• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, Desember 31, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Aktivis Menilai Kinerja Kapolres Flotim Tuntaskan Kasus Korupsi di Bawah Nol

by WartaNusantara
Oktober 8, 2021
in Hukrim
0
Aktivis Menilai Kinerja Kapolres Flotim Tuntaskan Kasus Korupsi di Bawah Nol
0
SHARES
327
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ket Foto : Aktivis Anti Korupsi Flotim, Bachtiar Lamawuran

LARANTUKA : WARTA-NUSANTARA.COM-Aktivis anti korupsi di Larantuka – Flores Timur, Bachtiar Lamawuran  menilai, kinerja Kapolres Flotim AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, S.I.K dalam hal pemberantasan korupsi di daerah itu masih berada di bawah titik nol.


Melalui akun pribadinya Bachtiar menulis bahwa laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari inspektorat atas permintaan audit dari Polres Flotim terhadap dugaan korupsi pada pembangunan talud pengaman pantai di Bubuatagamu Kecamatan Solor Selatan dan di Watobuku – Lamakera Kecamatan Solor Timur telah diserahkan oleh Kepala Inspektorat Flotim pada 30 September 2021.
“Harapan publik agar lembaga penegak hukum (kepolisian) tidak memunculkan komplikasi persoalan yang direproduksi melalui fragmentasi kepentingan partai politik tertentu dengan cara menjebak hukum.” Tulis Bachtiar.


Lebih lanjut Bachtiar menulis bahwa, KRBF mewakili kewarasan publik, selalu dan senantiasa berharap agar Polres Flotim sebagai sebuah dapur mengelolah hukum tetap dalam prinsip kesetaraan setiap warga sebagai common platform Negara hukum tanpa pilah pisah.
“Kalau kita sedikit melakukan evaluasi kritikal kepemimpinan Kapolres Flotim sekarang ini tentang penegakan hukum korupso, kinerjanya dibawa nol.”


Mengangkat isu kesetaraan bagi seluruh warga masyarakat di mata hukum, Bachtiar lebih lanjut mengemukakan beberapa contoh kasus korupsi yang telah berhasil ditangani Polres Flotim sebelum dijabat oleh AKBP Gusti Putu Suka Arsa saat ini. Di antaranya, kasus talud Ekasapta yang merugikan negara sekitar Rp148juta lebih tersangkanya telah divonis penjara 4 tahun lebih. Bachtiar juga mengungkap ada 4 kasus korupsi yang ditangani Polres Flotim yang seluruh tersangkanya telah divonis pengadilan tipikor.
“Dari keempat kasus ini, ketika kita konfirmasi dengan dugaan korupsi talud Watobuku dan talud Lamakera berdasarkan lapdu KRBF pada bulan November 2019 terkesan jalan ditempat. Siapakah menjadi variabel penghalang?”, tulis Bachtiar dengan pertanyaan retoris.

RelatedPosts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Load More


Kapolres AKBP I Gusti Putu Suka Arsa hingga berita ini dibuat, belum berhasil dimintai konfirmasinya menyangkut penilian tersebut, karena masih mengikuti kegiatan di Polda Nusa Tenggara Timur di Kupang.
Sementara infomasi yang dihimpun Kamis (7/10) antara lain menyebutkan bahwa LHP dari pihak Inspektorat Daerah Flotim atas audit investigasi yang diminta Polres Flotim terhadap dugaan korupsi pada kedua proyek talud di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Flotim itu telah disampaikan ke Polres, sejak Kamis 30 September 2021.

Reporter WN : Peren Lamanepa

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong
Hukrim

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11) Oleh Steph Tupeng Witin Jurnalis, Penulis...

Read more
Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Ketika Antek-Antek GM Tak Henti Membungkam Suara Kebenaran (Catatan Untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (10)

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Load More
Next Post
Terima DPP Gerakan Pemuda Marhaen, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Peningkatan Sektor Pertanian

Terima DPP Gerakan Pemuda Marhaen, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Peningkatan Sektor Pertanian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In