Ket Foto : Aktivis Anti Korupsi Flotim, Bachtiar Lamawuran
LARANTUKA : WARTA-NUSANTARA.COM-Aktivis anti korupsi di Larantuka – Flores Timur, Bachtiar Lamawuran menilai, kinerja Kapolres Flotim AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, S.I.K dalam hal pemberantasan korupsi di daerah itu masih berada di bawah titik nol.
Melalui akun pribadinya Bachtiar menulis bahwa laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari inspektorat atas permintaan audit dari Polres Flotim terhadap dugaan korupsi pada pembangunan talud pengaman pantai di Bubuatagamu Kecamatan Solor Selatan dan di Watobuku – Lamakera Kecamatan Solor Timur telah diserahkan oleh Kepala Inspektorat Flotim pada 30 September 2021.
“Harapan publik agar lembaga penegak hukum (kepolisian) tidak memunculkan komplikasi persoalan yang direproduksi melalui fragmentasi kepentingan partai politik tertentu dengan cara menjebak hukum.” Tulis Bachtiar.
Lebih lanjut Bachtiar menulis bahwa, KRBF mewakili kewarasan publik, selalu dan senantiasa berharap agar Polres Flotim sebagai sebuah dapur mengelolah hukum tetap dalam prinsip kesetaraan setiap warga sebagai common platform Negara hukum tanpa pilah pisah.
“Kalau kita sedikit melakukan evaluasi kritikal kepemimpinan Kapolres Flotim sekarang ini tentang penegakan hukum korupso, kinerjanya dibawa nol.”
Mengangkat isu kesetaraan bagi seluruh warga masyarakat di mata hukum, Bachtiar lebih lanjut mengemukakan beberapa contoh kasus korupsi yang telah berhasil ditangani Polres Flotim sebelum dijabat oleh AKBP Gusti Putu Suka Arsa saat ini. Di antaranya, kasus talud Ekasapta yang merugikan negara sekitar Rp148juta lebih tersangkanya telah divonis penjara 4 tahun lebih. Bachtiar juga mengungkap ada 4 kasus korupsi yang ditangani Polres Flotim yang seluruh tersangkanya telah divonis pengadilan tipikor.
“Dari keempat kasus ini, ketika kita konfirmasi dengan dugaan korupsi talud Watobuku dan talud Lamakera berdasarkan lapdu KRBF pada bulan November 2019 terkesan jalan ditempat. Siapakah menjadi variabel penghalang?”, tulis Bachtiar dengan pertanyaan retoris.
Kapolres AKBP I Gusti Putu Suka Arsa hingga berita ini dibuat, belum berhasil dimintai konfirmasinya menyangkut penilian tersebut, karena masih mengikuti kegiatan di Polda Nusa Tenggara Timur di Kupang.
Sementara infomasi yang dihimpun Kamis (7/10) antara lain menyebutkan bahwa LHP dari pihak Inspektorat Daerah Flotim atas audit investigasi yang diminta Polres Flotim terhadap dugaan korupsi pada kedua proyek talud di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Flotim itu telah disampaikan ke Polres, sejak Kamis 30 September 2021.
Reporter WN : Peren Lamanepa








