ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, Juni 1, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Aksi Demo di Kejari Lembata : “Proses Hukum Tersangka dinilai Subyektif “

by WartaNusantara
Desember 10, 2024
in Hukrim
0
Aksi Demo di Kejari Lembata : “Proses Hukum Tersangka dinilai Subyektif “
0
SHARES
175
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tidak Puas Dengan Proses Hukum, Gabungan Aliansi Demo Kejaksaan Negeri Lembata.

LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM.–Aliansi Rakyat Lembata Peduli Keadilan (ARLPK) yang terdiri atas ORMAS Garuda Kupang, Garda Triple X Flobamora dan BEM Nusantara bersama Para Korban PHK Karyawan CV. Lembata Jaya melakukan AKSI sebagai tanggapan atas proses hukum dinilai subyektif dan tendensius yang sedang berlangsung di Lingkup Kejaksaan Negeri Lembata, Selasa, (10/12/2024).

Ketua Garuda Kupang Max V. Sinlae mengatakan, bahwa Aksi yang dilakukan ini sebagai bentuk ketidakpuasan atas proses penanganan perkara yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Lembata.

“Aksi ini kami lakukan sebagai bentuk ketidakpuasan kami atas proses penanganan perkara yang dilakukan oleh Kejaksaan RI dalam hal ini Kejaksaan Negeri Lembata dalam penetapan tersangka, barang bukti dan saksi yang dinilai prematur, subjektif dan sangat tendensius,” Ucap Max

Menurut Max, tindakkan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Lembata menyebabkan kerugian pada pihak penyelenggara proyek pekerjaan jalan Leharinga – Banitobo yang berdampak pada nasib dan keberlanjutan hidup karyawan yang bekerja bersamanya. “Dampak yang lebih luas adalah terhambatnya laju pembangunan di Lembata,” Ucap Max

Ketua Garuda Kupang ini mengatakan Aksi ini juga dilakukan sebagai cara untuk menyampaikan aspirasi di depan umum terkait adanya dugaan kriminalisasi yang dilakukan oleh pihak oknum Kejaksaan Negeri Lembata dengan cara melakukan penilaian yang sangat subjektif terhadap proyek pekerjaan jalan Lerahinga – Banitobo, Lembata senilai 5,6 M yang diketahui dikerjakan oleh CV. Lembata Jaya.

“Padahal, secara aturan pihak ketiga telah melaksanakan standar pekerjaan yang over lap (lebih dari yang telah ditentukan).” Kata Max. *** (WN-01)

RelatedPosts

KPK RI Supervisi Kasus Tipikor Bank NTT

Ketua Kompak Indonesia Minta KPK RI Kawal Sidang Dugaan Korupsi Dana PON Papua 2021

Kompak Indonesia Desak Dijen Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal beredar Luas  Rugikan Negara

Gubernur Papua Pegunungan Dr (HC) John Tabo,SE,MBA Terbukti Maladministrasi Pengangkatan Pejabat

Load More
WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

KPK RI Supervisi Kasus Tipikor Bank NTT
Hukrim

Ketua Kompak Indonesia Minta KPK RI Kawal Sidang Dugaan Korupsi Dana PON Papua 2021

Ketua Kompak Indonesia Minta KPK RI Kawal Sidang Dugaan Korupsi Dana PON Papua 2021 PAPUA : WARTA-NUSANTARA.COM-- Ketua Koalisi Masyarakat...

Read more
Kompak Indonesia Desak Dijen Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal beredar Luas  Rugikan Negara

Gubernur Papua Pegunungan Dr (HC) John Tabo,SE,MBA Terbukti Maladministrasi Pengangkatan Pejabat

Sidang Tiga Terdakwa diduga Korupsi Dana Desa di Lembata

Sidang Tiga Terdakwa diduga Korupsi Dana Desa di Lembata

Ketua Kompak Indonesia Minta Presiden Prabowo Perintahkan Dirjen Bea Cukai Bentuk Satgas Pemberantasan Mafia Rokok Ilegal

Ketua Kompak Indonesia Minta Presiden Prabowo Perintahkan Dirjen Bea Cukai Bentuk Satgas Pemberantasan Mafia Rokok Ilegal

Meski Sering Kena Razia, Kafe Remang di Jalan Lintas Timur Madina Tetap Beroperasi

Meski Sering Kena Razia, Kafe Remang di Jalan Lintas Timur Madina Tetap Beroperasi

Ketua LMP Madina Pertanyakan Integritas Kapolres Madina Terkait Tambang Emas illegal 

Ketua LMP Madina Pertanyakan Integritas Kapolres Madina Terkait Tambang Emas illegal 

Load More
Next Post
Proyek CV Lembata Jaya Berpotensi Rugikan Negara

Kajari Lembata Yupiter Selan Tanggapi Aksi Demo : " Tidak Mundur Proses Kasus Korupsi"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In