• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, Oktober 14, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Advokat Petrus Bala Pattyona : Tudingan KPK soal Anak-Istri Lukas Main Proyek Tak Berdasar

by WartaNusantara
Januari 22, 2023
in Hukrim
0
Mantan Walikota Kupang Jonas Salean Bebas Murni Atas Tindak Pidana Korupsi
0
SHARES
242
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAPURA : WARTA-NUSANTARA.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga istri dan anak Lukas Enembe, Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe terlibat dalam kasus yang menjerat Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, SH.,M.H mengatakan tudingan KPK tersebut tidak berdasar. “Ini KPK saya nilai selalu membangun opini. Kali ini mereka mengatakan keluarga Lukas Enembe main proyek. Namun yang kami sayangkan pernyataan itu tidak mendasar,” ungkap Petrus kepada Wartawan, Jumat (20/1/2023).

Advokat Petrus Bala Pattyona, Ketua Dewan Pembina Padma Indonesia, Gabriel Goa dan keluarga Lukas Enembe

Petrus Bala Pattyona, Putra Lembata, Provinsi NTT lantas menantang KPK buka-bukaan membeberkan proyek yang dimaksud. Pasalnya dia beranggapan keterangan KPK masih mengambang.

“Saya tantang KPK sebut 1 saja pengusaha yang digunakan oleh keluarga untuk mengerjakan proyek merek atau memberikan fee atau mendapatkan keuntungan dari proyek yang mereka maksud,” ucapnya.

Dirinya heran lantaran KPK hanya mengeluarkan pernyataan tanpa data. Pihaknya pun meminta KPK memberikan penjelasan yang lebih detail.

“Kami heran KPK suka sampaikan ke publik tentang opini. Kalau ada main proyek jelaskan dong detail. Tapi itu tidak pernah ada dijelaskan dalam pernyataan KPK,” tutur Petrus.

RelatedPosts

Siapa Layak Jadi Tersangka Kasus Galian C Ilegal di Kabupten Ende ?

Meridian Dewanta, SH : “Upaya Hukum Laurensius Lau Bukan Untuk Menggusur Para Warga Di Tana Potu Panggo, Ulu Kolo Ndaru, Eko Pu’u Wege”

Ayah Prada Lucky Sesalkan Lambannya Proses Hukum Kasus Kematian Anaknya

Ayah Prada Lucky Sesalkan Lambannya Proses Hukum Kasus Kematian Anaknya

Load More

“Itu sama seperti penyampaian kepada publik bahwa Lukas Enembe korupsi triliunan rupiah, main kasino. Tapi tidak ada dasarnya, tidak ada datanya. Ini saja gratifikasi Rp 1 miliar belum bisa dibuktikan,” tambah Petrus.

Petrus pun menyayangkan sikap KPK yang hanya menuding Lukas Enembe ikut bermain mengatur proyek. Menurutnya, lembaga anti rasuah itu terkesan ingin membunuh karakter kliennya.

“Ini KPK sudah membunuh karakter Lukas Enembe sekeluarga. Harusnya kalau mau sampaikan Lukas Enembe dan keluarganya benar main proyek sampaikan satu per satu,” imbuhnya.

Sebelumnya, KPK menuding keluarga Lukas Enembe turut serta dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua nonaktif itu. Istri dan anak Lukas diduga campur tangan menentukan pemenang proyek.

“Penyidik mendalami pengetahuan saksi di antaranya dugaan turut sertanya saksi dalam penentuan pemenang proyek pekerjaan di Pemprov Papua,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya dilansir dari detikNews, Jumat (20/1).

Penyidik KPK juga telah mencecar anak-istri Lukas terkait penyerahan uang yang diduga dilakukan tersangka penyuap, Rijatono Lakka. Aliran dana itu diduga diberikan ke Lukas Enembe terkait sejumlah proyek di Papua. “Termasuk adanya penyerahan sejumlah uang dari tersangka RL ke tersangka LE,” pungkasnya.


(*/DN/WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Siapa Layak Jadi Tersangka Kasus Galian C Ilegal di Kabupten Ende ?
Hukrim

Meridian Dewanta, SH : “Upaya Hukum Laurensius Lau Bukan Untuk Menggusur Para Warga Di Tana Potu Panggo, Ulu Kolo Ndaru, Eko Pu’u Wege”

Meridian Dewanta, SH : "Upaya Hukum Laurensius Lau Bukan Untuk Menggusur Para Warga Di Tana Potu Panggo, Ulu Kolo Ndaru,...

Read more
Ayah Prada Lucky Sesalkan Lambannya Proses Hukum Kasus Kematian Anaknya

Ayah Prada Lucky Sesalkan Lambannya Proses Hukum Kasus Kematian Anaknya

Menjadi Saudara Dalam Kemanusiaan

Ketika Mafia “Merampok” Rezeki Warga di Waduk Lambo

Berkas 22 Tersangka Pembunuhan Prada Lucky Belum Dilimpahkan Ke Pengadilan Militer, Akhmad Bumi Ingatkan Waktu Penahanan Segera Habis

Berkas 22 Tersangka Pembunuhan Prada Lucky Belum Dilimpahkan Ke Pengadilan Militer, Akhmad Bumi Ingatkan Waktu Penahanan Segera Habis

Kapolres Lembata AKBP Nanang Wahyudi : “Harus Edukasi Hukum Sebelum Tindak Tegas” 

Kapolres Lembata AKBP Nanang Wahyudi : “Harus Edukasi Hukum Sebelum Tindak Tegas” 

Kapolres Lembata Belum Tahu Dugaan Upeti dari Pelaku UMKM

Kapolres Lembata Belum Tahu Dugaan Upeti dari Pelaku UMKM

Load More
Next Post
Mahasiswa KKN UNWIRA Kupang Hijaukan Bukit Wehor

Mahasiswa KKN UNWIRA Kupang Hijaukan Bukit Wehor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In