LARANTUKA : WARTA-NUSANTARA.COM-SENATOR asal Nusa Tenggara Timur, Angelo Wake Kako,S.Pd. M.Si meminta setiap Pemerintah Daerah di NTT untuk mengalokasikan anggaran bagi pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan memanfaatkan dana hasil pinjaman daerah sebagaimana peluang yang ditawarkan Pemerintah Pusat.
“Sebisa mungkin uang hasil pinjaman tersebut tidak melulu ke pembangunan infrastruktur. Pakailah minimal 20% untuk urusan pemberdayaan.” Permintaan itu disampaikan Angelo Wake Kako kepada para wartawan usai tampil sebagai pembicara dalam Seminar Nasional bertema “Strategi Membangun Kemandirian Ekonomi di Era Disrupsi,” yang diselenggarakan dalam rangka Konferensi Studi Regional (KSR) PMKRI Regio Flores, bertempat di Multy Even Hall Keuskupan Larantuka, Selasa 7 Desember 2021.
Angelo lebih lanjut mengatakan bahwa, kemampuan para kepala daerah dalam mengelola dana pinjaman tersebut baru akan bisa kita uji manakala mereka mampu menganggarkan 20% atau bahkan 50% untuk program pemberdayaan masyarakat.
Menurut Angelo, bahwa anggaran untuk urusan pemberdayaan masyarakat selama ini porsinya sangat kecil, sehingga hasil-hasilnya selama ini belum mampu menarik masuk investor ke daerah.
“Selama ini porsi anggaran untuk pemberdayaan sangat kecil, sehingga kuantiti produk yang dihasilkan pun masih dalam skala-skala yang kecil yang belum mampu menarik investasi,” urai alumni PMKRI Cabang Ende itu.
Walau demikian, Angelo mengapresiasi apa yang disebutnya sebagai langkah terobosan berani yang telah dibuat oleh sejumlah kepala daerah di NTT dengan mengajukan pinjaman daerah dimaksud.
Selain Angelo Wake Kako, ada 4 pembicara lain seperti Asisten Deputi IV Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Saleh, Rektor IKTL Kristoforus Aran, Ketua Yapersuktim Romo Thomas Labina, serta Ketua Presidium Pengurus Pusat PMKRI St. Thomas Aquinas, Benediktus Papa.
Bupati Flores Timur Anton Hadjon yang juga direncananya untuk hadir juga sebagai salah satu pembicara, batal hadir dan tidak diwakilkan kepada salah satu pejabat pun.
(*/WN-Peren Lamanepa)