• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Kamis, September 11, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Angkatan Muda Bentara Ende Lapor Mendagri Tito dan Gubernur NTT Viktor ke Ombudsman RI

by WartaNusantara
Maret 8, 2022
in Uncategorized
0
0
SHARES
181
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rilis dari Gabriel Goa, Ketua Kompak Indonesia yang diterima Warta Nusantara

JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM-Florensius Sumarlin Bato, Ketua Umum Benteng Merdeka Nusantara (BENTARA) untuk Ende, sebuah Ormas Advokasi untuk Demokrasi dan Penegakan Hukum di Indonesia, secara resmi Melaporkan, Tito Karnavian, Mendagri, Akmal Malik, Dirjen OTDA, Viktor B. Laiskodat  Gubernur NTT, H. Djafar Ahmad, BuEmanuel Rede , ke OMBUDSMAN RI, atas dugaan melakukan MALADMINISTRASI dalam Pemilihan, Penetapan Hasil Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan dan Pelantikan Wakil Bupati Ende, Erikos Emanuel Rede.

Adapun alasan LAPORAN BENTARA untuk Ende, kepada OMBUDSMAN RI karena mulai dari pelaksanaan tugas Panitia Pemilihan Wakil Bupati Ende, sampai dengan Mendagri Tito Karnavian diduga melalukan pelanggaran hukum dan Administrasi dalam proses pemilihan hingga pelantikan Wakil Bupati Ende, yang klimaksnya dengan dikeluarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 132.53-67 Tahun 2022, tanggal 19/1/2022 Tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Ende, Provinsi NTT, Sdr. Erikos Emanuel Rede.

Para Terlapor Tito Karnavian, Mendagri dkk. dianggap oleh BENTARA, telah melakukan pelanggaran dalam Pelayanan Publik, khususnya dalam proses pemilihan hingga penetapan hasil pemilihan dan pelantikan Wakil Bupati Ende, karena meskipun terdapat cacat formil dan prosedural, antara lain tanpa didukung SK Persetujuan DPP. Partai Politik Pengusung (Marsel-Djafar), sebagai syarat yang diharuskan UU dan PKPU, tetapi PARA TERLAPOR tetap memproses pemilihan dan melantik Erikos M. Rede menjadi Wakil Bupati Ende.

Terlapor Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dinilai tanpa dasar  hukum melantik Terlapor Erikos M. Rede, karena SK Mendagri Nomor 132.53-67 Tahun 2022, tanggal 19 Januari 2022 Tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Ende dinyatakan ditarik kembali oleh Mendagri pada tanggal 27 Januari 2024, karena adanya cacad formil dan prosedural yang diakui oleh Mendagri, namun Gubernur NTT tetap melantik pada tanggal 27 Januari 2022, malam hari.

RelatedPosts

Orang Gerindra Buat Beda, (Catatan Liburan di NTT 23/4 – 8/5 2022)

Deteksi Dini Bunuh Diri Remaja

Tim Gabungan Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Lembata, 4 Orang Dokumen Lengkap

Tim Gabungan Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Lembata, 4 Orang Dokumen Lengkap

Load More

Demikian disampaikan oleh Ketua Umum BENTARA untuk Ende, Florensius Sumarlin Bato, dengan puluhan Angkatan Muda Ende di hadapan Media pada Senin Sore, (06/03/2022) di Bagian Penerimaan LAPORAN dan/atau PENGADUAN  OMBUDSMAN RI dengan meneyerahkan setumpuk bukti Pelanggaran termasuk SK. Penarikan Kembali atau Pembatalan SK. Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Ende tertanggal 27 Januari 2022.

Laurens Sumarlin Bato, Ketua Umum BENTARA dan Angkatan Muda Ende di Jakarta, berharap OMBUDSMAN RI segera memanggil Tito Karnavian, Akmal Malik, Viktor B. Laiskodat, H. Djafar Ahmad, Fransiskus Taso, Panitia Pemilihan Wakil Bupati Ende dan Erikos M. Rede untuk didengar dimintai pertanggungjawabannya, agar pelayanan publik dalam Pemerintahan Daerah di Ende segera mendapatkan keabsahan dan kepastian hukum.

Permasalahan formil dan prosedure dalam Pemilihan Wakil Bupati Ende, berupa tidak adanya SK Persetujuan Dukungan Partai Politik Pengusung, sebegai bentuk dukungan setidak-tidaknya 20% kursi DPRD Ende, sudah menjadi catatan Mendagri dan Dirjen OTDA, sebagaimana Mendagri telah, “Menarik Kembali” Keputusan Mendagri Tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Ende tertanggal 19 Januari 2022, melalui Surat Dirjen OTDA a/n. Mendagri Nomor : 132.53/956/OTDA), tanggal 27 Januari 2022.

BENTARA dan Angkatan Muda Ende, juga meminta agar OMBUDSMAN RI segera memproses LAPORAN BENTARA untuk Ende,  agar ketidakabsahan posisi Wakil Bupati Ende, tidak berlarut-larut dan agar Kabupaten Ende segera memiliki Wakil Bupati Ende yang sah, memiliki legitimasi dan diterima oleh seluruh lapusan Masyarakat Ende. (*/WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Orang Gerindra Buat Beda, (Catatan Liburan di NTT 23/4 – 8/5 2022)
Opini

Deteksi Dini Bunuh Diri Remaja

Deteksi Dini Bunuh Diri Remaja Oleh : Robert Bala Awal September, publik NTT dikejutkan dengan kasus bunuh diri remaja di...

Read more
Tim Gabungan Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Lembata, 4 Orang Dokumen Lengkap

Tim Gabungan Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Lembata, 4 Orang Dokumen Lengkap

Laskar Pelangi Bareh Solok Lerek-Lembata (Eulogi Vinsensius Ola Koban)

Laskar Pelangi Bareh Solok Lerek-Lembata (Eulogi Vinsensius Ola Koban)

Launching Pemberian Makanan Tambahan Bagi Anak Stunting di Desa Kara Kabu  Kabupaten Sikka

Launching Pemberian Makanan Tambahan Bagi Anak Stunting di Desa Kara Kabu  Kabupaten Sikka

Mantan Walikota Kupang Jonas Salean Bebas Murni Atas Tindak Pidana Korupsi

Advokat Petrus Bala Patyona, SH.,MH : 15 Pelaku Pembunuhan Kepala Bank BUMN ditangkap, 5 Pelaku jemput Paksa, 3 dari NTT

Gubernur dan Wakil Gubernur NTT Hadir Diskusi Publik Pengembangan Geothermal di Pulau Flores

Gubernur dan Wakil Gubernur NTT Hadir Diskusi Publik Pengembangan Geothermal di Pulau Flores

Load More
Next Post
Biara Susteran Agustinian CJD Mulai dibangun, Uskup Agung Ende Vinsensius dan Bupati Djafar Letakan Batu Pertama

Biara Susteran Agustinian CJD Mulai dibangun, Uskup Agung Ende Vinsensius dan Bupati Djafar Letakan Batu Pertama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In