LARANTUKA : WARTA-NUSANTARA.COM-Menyikapi dampak berupa kerusakan lingkungan pada daerah aliran sungai (DAS) di Desa Latonliwo, Kecamatan Tanjung Bunga, PMKRI Cabang Larantuka mendesak pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Flores Timur agar segera mengambil langkah serius guna mencegah kerusakan lingkungan yang semakin parah pada DAS dimaksud.

PMKRI dalam siaran persnya yang diterima Warta-Nusantara.com Minggu (18/9) malam antara menjelaskan, kerusakan pada DAS Latonliwo itu lebih disebabkan oleh adanya aktivitas pengambilan material berupa batu pasir oleh CV Aliando yang sedang mengerjakan proyek di wilayah itu

“Kami bersama BPD (Badan Permusyawaratan Desa, Red) sudah meninjau lokasi kerusakan di DAS pada kali Lungu Bele – Latonliwo. Itu akibat pengambilan material batu pasir oleh kontraktor yang sedang kerjakan pembangunan ruas jalan antara Aransina – Patisirawalang. Karena itu, kami mendesak Dinas Lingkungan Hidup untuk segera tinjau lokasi kerusakan dan segera ambil langkah konkret yang serius untuk mencegah terjadinya kerusakan yang berdampak lebih luas lagi,” tulis Ketua DPC PMKRI Cabang Larantuka St. Agustinus Kaliktus Ure Maran.
PMKRI melalui siaran pers itu lebih lanjut menjelaskan bahwa kerusakan lingkungan seperti itu menjadi keluhan utama warga masyarakat di wilayah itu yang diungkapkan saat PMKRI melakukan live-in.
“Mereka mengeruk material batu pasir tanpa memperhitungkan dampak berupa kerusakan pada daerah aliran sungai, yang suatu saat dapat mengancam masyarakat bila terjadi hujan lebat, karena lokasinya jadi rawan bencana,” urai Ure Maran mengutip hasil wawancaranya dengan Kepala Dusun I Desa Latonliwo, Anus Koten.

Kaliktus Ure Maran mengaku geram melihat kerusakan pada lokasi DAS yang disebutnya sangat parah. “Eksploitasi sumber daya alam ini sudah tidak berperikemanusiaan. Nanti kami akan sampaikan ke Pemda Flores Timur. Kalau Dinas Lingkungan Hidup tidak turun maka kami yang akan turun dengan cara kami”, tutup Kaliktus kepada warga terdampak di lokasi itu.
Sekretaris BPD Desa Latonliwo, Dominikus Daeng Maran yang hadir dalam peninjauan ke lokasi kerusakan, saat dimintai konfirmasinya membenarkan tentang adanya kerusakan pada DAS kali Lungu Bele Latonliwo tersebut.
Kepada Warta-Nusantara.com Daeng Maran mengungkapkan keprihatinannya terhadap kerusakan tersebut serta dampaknya ke depan. Hal itu mengingat kondisinya sangat rawan banjir pada saat turun hujan.
“Kami tidak bisa berbuat apa-apa, sebab lahan di daerah kali tersebut berada di wilayah desa Aransina.

Sehingga melalui PMKRI yang melakukan kegiatan live-in, kami sudah minta bantuan mereka untuk menyampaikan keluhan kami ini kepada Pemerintah Daerah, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup untuk segera memperbaiki kerusakan yang ada,” ujar Daeng Maran.
Menanggapi permintaan warga tersebut, Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cab. Larantuka, Yohanes Masan Bedanaen memastikan akan ada langkah tindak lanjut dari PMKRI untuk meneruskan aspirasi warga itu kepada DLH Flores Timur.
“Paling tidak kami ingin mendapatkan informasi dari Dinas Lingkungan Hidup tentang apakah pengerukan dan pengambilan material batu pasir pada Daerah Aliran Sungai itu memiliki ijin dari mereka (DLH) atau justru dilakukan secara liar. Sekaligus meminta mereka untuk segera turun ke lokasi dan segera ambil langkah perbaikan agar tidak timbul dampak yang lebih luas, jika musim hujan tiba,” kata anak muda yang sering disapa Irfan itu.
(*/Reporter Warta Nusantara : Peren Lamenepa)