno Broto Aji SH MH Ketua DPD HAMI Bersatu dan banyak lagi advokat advokat yang hadir mendesak pelaku segera ditahan.

Mereka mendatangi Polrestabes Semarang Melakukan audensi bersama Kapolrestabes Semarang untuk mendesak penahanan terhadap pelaku penganiayaan dan pengeroyokan advokat perempuan bernama Adya Nurnisa. Kejadian ini terjadi pada hari Rabu, 12 Juni 2024 di Jalan Sultan Agung Semarang.

Dari insiden ini Korban mengalami luka tangan dan memar di lengan bagian kiri akibat penganiayaan tersebut.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polrestabes Semarang dengan bukti-bukti berupa visum, rekaman CCTV, rekaman video, dan saksi-saksi yang telah diperiksa.

RelatedPosts

Tenaga Ahli KemenHAM Sambangi Kemenham Jateng, Dengar Aspirasi Jajaran dan Persiapan Pelatihan HAM

Tenaga Ahli KemenHAM Sambangi Kemenham Jateng, Dengar Aspirasi Jajaran dan Persiapan Pelatihan HAM

Pemkab Lembata dan Pengadilan Agama Lewoleba Teken Tiga Nota Kesepakatan Pelayanan Hukum Masyarakat

Pemkab Lembata dan Pengadilan Agama Lewoleba Teken Tiga Nota Kesepakatan Pelayanan Hukum Masyarakat

Load More

“Kami berharap agar pelaku segera ditahan karena barang bukti dan saksi sudah lengkap,” ujar Direktur LKBH GARUDA Yaksa Listyani,w SH.

Harapannya, penahanan terhadap pelaku dapat menjadi efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa depan.***

(Laporan : Protus Burin dari Semarang)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Tenaga Ahli KemenHAM Sambangi Kemenham Jateng, Dengar Aspirasi Jajaran dan Persiapan Pelatihan HAM
Hukrim

Tenaga Ahli KemenHAM Sambangi Kemenham Jateng, Dengar Aspirasi Jajaran dan Persiapan Pelatihan HAM

Tenaga Ahli KemenHAM Sambangi Kemenham Jateng, Dengar Aspirasi Jajaran dan Persiapan Pelatihan HAM SEMARANG : WARTA-NUSANTARA.COM--   Kantor Wilayah Kementerian Hak...

Read more
Pemkab Lembata dan Pengadilan Agama Lewoleba Teken Tiga Nota Kesepakatan Pelayanan Hukum Masyarakat

Pemkab Lembata dan Pengadilan Agama Lewoleba Teken Tiga Nota Kesepakatan Pelayanan Hukum Masyarakat

Hari Kesaktian Pancasila 2025 : Momentum Untuk Berefleksi dan Menegakkan Nilai Luhur Bangsa Indonesia

Tanah Ulayat : Episentrum Kehidupan Masyarakat Adat, Jaminan Keberlanjutan, dan Sumber Konflik Pascasertifikasi PTSL di Indonesia

Padma Indonesia Dukung Forja Ngada Kembalikan Harkat dan Martabat Pers

Ketua Kompak Indonesia Minta Kapolda NTT Wajib Turun Tangan Berantas Jaringan Rokok Ilegal di NTT

Gubernur NTT Ajak Masyarakat NTT Gemar Menanam

Suku Sidhe Layangkan Somasi ke Kapolres Ngada: “Polisi Jangan Jadi Mafia Tanah!”

Abdul Kadir Yunus Laporkan Advokat Rikha Permatasari ke Polda NTT, Kuasa Hukum: Diduga Intimidasi dan Masuki Pekarangan Tanpa Izin

Abdul Kadir Yunus Laporkan Advokat Rikha Permatasari ke Polda NTT, Kuasa Hukum: Diduga Intimidasi dan Masuki Pekarangan Tanpa Izin

Load More
Next Post
Gelorakan Semangat Juang Pelajar, TBM Moting Maung Lembata Lakukan Ini

Gelorakan Semangat Juang Pelajar, TBM Moting Maung Lembata Lakukan Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In